<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pomdam Jaya: Pemuda Aceh yang Disiksa oleh Oknum TNI Ditemukan di Sungai Karawang</title><description>Usai dibuang jasad korban kemudian hanyut dan ditemukan mengambang di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2872841/pomdam-jaya-pemuda-aceh-yang-disiksa-oleh-oknum-tni-ditemukan-di-sungai-karawang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2872841/pomdam-jaya-pemuda-aceh-yang-disiksa-oleh-oknum-tni-ditemukan-di-sungai-karawang"/><item><title>Pomdam Jaya: Pemuda Aceh yang Disiksa oleh Oknum TNI Ditemukan di Sungai Karawang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2872841/pomdam-jaya-pemuda-aceh-yang-disiksa-oleh-oknum-tni-ditemukan-di-sungai-karawang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2872841/pomdam-jaya-pemuda-aceh-yang-disiksa-oleh-oknum-tni-ditemukan-di-sungai-karawang</guid><pubDate>Selasa 29 Agustus 2023 00:38 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/29/338/2872841/pomdam-jaya-pemuda-aceh-yang-disiksa-oleh-oknum-tni-ditemukan-di-sungai-karawang-C8sGxN0XeU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/29/338/2872841/pomdam-jaya-pemuda-aceh-yang-disiksa-oleh-oknum-tni-ditemukan-di-sungai-karawang-C8sGxN0XeU.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTg0NC81L3g4bmphcms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tiga anggota TNI jadi tersangka menculik dan menganiaya hingga tewas seorang pemuda Aceh, Imam Masykur (25). Usai dianiaya jasad Imam Masykur dibuang di wilayah Purwakarta.
&quot;Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta,&quot; kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Irsyad menambahkan, usai dibuang jasad korban kemudian hanyut dan ditemukan mengambang di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

BACA JUGA:
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Fadli Zon: Harus Dihukum Mati!

&quot;Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD,&quot; ujarnya.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan aksi tersebut diduga terkait pemerasan. Imam Masykur merupakan pedagang obat ilegal.

BACA JUGA:
Gempa M4,7 Guncang Pegunungan Arfak, BMKG: Pusat Gempa di Darat

&quot;Jadi, kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,&quot; kata Irsyad.
Irsyad mengatakan para pelaku memeras keluarga korban untuk mengirimkan uang Rp 50 juta. Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.
&quot;Mereka minta Rp 50 juta tadi nggak dipenuhi kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,&quot; ujarnya.Ketiga anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Imam tewas. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cakra Khan Siap Go International Lewat Lagu Tennessee Whiskey

&quot;Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya,&quot; kata Kolonel Cpm Irsyad.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 BNPB Lanjutkan Operasi Water Bombing TPST Sarimukti

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan itu. Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.

&quot;Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,&quot; kata Laksda Julius.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTg0NC81L3g4bmphcms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tiga anggota TNI jadi tersangka menculik dan menganiaya hingga tewas seorang pemuda Aceh, Imam Masykur (25). Usai dianiaya jasad Imam Masykur dibuang di wilayah Purwakarta.
&quot;Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta,&quot; kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Irsyad menambahkan, usai dibuang jasad korban kemudian hanyut dan ditemukan mengambang di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

BACA JUGA:
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Fadli Zon: Harus Dihukum Mati!

&quot;Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD,&quot; ujarnya.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan aksi tersebut diduga terkait pemerasan. Imam Masykur merupakan pedagang obat ilegal.

BACA JUGA:
Gempa M4,7 Guncang Pegunungan Arfak, BMKG: Pusat Gempa di Darat

&quot;Jadi, kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,&quot; kata Irsyad.
Irsyad mengatakan para pelaku memeras keluarga korban untuk mengirimkan uang Rp 50 juta. Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.
&quot;Mereka minta Rp 50 juta tadi nggak dipenuhi kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,&quot; ujarnya.Ketiga anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Imam tewas. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cakra Khan Siap Go International Lewat Lagu Tennessee Whiskey

&quot;Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya,&quot; kata Kolonel Cpm Irsyad.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 BNPB Lanjutkan Operasi Water Bombing TPST Sarimukti

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan itu. Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.

&quot;Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,&quot; kata Laksda Julius.





</content:encoded></item></channel></rss>
