<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Partai Perindo Hormati Sikap Muhammadiyah yang Tak Izinkan Kampusnya Jadi Tempat Kampanye Politik</title><description>Abdul Khaliq mengatakan, Partai Perindo menghormati keputusan Muhammadiyah tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/1/2873506/partai-perindo-hormati-sikap-muhammadiyah-yang-tak-izinkan-kampusnya-jadi-tempat-kampanye-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/29/1/2873506/partai-perindo-hormati-sikap-muhammadiyah-yang-tak-izinkan-kampusnya-jadi-tempat-kampanye-politik"/><item><title>Partai Perindo Hormati Sikap Muhammadiyah yang Tak Izinkan Kampusnya Jadi Tempat Kampanye Politik</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/1/2873506/partai-perindo-hormati-sikap-muhammadiyah-yang-tak-izinkan-kampusnya-jadi-tempat-kampanye-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/29/1/2873506/partai-perindo-hormati-sikap-muhammadiyah-yang-tak-izinkan-kampusnya-jadi-tempat-kampanye-politik</guid><pubDate>Selasa 29 Agustus 2023 20:52 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/29/1/2873506/partai-perindo-hormati-sikap-muhammadiyah-yang-tak-izinkan-kampusnya-jadi-tempat-kampanye-politik-Ly9sNQAfdH.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/29/1/2873506/partai-perindo-hormati-sikap-muhammadiyah-yang-tak-izinkan-kampusnya-jadi-tempat-kampanye-politik-Ly9sNQAfdH.jpeg</image><title>Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan&amp;nbsp;Abdul&amp;nbsp;Khaliq Ahmad turut berkomentar mengenai sikap Muhammadiyah yang tidak mengizinkan lembaga pendidikan di bawah naungannya untuk dijadikan tempat kampanye politik.

Abdul Khaliq mengatakan, Partai Perindo menghormati keputusan Muhammadiyah tersebut.

&quot;Partai Perindo menghormati sikap Muhammadiyah, yang tidak mengizinkan lembaga pendidikan di bawah naungan organisasinya sebagai tempat kampanye politik. Karena dinilai akan berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus,&quot; kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Selasa (29/8/2023)

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga pendidikan boleh menjadi tempat kampanye.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTgzNS81L3g4bmo0M2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Asalkan, tanpa atribut partai politik dan mendapatkan izin dan atau atas undangan dari pimpinan lembaga pendidikan bersangkutan.

Dalam implementasinya, kata Abdul Khaliq, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu merumuskan peraturan secara rinci dan selektif perihal memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan. Tujuannya, agar kampanye politik menjadi sarana edukasi politik yang positif dan konstruktif.


BACA JUGA:
Muhammadiyah Tak Izinkan Kampusnya Digunakan Kampanye Politik


&quot;Seperti kampanye politik di lembaga pendidikan tingkat menengah atas. Seyogyanya, dibatasi pada kelas terakhir yang diperbolehkan untuk menjadi tempat dan objek kampanye, karena sangat potensial sebagai pemilih pemula,&quot; kata Abdul Khaliq -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.

Sementara pada tingkat pendidikan tinggi kampanye politik. Seyogyanya bersifat teologis dan interaktif.

&quot;Sehingga mampu memotivasi peserta untuk memahami akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik,&quot; jelas dia.
Menurut Abdul Khaliq, kampanye politik di kampus akan memberikan dampak positif, terutama bagi mahasiswa untuk melatih kecerdasan intelektualnya dalam menghadapi masalah dan mengembangkan pemikiran untuk menemukan solusi-solusinya.



Di samping itu, dampak positif lain dari kampanye politik itu adalah dapat menjadi sarana edukasi politik untuk mengembangkan literasi politik.



Hal ini sebagai pengalaman sekaligus bekal dalam menyikapi dinamika kehidupan demokrasi agar tetap rasional dan toleran.



