<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegas! Pemerintah Beri Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi Udara Jabodetabek</title><description>Dia mengatakan, dari 161 yang akan diperiksa paling banyak berada di 120 unit usaha di Sumur Batu dan Bantargebang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872697/tegas-pemerintah-beri-sanksi-11-perusahaan-penyebab-polusi-udara-jabodetabek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872697/tegas-pemerintah-beri-sanksi-11-perusahaan-penyebab-polusi-udara-jabodetabek"/><item><title>Tegas! Pemerintah Beri Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi Udara Jabodetabek</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872697/tegas-pemerintah-beri-sanksi-11-perusahaan-penyebab-polusi-udara-jabodetabek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872697/tegas-pemerintah-beri-sanksi-11-perusahaan-penyebab-polusi-udara-jabodetabek</guid><pubDate>Senin 28 Agustus 2023 18:20 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872697/tegas-pemerintah-beri-sanksi-11-perusahaan-penyebab-polusi-udara-jabodetabek-kZ5dSdVOfB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah Jatuhkan Sanksi ke 11 Perusahaan/Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872697/tegas-pemerintah-beri-sanksi-11-perusahaan-penyebab-polusi-udara-jabodetabek-kZ5dSdVOfB.jpg</image><title>Pemerintah Jatuhkan Sanksi ke 11 Perusahaan/Foto: Antara</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTgzMy81L3g4bmozOWQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi kepada 11 industri yang terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

BACA JUGA:
Atasi Polusi Udara, Jokowi Perintahkan Harus Berbasis Kesehatan

&amp;ldquo;Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan,&amp;rdquo; ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).
Siti menambahkan, dari 351 industri baik termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sebanyak 161 diantaranya akan dilakukan pemeriksaan terkait pencemaran udara.

BACA JUGA:
Penyemprotan Jalan untuk Kurangi Polusi Dikritik, Heru Budi Bakal Minta Saran Jokowi

&amp;ldquo;Dari 351 industri, termasuk PLTU dan PLTD sebagai sumber pencemaran, kami melakukan identifikasi 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh pengamatan peralatan yang ada di kementerian,&amp;rdquo; tuturnya.
Dia mengatakan, dari 161 yang akan diperiksa paling banyak berada di 120 unit usaha di Sumur Batu dan Bantargebang.
&amp;ldquo;Jadi misalnya, yang selalu konsisten tidak sehat di Sumur Batu dan Bantar Gebang kira-kira ada 120 unit usaha, kemudian di sekitar lubang buaya ada 10, di Tangerang ada 7, di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10,&amp;rdquo; kata Siti.


Siti memberikan contoh industri adsorben di Lubang Buaya yang membuat pencemaran udara salah satu paling tinggi di Jakarta. &amp;ldquo;Apa yang bisa kita lihat dari langkah ini? Kalau kita ambil contoh di observasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Lubang Buaya misalnya hampir konsisten tidak sehat-tidak sehat ya, karena industrinya banyak ya, disitu ada industri adsorben atau arang aktif, arang aktif.&amp;rdquo;







&amp;ldquo;Itu biasanya dibuatnya dari batok kelapa atau kayu-kayu keras, kayu dibakar lalu dicuci pakai asam kemudian dibakar lagi karena daya absorb-nya tinggi dan adsorben itu harganya mahal kalau diekspor,&quot;ujarnya.
&quot;Kalau kita suka makan norit, seperti itu. Ada juga baja, semen, pakan, industri pakan, macam-macam disitu. Jadi kita akan terus lanjutkan,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTgzMy81L3g4bmozOWQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi kepada 11 industri yang terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

BACA JUGA:
Atasi Polusi Udara, Jokowi Perintahkan Harus Berbasis Kesehatan

&amp;ldquo;Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan,&amp;rdquo; ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).
Siti menambahkan, dari 351 industri baik termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sebanyak 161 diantaranya akan dilakukan pemeriksaan terkait pencemaran udara.

BACA JUGA:
Penyemprotan Jalan untuk Kurangi Polusi Dikritik, Heru Budi Bakal Minta Saran Jokowi

&amp;ldquo;Dari 351 industri, termasuk PLTU dan PLTD sebagai sumber pencemaran, kami melakukan identifikasi 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh pengamatan peralatan yang ada di kementerian,&amp;rdquo; tuturnya.
Dia mengatakan, dari 161 yang akan diperiksa paling banyak berada di 120 unit usaha di Sumur Batu dan Bantargebang.
&amp;ldquo;Jadi misalnya, yang selalu konsisten tidak sehat di Sumur Batu dan Bantar Gebang kira-kira ada 120 unit usaha, kemudian di sekitar lubang buaya ada 10, di Tangerang ada 7, di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10,&amp;rdquo; kata Siti.


Siti memberikan contoh industri adsorben di Lubang Buaya yang membuat pencemaran udara salah satu paling tinggi di Jakarta. &amp;ldquo;Apa yang bisa kita lihat dari langkah ini? Kalau kita ambil contoh di observasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Lubang Buaya misalnya hampir konsisten tidak sehat-tidak sehat ya, karena industrinya banyak ya, disitu ada industri adsorben atau arang aktif, arang aktif.&amp;rdquo;







&amp;ldquo;Itu biasanya dibuatnya dari batok kelapa atau kayu-kayu keras, kayu dibakar lalu dicuci pakai asam kemudian dibakar lagi karena daya absorb-nya tinggi dan adsorben itu harganya mahal kalau diekspor,&quot;ujarnya.
&quot;Kalau kita suka makan norit, seperti itu. Ada juga baja, semen, pakan, industri pakan, macam-macam disitu. Jadi kita akan terus lanjutkan,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
