<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Edarkan Sabu, Seorang Petani Sawit di Muratara Ditangkap Polisi</title><description>Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Nibung, lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di cafe&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/610/2872760/edarkan-sabu-seorang-petani-sawit-di-muratara-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/28/610/2872760/edarkan-sabu-seorang-petani-sawit-di-muratara-ditangkap-polisi"/><item><title>Edarkan Sabu, Seorang Petani Sawit di Muratara Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/28/610/2872760/edarkan-sabu-seorang-petani-sawit-di-muratara-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/28/610/2872760/edarkan-sabu-seorang-petani-sawit-di-muratara-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 28 Agustus 2023 19:51 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/28/610/2872760/edarkan-sabu-seorang-petani-sawit-di-muratara-ditangkap-polisi-4rL8dVNafA.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Freepik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/28/610/2872760/edarkan-sabu-seorang-petani-sawit-di-muratara-ditangkap-polisi-4rL8dVNafA.JPG</image><title>Ilustrasi/Foto: Freepik</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNi8xLzE2OTcyNi81L3g4bmhwM3Y=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MURATARA - Redi Irawan (31), warga Kampung 6, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Nibung, lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di cafe, Senin (28/8/2023).



Kapolsek Nibung AKP Yundri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Nibung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Soroti Gen Z, Ganjar: Berkontribusi Jadikan Ekonomi RI Terbesar Ke-4 DuniaBACA JUGA:

Soroti Gen Z, Ganjar: Berkontribusi Jadikan Ekonomi RI Terbesar Ke-4 Dunia




Selanjutnya, jajaran polsek melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka yang merupakan petani Sawit di Muratara, Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di cafe Siti terletak di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.



&amp;ldquo;Saat pengeledahan anggota kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 81 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, di dalam saku celana tersangka,&amp;rdquo;katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dua Kelompok Pemuda di Ciomas Bogor Bentrok, Satu Orang Terkena Sabetan Pisau



Selanjutnya, guna kepentingan pengembangan penyidikan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Nibung lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara.





Kapolsek juga menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sehingga hal ini dapat memberikan efek jera kepada pengedar narkoba lainnya.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNi8xLzE2OTcyNi81L3g4bmhwM3Y=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MURATARA - Redi Irawan (31), warga Kampung 6, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Nibung, lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di cafe, Senin (28/8/2023).



Kapolsek Nibung AKP Yundri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Nibung.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Soroti Gen Z, Ganjar: Berkontribusi Jadikan Ekonomi RI Terbesar Ke-4 DuniaBACA JUGA:

Soroti Gen Z, Ganjar: Berkontribusi Jadikan Ekonomi RI Terbesar Ke-4 Dunia




Selanjutnya, jajaran polsek melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka yang merupakan petani Sawit di Muratara, Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di cafe Siti terletak di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.



&amp;ldquo;Saat pengeledahan anggota kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 81 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, di dalam saku celana tersangka,&amp;rdquo;katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dua Kelompok Pemuda di Ciomas Bogor Bentrok, Satu Orang Terkena Sabetan Pisau



Selanjutnya, guna kepentingan pengembangan penyidikan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Nibung lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara.





Kapolsek juga menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sehingga hal ini dapat memberikan efek jera kepada pengedar narkoba lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
