<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemuda Disiksa Paspampres hingga Tewas, Warga Aceh Geram Minta Praka Riswandi Dihukum Mati</title><description>Jenderal Kopassus Bintang dua ini mengatakan, kasus penganiayaan tersebut saat ini sudah ditangani Pomdam Jaya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872362/pemuda-disiksa-paspampres-hingga-tewas-warga-aceh-geram-minta-praka-riswandi-dihukum-mati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872362/pemuda-disiksa-paspampres-hingga-tewas-warga-aceh-geram-minta-praka-riswandi-dihukum-mati"/><item><title>Pemuda Disiksa Paspampres hingga Tewas, Warga Aceh Geram Minta Praka Riswandi Dihukum Mati</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872362/pemuda-disiksa-paspampres-hingga-tewas-warga-aceh-geram-minta-praka-riswandi-dihukum-mati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872362/pemuda-disiksa-paspampres-hingga-tewas-warga-aceh-geram-minta-praka-riswandi-dihukum-mati</guid><pubDate>Senin 28 Agustus 2023 11:27 WIB</pubDate><dc:creator>Syukri Syarifuddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872362/pemuda-disiksa-paspampres-hingga-tewas-warga-aceh-geram-minta-praka-riswandi-dihukum-mati-uImYSUP7FB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korban Penganiayaan Oknum Paspampres/Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872362/pemuda-disiksa-paspampres-hingga-tewas-warga-aceh-geram-minta-praka-riswandi-dihukum-mati-uImYSUP7FB.jpg</image><title>Korban Penganiayaan Oknum Paspampres/Tangkapan layar media sosial</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNy8xLzE2ODQzMi81L3g4bXQ2dzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
ACEH - Sejumlah warga di Banda Aceh mengecam aksi penyiksaaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik,  terhadap warga Kabupaten Bireun Provinsi Aceh tersebut.  Warga berharap agar pelaku bisa dituntut hukuman mati.

BACA JUGA:
Kronologi Warga Aceh Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas

&amp;ldquo;Warga aceh  meminta aparat penegak hukum agar bisa menjatuhkan hukuman pemecatan secara tidak hormat dan dijatuhkan hukuman mati bagi para pelaku penganiayaan,&amp;rdquo; ujar Syahril, warga Aceh.

BACA JUGA:
Danpaspampres: Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Sudah Ditahan!

Dikatannya, sejumlah warga di Kota Banda Aceh akan bersedia mengawal kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa warga aceh tersebut berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. &amp;ldquo;Kita akan mengawalnya sampai vonis,&amp;rdquo; pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan anak buahnya terhadap seorang warga Aceh hingga tewas.
Jenderal Kopassus Bintang dua ini mengatakan, kasus penganiayaan oknum Paspampres tersebut saat ini sudah ditangani Pomdam Jaya.&quot;Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,&quot; kata Rafael saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/8/2023).

Rafael memastikan oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.



&quot;Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,&quot; jelas Rafael.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNy8xLzE2ODQzMi81L3g4bXQ2dzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
ACEH - Sejumlah warga di Banda Aceh mengecam aksi penyiksaaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik,  terhadap warga Kabupaten Bireun Provinsi Aceh tersebut.  Warga berharap agar pelaku bisa dituntut hukuman mati.

BACA JUGA:
Kronologi Warga Aceh Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas

&amp;ldquo;Warga aceh  meminta aparat penegak hukum agar bisa menjatuhkan hukuman pemecatan secara tidak hormat dan dijatuhkan hukuman mati bagi para pelaku penganiayaan,&amp;rdquo; ujar Syahril, warga Aceh.

BACA JUGA:
Danpaspampres: Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Sudah Ditahan!

Dikatannya, sejumlah warga di Kota Banda Aceh akan bersedia mengawal kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa warga aceh tersebut berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. &amp;ldquo;Kita akan mengawalnya sampai vonis,&amp;rdquo; pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan anak buahnya terhadap seorang warga Aceh hingga tewas.
Jenderal Kopassus Bintang dua ini mengatakan, kasus penganiayaan oknum Paspampres tersebut saat ini sudah ditangani Pomdam Jaya.&quot;Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,&quot; kata Rafael saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/8/2023).

Rafael memastikan oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.



&quot;Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,&quot; jelas Rafael.

</content:encoded></item></channel></rss>
