<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tersangka, 3 Anggota TNI Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan</title><description>Jadi Tersangka, 3 Anggota TNI Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/337/2872617/jadi-tersangka-3-anggota-tni-penganiaya-warga-aceh-hingga-tewas-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/29/337/2872617/jadi-tersangka-3-anggota-tni-penganiaya-warga-aceh-hingga-tewas-ditahan"/><item><title>Jadi Tersangka, 3 Anggota TNI Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/337/2872617/jadi-tersangka-3-anggota-tni-penganiaya-warga-aceh-hingga-tewas-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/29/337/2872617/jadi-tersangka-3-anggota-tni-penganiaya-warga-aceh-hingga-tewas-ditahan</guid><pubDate>Selasa 29 Agustus 2023 06:36 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872617/jadi-tersangka-3-anggota-tni-penganiaya-warga-aceh-hingga-tewas-ditahan-9gDTsCha8I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketiga anggota TNI penganiaya warga Aceh hingga tewas ditahan. (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/28/337/2872617/jadi-tersangka-3-anggota-tni-penganiaya-warga-aceh-hingga-tewas-ditahan-9gDTsCha8I.jpg</image><title>Ketiga anggota TNI penganiaya warga Aceh hingga tewas ditahan. (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>





JAKARTA - Pomdam Jaya menahan tiga anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh. Dalam kejadian ini, korban tewas. Dari 3 anggota tersebut, satu di antaranya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

&quot;Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua,&quot; kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).



Irsyad menjelaskan, oknum anggota Paspampres itu adalah Praka Riswandi Manik. Dua lainnya berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Irsyad menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

&quot;Ya betul (tersangka),&quot; katanya.


Sementara itu, MNC Portal telah mencoba menghubungi Danpom Jaya terkait kronologi kejadian hingga penetapan tersangka, termasuk pasal apa saja yang dikenakan kepada tiga oknum tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum menjawab.

Di sisi lain, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan anggotanya, dan ia memastikan proses hukum aku terus berjalan.






BACA JUGA:
Ini Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas










&quot;Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,&quot; kata Rafael saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (27/8/2023).




BACA JUGA:
4 Fakta Kasus Pembunuhan Oknum Paspampres, Culik dan Minta Tebusan Rp50 Juta











Rafael mengungkap, saat ini oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.

&quot;Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,&quot; kata Rafael.






BACA JUGA:
5 Kasus Paspampres Paling Viral, Terbaru Paling Sadis!














&quot;Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,&quot; sambungnya.



</description><content:encoded>





JAKARTA - Pomdam Jaya menahan tiga anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh. Dalam kejadian ini, korban tewas. Dari 3 anggota tersebut, satu di antaranya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

&quot;Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua,&quot; kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).



Irsyad menjelaskan, oknum anggota Paspampres itu adalah Praka Riswandi Manik. Dua lainnya berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Irsyad menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

&quot;Ya betul (tersangka),&quot; katanya.


Sementara itu, MNC Portal telah mencoba menghubungi Danpom Jaya terkait kronologi kejadian hingga penetapan tersangka, termasuk pasal apa saja yang dikenakan kepada tiga oknum tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum menjawab.

Di sisi lain, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan anggotanya, dan ia memastikan proses hukum aku terus berjalan.






BACA JUGA:
Ini Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas










&quot;Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,&quot; kata Rafael saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (27/8/2023).




BACA JUGA:
4 Fakta Kasus Pembunuhan Oknum Paspampres, Culik dan Minta Tebusan Rp50 Juta











Rafael mengungkap, saat ini oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.

&quot;Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,&quot; kata Rafael.






BACA JUGA:
5 Kasus Paspampres Paling Viral, Terbaru Paling Sadis!














&quot;Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,&quot; sambungnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
