<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Solusi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon Besar di Teras Gedung</title><description>&amp;nbsp;
Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek harus berbasis kesehatan masyarakat</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872736/solusi-jokowi-atasi-polusi-udara-tanam-pohon-besar-di-teras-gedung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872736/solusi-jokowi-atasi-polusi-udara-tanam-pohon-besar-di-teras-gedung"/><item><title>Solusi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon Besar di Teras Gedung</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872736/solusi-jokowi-atasi-polusi-udara-tanam-pohon-besar-di-teras-gedung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/28/337/2872736/solusi-jokowi-atasi-polusi-udara-tanam-pohon-besar-di-teras-gedung</guid><pubDate>Senin 28 Agustus 2023 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872736/solusi-jokowi-atasi-polusi-udara-tanam-pohon-besar-di-teras-gedung-pP8xD2ZQtB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi minta ditanam pohon besar di teras gedung/Foto: Biro Setpres</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872736/solusi-jokowi-atasi-polusi-udara-tanam-pohon-besar-di-teras-gedung-pP8xD2ZQtB.jpg</image><title>Jokowi minta ditanam pohon besar di teras gedung/Foto: Biro Setpres</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTgzMS81L3g4bmozNTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instruksinya agar teras gedung-gedung besar khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ditanami pohon besar sebagai upaya mengatasi polusi udara.



&amp;ldquo;Pak Presiden menegaskan untuk bisa dilakukan penanaman pohon yang besar oleh semua stakeholders termasuk kantor pemerintah, masyarakat, dunia usaha juga di gedung-gedung atau di teras gedung-teras yang besar. Kalau perlu tanam sebanyaknya, jarak tanamnya diatur,&amp;rdquo; ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Teknik Modifikasi Cuaca Mikro Mulai Diuji Coba Atasi Polusi Udara


Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek harus berbasis kesehatan masyarakat.


&amp;ldquo;Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar atau basis kesehatan. Semua Kementerian dan Lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan dan dalam operasi lapangan,&amp;rdquo; ungkap Siti.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Atasi Polusi Udara, Jokowi Perintahkan Harus Berbasis Kesehatan


Pada kesempatan itu, Siti mengatakan dia telah melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa pencemaran udara di Jabodetabek yakni 44% dari kendaraan, 34% dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sisanya dari rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain.



&amp;ldquo;Tadi dikonfirmasi kembali, bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU, sisanya lain-lain termasuk rumah tangga, pembakaran dan lain-lain,&amp;rdquo; kata Siti.


Lebih lanjut, Siti mengatakan Kementerian LHK juga melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain, dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat.



&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawaslu Ancam Pihak yang Curang di Pemilu Bakal Diseret ke Ranah Hukum




Selain itu, kata Siti, juga telah dibahas juga tentang teknik modifikasi cuaca untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.





&amp;ldquo;Tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan, ada syarat-syaratnya dan ketentuan klimatologi. Dan ini perlu dikatakanlah diperkuat sesuai kondisi yang ada.&amp;rdquo;</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTgzMS81L3g4bmozNTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instruksinya agar teras gedung-gedung besar khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ditanami pohon besar sebagai upaya mengatasi polusi udara.



&amp;ldquo;Pak Presiden menegaskan untuk bisa dilakukan penanaman pohon yang besar oleh semua stakeholders termasuk kantor pemerintah, masyarakat, dunia usaha juga di gedung-gedung atau di teras gedung-teras yang besar. Kalau perlu tanam sebanyaknya, jarak tanamnya diatur,&amp;rdquo; ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Teknik Modifikasi Cuaca Mikro Mulai Diuji Coba Atasi Polusi Udara


Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek harus berbasis kesehatan masyarakat.


&amp;ldquo;Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar atau basis kesehatan. Semua Kementerian dan Lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan dan dalam operasi lapangan,&amp;rdquo; ungkap Siti.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Atasi Polusi Udara, Jokowi Perintahkan Harus Berbasis Kesehatan


Pada kesempatan itu, Siti mengatakan dia telah melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa pencemaran udara di Jabodetabek yakni 44% dari kendaraan, 34% dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sisanya dari rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain.



&amp;ldquo;Tadi dikonfirmasi kembali, bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU, sisanya lain-lain termasuk rumah tangga, pembakaran dan lain-lain,&amp;rdquo; kata Siti.


Lebih lanjut, Siti mengatakan Kementerian LHK juga melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain, dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat.



&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawaslu Ancam Pihak yang Curang di Pemilu Bakal Diseret ke Ranah Hukum




Selain itu, kata Siti, juga telah dibahas juga tentang teknik modifikasi cuaca untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.





&amp;ldquo;Tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan, ada syarat-syaratnya dan ketentuan klimatologi. Dan ini perlu dikatakanlah diperkuat sesuai kondisi yang ada.&amp;rdquo;</content:encoded></item></channel></rss>
