<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Paspamres Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Diminta Dihukum Berat</title><description>Pihaknya mendesak agar pelaku yang merupakan oknum paspampres tersebut dipecat dari keanggotaannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/340/2872180/oknum-paspamres-terduga-pelaku-pembunuhan-warga-aceh-diminta-dihukum-berat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/28/340/2872180/oknum-paspamres-terduga-pelaku-pembunuhan-warga-aceh-diminta-dihukum-berat"/><item><title>Oknum Paspamres Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Diminta Dihukum Berat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/340/2872180/oknum-paspamres-terduga-pelaku-pembunuhan-warga-aceh-diminta-dihukum-berat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/28/340/2872180/oknum-paspamres-terduga-pelaku-pembunuhan-warga-aceh-diminta-dihukum-berat</guid><pubDate>Senin 28 Agustus 2023 02:12 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/28/340/2872180/oknum-paspamres-terduga-pelaku-pembunuhan-warga-aceh-diminta-dihukum-berat-7fPiV35CHC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/28/340/2872180/oknum-paspamres-terduga-pelaku-pembunuhan-warga-aceh-diminta-dihukum-berat-7fPiV35CHC.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNy8yLzE2OTc5OC81L3g4bmltOXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua KNPI Aceh, Sulthan Muhammad Yus mengatakan bahwa pihaknya mendesak agar pelaku pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampres dihukum seberat-beratnya.
&quot;Kami, KNPI Aceh meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari Keanggotaan. Sudah cukup penggunaan cara bar-bar dalam menghadapi persoalan,&quot; ujarnya pada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, pihaknya mendesak agar pelaku yang merupakan oknum paspampres tersebut dipecat dari keanggotaannya. Pihaknya juga siap mengawal kasus tersebut.

BACA JUGA:
Bintang Timnas Basket Prancis Kecewa Berat Usai Tersingkir dari Fase Grup FIBA World Cup 2023

&quot;KNPI Aceh juga siap mengawal kasus ini. Kantor kami terbuka untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban dan memfasilitasi masyarakat Aceh lainnya dalam mencari keadilan,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Dorong UMKM di Wonosobo Naik Kelas, Ketua DPR: Majukan Ekonomi di Daerah

Dalam kasus tersebut, tambahnya, KNPI Aceh mengecam pelaku pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampres. Pihaknya pun mendesak agar pelaku pembunuhan itu ditindak tegas tanpa pandang bulu.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNy8yLzE2OTc5OC81L3g4bmltOXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua KNPI Aceh, Sulthan Muhammad Yus mengatakan bahwa pihaknya mendesak agar pelaku pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampres dihukum seberat-beratnya.
&quot;Kami, KNPI Aceh meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari Keanggotaan. Sudah cukup penggunaan cara bar-bar dalam menghadapi persoalan,&quot; ujarnya pada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, pihaknya mendesak agar pelaku yang merupakan oknum paspampres tersebut dipecat dari keanggotaannya. Pihaknya juga siap mengawal kasus tersebut.

BACA JUGA:
Bintang Timnas Basket Prancis Kecewa Berat Usai Tersingkir dari Fase Grup FIBA World Cup 2023

&quot;KNPI Aceh juga siap mengawal kasus ini. Kantor kami terbuka untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban dan memfasilitasi masyarakat Aceh lainnya dalam mencari keadilan,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Dorong UMKM di Wonosobo Naik Kelas, Ketua DPR: Majukan Ekonomi di Daerah

Dalam kasus tersebut, tambahnya, KNPI Aceh mengecam pelaku pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampres. Pihaknya pun mendesak agar pelaku pembunuhan itu ditindak tegas tanpa pandang bulu.</content:encoded></item></channel></rss>