&quot;Partai perindo mengharapkan kebolehan kampanye politik di lembaga pendidikan dapat menjadi momentum bangkitnya tradisi intelektual di lingkungan mahasiswa, sekaligus angin segar bagi pertumbuhan pemikiran gagasan dan demokrasi di lingkungan generasi muda Indonesia,&quot; papar Abdul Khaliq.



Namun demikian, lanjut dia, kampanye politik di kampus juga harus memperhatikan aspek keseimbangan dan keadilan dalam pemberian kesempatan kepada partai politik dari pemegang otoritas lembaga pendidikan yang bersangkutan.



&quot;Dengan demikian maka kesempatan yang diberikan kepada partai politik dari pemegang otoritas lembaga pendidikan itu, menjadi proporsional dan dirasakan adil bagi semua pemangku kepentingan politik,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan&amp;nbsp;Abdul&amp;nbsp;Khaliq Ahmad turut berkomentar mengenai sikap Muhammadiyah yang tidak mengizinkan lembaga pendidikan di bawah naungannya untuk dijadikan tempat kampanye politik.

Abdul Khaliq mengatakan, Partai Perindo menghormati keputusan Muhammadiyah tersebut.

&quot;Partai Perindo menghormati sikap Muhammadiyah, yang tidak mengizinkan lembaga pendidikan di bawah naungan organisasinya sebagai tempat kampanye politik. Karena dinilai akan berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus,&quot; kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Selasa (29/8/2023)

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga pendidikan boleh menjadi tempat kampanye.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTgzNS81L3g4bmo0M2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Asalkan, tanpa atribut partai politik dan mendapatkan izin dan atau atas undangan dari pimpinan lembaga pendidikan bersangkutan.

Dalam implementasinya, kata Abdul Khaliq, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu merumuskan peraturan secara rinci dan selektif perihal memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan. Tujuannya, agar kampanye politik menjadi sarana edukasi politik yang positif dan konstruktif.


BACA JUGA:
Muhammadiyah Tak Izinkan Kampusnya Digunakan Kampanye Politik


&quot;Seperti kampanye politik di lembaga pendidikan tingkat menengah atas. Seyogyanya, dibatasi pada kelas terakhir yang diperbolehkan untuk menjadi tempat dan objek kampanye, karena sangat potensial sebagai pemilih pemula,&quot; kata Abdul Khaliq -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.

Sementara pada tingkat pendidikan tinggi kampanye politik. Seyogyanya bersifat teologis dan interaktif.

&quot;Sehingga mampu memotivasi peserta untuk memahami akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik,&quot; jelas dia.
Menurut Abdul Khaliq, kampanye politik di kampus akan memberikan dampak positif, terutama bagi mahasiswa untuk melatih kecerdasan intelektualnya dalam menghadapi masalah dan mengembangkan pemikiran untuk menemukan solusi-solusinya.



Di samping itu, dampak positif lain dari kampanye politik itu adalah dapat menjadi sarana edukasi politik untuk mengembangkan literasi politik.



Hal ini sebagai pengalaman sekaligus bekal dalam menyikapi dinamika kehidupan demokrasi agar tetap rasional dan toleran.



&quot;Partai perindo mengharapkan kebolehan kampanye politik di lembaga pendidikan dapat menjadi momentum bangkitnya tradisi intelektual di lingkungan mahasiswa, sekaligus angin segar bagi pertumbuhan pemikiran gagasan dan demokrasi di lingkungan generasi muda Indonesia,&quot; papar Abdul Khaliq.



Namun demikian, lanjut dia, kampanye politik di kampus juga harus memperhatikan aspek keseimbangan dan keadilan dalam pemberian kesempatan kepada partai politik dari pemegang otoritas lembaga pendidikan yang bersangkutan.



&quot;Dengan demikian maka kesempatan yang diberikan kepada partai politik dari pemegang otoritas lembaga pendidikan itu, menjadi proporsional dan dirasakan adil bagi semua pemangku kepentingan politik,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
