<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ungkap Identitas Penganiaya Pemuda Aceh, Pomdam Jaya: Ketiga Oknum TNI Sudah Ditahan</title><description>Ketiganya diamankan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya di satuannya masing-masing.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2872842/ungkap-identitas-penganiaya-pemuda-aceh-pomdam-jaya-ketiga-oknum-tni-sudah-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2872842/ungkap-identitas-penganiaya-pemuda-aceh-pomdam-jaya-ketiga-oknum-tni-sudah-ditahan"/><item><title>Ungkap Identitas Penganiaya Pemuda Aceh, Pomdam Jaya: Ketiga Oknum TNI Sudah Ditahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2872842/ungkap-identitas-penganiaya-pemuda-aceh-pomdam-jaya-ketiga-oknum-tni-sudah-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2872842/ungkap-identitas-penganiaya-pemuda-aceh-pomdam-jaya-ketiga-oknum-tni-sudah-ditahan</guid><pubDate>Selasa 29 Agustus 2023 00:49 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/29/338/2872842/ungkap-identitas-penganiaya-pemuda-aceh-pomdam-jaya-ketiga-oknum-tni-sudah-ditahan-oNOd3WgDIJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/29/338/2872842/ungkap-identitas-penganiaya-pemuda-aceh-pomdam-jaya-ketiga-oknum-tni-sudah-ditahan-oNOd3WgDIJ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTg0NC81L3g4bmphcms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tiga oknum TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas seorang pemuda Aceh, Imam Masykur (25) berasal dari beberapa matra. Ketiganya diamankan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya di satuannya masing-masing.
Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Praka RM diketahui bertugas menjadi anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
&quot;Kalau kami sistemnya tidak ditangkap. Kami datang ke satuannya lalu diambil,&quot; kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

BACA JUGA:
Cakra Khan Siap Go International Lewat Lagu Tennessee Whiskey

Irsyad mengatakan, ketiga oknum TNI itu diamankan pada 23 Agustus 2023. &quot;Ya diamankan di tanggal 23 Agustus 2023 itu,&quot; tambahnya.
Menurut Irsyad, penyidik bisa mengetahui identitas pelaku setelah melakukan track atau pelacakan terhadap handphone korban. Praka RM diketahui telah menjual handphone milik korban.

BACA JUGA:
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Fadli Zon: Harus Dihukum Mati!

&quot;Jadi, singkat ceritanya begini. Ada handphone korban, yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual,&quot; papar dia.
Pomdam Jaya diketahui bekerja sama dengan Polda Metro Jaya terkait pelacakan handphone korban dan kemudian ditangkap.Ketiga anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Imam tewas. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 BNPB Lanjutkan Operasi Water Bombing TPST Sarimukti

&quot;Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya,&quot; kata Kolonel Cpm Irsyad.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pomdam Jaya: Pemuda Aceh yang Disiksa oleh Oknum TNI Ditemukan di Sungai Karawang

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan itu. Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.

&quot;Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,&quot; kata Laksda Julius.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTg0NC81L3g4bmphcms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tiga oknum TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas seorang pemuda Aceh, Imam Masykur (25) berasal dari beberapa matra. Ketiganya diamankan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya di satuannya masing-masing.
Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Praka RM diketahui bertugas menjadi anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
&quot;Kalau kami sistemnya tidak ditangkap. Kami datang ke satuannya lalu diambil,&quot; kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

BACA JUGA:
Cakra Khan Siap Go International Lewat Lagu Tennessee Whiskey

Irsyad mengatakan, ketiga oknum TNI itu diamankan pada 23 Agustus 2023. &quot;Ya diamankan di tanggal 23 Agustus 2023 itu,&quot; tambahnya.
Menurut Irsyad, penyidik bisa mengetahui identitas pelaku setelah melakukan track atau pelacakan terhadap handphone korban. Praka RM diketahui telah menjual handphone milik korban.

BACA JUGA:
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Fadli Zon: Harus Dihukum Mati!

&quot;Jadi, singkat ceritanya begini. Ada handphone korban, yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual,&quot; papar dia.
Pomdam Jaya diketahui bekerja sama dengan Polda Metro Jaya terkait pelacakan handphone korban dan kemudian ditangkap.Ketiga anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Imam tewas. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 BNPB Lanjutkan Operasi Water Bombing TPST Sarimukti

&quot;Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya,&quot; kata Kolonel Cpm Irsyad.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pomdam Jaya: Pemuda Aceh yang Disiksa oleh Oknum TNI Ditemukan di Sungai Karawang

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan itu. Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.

&quot;Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,&quot; kata Laksda Julius.

</content:encoded></item></channel></rss>
