<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria yang Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Temui Hotman Paris</title><description>Pria yang Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Temui Hotman Paris
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/26/338/2871486/pria-yang-pasang-bendera-merah-putih-di-leher-anjing-temui-hotman-paris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/26/338/2871486/pria-yang-pasang-bendera-merah-putih-di-leher-anjing-temui-hotman-paris"/><item><title>Pria yang Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Temui Hotman Paris</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/26/338/2871486/pria-yang-pasang-bendera-merah-putih-di-leher-anjing-temui-hotman-paris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/26/338/2871486/pria-yang-pasang-bendera-merah-putih-di-leher-anjing-temui-hotman-paris</guid><pubDate>Sabtu 26 Agustus 2023 09:18 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/26/338/2871486/pria-yang-pasang-bendera-merah-putih-di-leher-anjing-temui-hotman-paris-Ys2UDz4I9e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotman Paris dan pria yang pasang bendera merah putih di leher anjing. (MPI/Bachtiar Rojab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/26/338/2871486/pria-yang-pasang-bendera-merah-putih-di-leher-anjing-temui-hotman-paris-Ys2UDz4I9e.jpg</image><title>Hotman Paris dan pria yang pasang bendera merah putih di leher anjing. (MPI/Bachtiar Rojab)</title></images><description>
JAKARTA - Sempat mendekam di penjara di Bengkalis, Riau, Robert Herry Son (22), pria yang memasang bendera merah putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Jakarta, Sabtu (26/8/2023) pagi.

Robert mendatangi Hotman di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara didampingi. Ia didampingi Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing beserta peliharaannya.

Hotman menuturkan, kedatangan Robert bukan untuk mengambil langkah hukum. Namun, untuk mendeklarasikan kemenangan hukum di Indonesia.






BACA JUGA:
Ditangkap Polisi, Pelaku Pasang Bendera Merah Putih pada Anjing Ditetapkan Tersangka










&amp;ldquo;Enggak ada langkah hukum. Ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum,&amp;rdquo; ujar Hotman di lokasi.

Kemenangan ini, kata Hotman, dikarenakan sang pelapor telah mencabut laporannya. Selain itu, mengambil langkah damai atau restorative justice (RJ).






BACA JUGA:
Hotman Paris soal Kasus Kalungkan Bendera Indonesia ke Leher Anjing: Di mana Unsur Pidananya?











&amp;ldquo;Sudah restorative justice dan cabut laporan, tapi SP3 belum terbit,&amp;rdquo; ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Polres Bengkalis, Riau akhirnya menetapkan RHS (22) sebagai tersangka dalam kasus pemasangan bendera merah putih pada anjing.







BACA JUGA:
Kasus Pria Pasang Bendera Merah Putih pada Anjing di Riau











Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, memaparkan pelaku sudah diamankan. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara.



&quot;Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor saksi-saksi dan terlapor selanjutnya dilakukan gelar perkara meningkatkan ke penyidikan. Hasil gelar perkara dan dilakukan penetapan tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka,&quot; kata Kasat ResKrim Polres Bengkalis Sabtu (12/8/2023).

</description><content:encoded>
JAKARTA - Sempat mendekam di penjara di Bengkalis, Riau, Robert Herry Son (22), pria yang memasang bendera merah putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Jakarta, Sabtu (26/8/2023) pagi.

Robert mendatangi Hotman di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara didampingi. Ia didampingi Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing beserta peliharaannya.

Hotman menuturkan, kedatangan Robert bukan untuk mengambil langkah hukum. Namun, untuk mendeklarasikan kemenangan hukum di Indonesia.






BACA JUGA:
Ditangkap Polisi, Pelaku Pasang Bendera Merah Putih pada Anjing Ditetapkan Tersangka










&amp;ldquo;Enggak ada langkah hukum. Ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum,&amp;rdquo; ujar Hotman di lokasi.

Kemenangan ini, kata Hotman, dikarenakan sang pelapor telah mencabut laporannya. Selain itu, mengambil langkah damai atau restorative justice (RJ).






BACA JUGA:
Hotman Paris soal Kasus Kalungkan Bendera Indonesia ke Leher Anjing: Di mana Unsur Pidananya?











&amp;ldquo;Sudah restorative justice dan cabut laporan, tapi SP3 belum terbit,&amp;rdquo; ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Polres Bengkalis, Riau akhirnya menetapkan RHS (22) sebagai tersangka dalam kasus pemasangan bendera merah putih pada anjing.







BACA JUGA:
Kasus Pria Pasang Bendera Merah Putih pada Anjing di Riau











Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, memaparkan pelaku sudah diamankan. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara.



&quot;Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor saksi-saksi dan terlapor selanjutnya dilakukan gelar perkara meningkatkan ke penyidikan. Hasil gelar perkara dan dilakukan penetapan tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka,&quot; kata Kasat ResKrim Polres Bengkalis Sabtu (12/8/2023).

</content:encoded></item></channel></rss>
