<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Bilang Bibit Koruptor Adalah Calon Wakil Rakyat yang Main Politik Uang</title><description>Calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang main politik uang berpotensi menjadi bibit koruptor ketika berkuasa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/337/2872959/kpk-bilang-bibit-koruptor-adalah-calon-wakil-rakyat-yang-main-politik-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/29/337/2872959/kpk-bilang-bibit-koruptor-adalah-calon-wakil-rakyat-yang-main-politik-uang"/><item><title>KPK Bilang Bibit Koruptor Adalah Calon Wakil Rakyat yang Main Politik Uang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/337/2872959/kpk-bilang-bibit-koruptor-adalah-calon-wakil-rakyat-yang-main-politik-uang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/29/337/2872959/kpk-bilang-bibit-koruptor-adalah-calon-wakil-rakyat-yang-main-politik-uang</guid><pubDate>Selasa 29 Agustus 2023 09:10 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/29/337/2872959/kpk-bilang-bibit-koruptor-adalah-calon-wakil-rakyat-yang-main-politik-uang-1ouwtJNgQW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK bilang bibit koruptor adalah calon wakil rakyat yang menggunakan politik uang saat kampanye (Foto Ilustrasi : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/29/337/2872959/kpk-bilang-bibit-koruptor-adalah-calon-wakil-rakyat-yang-main-politik-uang-1ouwtJNgQW.jpg</image><title>KPK bilang bibit koruptor adalah calon wakil rakyat yang menggunakan politik uang saat kampanye (Foto Ilustrasi : Okezone.com)</title></images><description>

&amp;nbsp;

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menerima maupun mencoblos para calon kepala daerah hingga wakil rakyat yang doyan bagi-bagi uang atau melakukan praktik politik uang saat kampanye di Pemilu 2024.
Sebab, calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang main politik uang berpotensi menjadi bibit koruptor ketika berkuasa. Alexander menilai para calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang main politik bakal mengeruk keuntungan untuk mengembalikan modal ketika berkuasa.

BACA JUGA:
Muhammadiyah Tak Izinkan Kampusnya Digunakan Kampanye Politik

&quot;Menjelang pencoblosan banyak orang yang berbagi rezeki. Kami mendorong nanti tahun depan ketika Pemilu tolong hindarkan diri dari perbuatan untuk menerima sesuatu dari calon,&quot; ucap Alex, sapaan karib Alexander Marwata dikutip dari keterangan resmi KPK, Selasa (29/8/2023).
Para kepala daerah atau wakil rakyat yang menang, sambungnya, akan berhitung berapa uang yang dikeluarkan untuk mengikuti Pilkada atau Pemilihan Legislatif, dan itu nanti yang akan diusahakan untuk kembali modal.

BACA JUGA:
Bacaleg Perindo Diska Resha Ajak Masyarakat Cilandak Timur Hilangkan Golput dan Politik Uang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Alex mengingatkan, apabila masyarakat dengan senang hati menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para kepala daerah serta wakil rakyat. Bahkan, berpotensi menjadikan para calon kepala daerah maupun wakil rakyat pelaku tindak pidana korupsi.
&quot;Sebab ongkos politik atau demokrasi yang tergolong sangat mahal dapat memicu kepala daerah atau wakil rakyat melakukan tindak pidana korupsi,&quot; ujarnya.Menurut Alex, para kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK dalam berbagai perkara korupsi tidak lepas dari praktik balik modal. Ia menganggap, praktik balik modal yang dilakukan kepala daerah bisa diusahakan dalam berbagai macam hal.
Misalnya, kata Alex, terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang rawan terjadi penggelapan aset akibat pengamanan yang lemah, atau pada Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (PBJP) yang rawan suap dan gratifikasi proyek.
&amp;ldquo;Pengadaan barang atau jasa dan proses perizinan kenapa begitu sulit, kenapa banyak pekerjaan kontruksi yang tidak beres, ya, karena tadi itu ada mark up, ada kualitas yang diturunkan untuk mengejar setoran,&quot; jelas Alex.</description><content:encoded>

&amp;nbsp;

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menerima maupun mencoblos para calon kepala daerah hingga wakil rakyat yang doyan bagi-bagi uang atau melakukan praktik politik uang saat kampanye di Pemilu 2024.
Sebab, calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang main politik uang berpotensi menjadi bibit koruptor ketika berkuasa. Alexander menilai para calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang main politik bakal mengeruk keuntungan untuk mengembalikan modal ketika berkuasa.

BACA JUGA:
Muhammadiyah Tak Izinkan Kampusnya Digunakan Kampanye Politik

&quot;Menjelang pencoblosan banyak orang yang berbagi rezeki. Kami mendorong nanti tahun depan ketika Pemilu tolong hindarkan diri dari perbuatan untuk menerima sesuatu dari calon,&quot; ucap Alex, sapaan karib Alexander Marwata dikutip dari keterangan resmi KPK, Selasa (29/8/2023).
Para kepala daerah atau wakil rakyat yang menang, sambungnya, akan berhitung berapa uang yang dikeluarkan untuk mengikuti Pilkada atau Pemilihan Legislatif, dan itu nanti yang akan diusahakan untuk kembali modal.

BACA JUGA:
Bacaleg Perindo Diska Resha Ajak Masyarakat Cilandak Timur Hilangkan Golput dan Politik Uang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Alex mengingatkan, apabila masyarakat dengan senang hati menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para kepala daerah serta wakil rakyat. Bahkan, berpotensi menjadikan para calon kepala daerah maupun wakil rakyat pelaku tindak pidana korupsi.
&quot;Sebab ongkos politik atau demokrasi yang tergolong sangat mahal dapat memicu kepala daerah atau wakil rakyat melakukan tindak pidana korupsi,&quot; ujarnya.Menurut Alex, para kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK dalam berbagai perkara korupsi tidak lepas dari praktik balik modal. Ia menganggap, praktik balik modal yang dilakukan kepala daerah bisa diusahakan dalam berbagai macam hal.
Misalnya, kata Alex, terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang rawan terjadi penggelapan aset akibat pengamanan yang lemah, atau pada Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (PBJP) yang rawan suap dan gratifikasi proyek.
&amp;ldquo;Pengadaan barang atau jasa dan proses perizinan kenapa begitu sulit, kenapa banyak pekerjaan kontruksi yang tidak beres, ya, karena tadi itu ada mark up, ada kualitas yang diturunkan untuk mengejar setoran,&quot; jelas Alex.</content:encoded></item></channel></rss>
