<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Panglima TNI Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas</title><description>Panglima TNI Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872268/panglima-tni-kawal-kasus-oknum-paspampres-diduga-aniaya-warga-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872268/panglima-tni-kawal-kasus-oknum-paspampres-diduga-aniaya-warga-hingga-tewas"/><item><title>Panglima TNI Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872268/panglima-tni-kawal-kasus-oknum-paspampres-diduga-aniaya-warga-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872268/panglima-tni-kawal-kasus-oknum-paspampres-diduga-aniaya-warga-hingga-tewas</guid><pubDate>Senin 28 Agustus 2023 09:08 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872268/panglima-tni-kawal-kasus-oknum-paspampres-diduga-aniaya-warga-hingga-tewas-C5b3L8Syho.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872268/panglima-tni-kawal-kasus-oknum-paspampres-diduga-aniaya-warga-hingga-tewas-C5b3L8Syho.jpg</image><title>Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono

&quot;Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat,&quot; kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Panglima TNI, kata Julius, menegaskan terduga pelaku penganiayaan harus mendapat hukuman setimpal, maksimal dihukum mati dan minimal hukuman seumur hidup.

&quot;Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,&quot; ucapnya.

Sebelumnya, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay memastikan, anggotanya bakal menjalani proses hukum.




BACA JUGA:
Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Maksimal











&quot;Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,&quot; kata Rafael saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (27/8/2023).

Rafael menegaskan, saat ini oknum anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.





BACA JUGA:
Korban Pembunuhan Sadis Oknum Paspampres Nafkahi 2 Adiknya di Kampung









&quot;Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,&quot; kata Rafael.

&quot;Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,&quot; sambungnya.






BACA JUGA:
Korban Pembunuhan Oknum Paspampres Dinilai Tak Suka Berkelahi










Sebagai informasi, seorang warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), tewas setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.



</description><content:encoded>


JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono

&quot;Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat,&quot; kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Panglima TNI, kata Julius, menegaskan terduga pelaku penganiayaan harus mendapat hukuman setimpal, maksimal dihukum mati dan minimal hukuman seumur hidup.

&quot;Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,&quot; ucapnya.

Sebelumnya, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay memastikan, anggotanya bakal menjalani proses hukum.




BACA JUGA:
Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Maksimal











&quot;Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,&quot; kata Rafael saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (27/8/2023).

Rafael menegaskan, saat ini oknum anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.





BACA JUGA:
Korban Pembunuhan Sadis Oknum Paspampres Nafkahi 2 Adiknya di Kampung









&quot;Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,&quot; kata Rafael.

&quot;Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,&quot; sambungnya.






BACA JUGA:
Korban Pembunuhan Oknum Paspampres Dinilai Tak Suka Berkelahi










Sebagai informasi, seorang warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), tewas setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.



</content:encoded></item></channel></rss>
