<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Uji Emisi Gratis Malah Ditagih Rp100 Ribu, Pemprov DKI Buka Suara</title><description>Uji emisi gratis ini berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2873094/duh-uji-emisi-gratis-malah-ditagih-rp100-ribu-pemprov-dki-buka-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2873094/duh-uji-emisi-gratis-malah-ditagih-rp100-ribu-pemprov-dki-buka-suara"/><item><title>Duh! Uji Emisi Gratis Malah Ditagih Rp100 Ribu, Pemprov DKI Buka Suara</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2873094/duh-uji-emisi-gratis-malah-ditagih-rp100-ribu-pemprov-dki-buka-suara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/29/338/2873094/duh-uji-emisi-gratis-malah-ditagih-rp100-ribu-pemprov-dki-buka-suara</guid><pubDate>Selasa 29 Agustus 2023 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/29/338/2873094/duh-uji-emisi-gratis-malah-ditagih-rp100-ribu-pemprov-dki-buka-suara-KHmGuEtaPr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi uji emisi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/29/338/2873094/duh-uji-emisi-gratis-malah-ditagih-rp100-ribu-pemprov-dki-buka-suara-KHmGuEtaPr.jpg</image><title>Ilustrasi uji emisi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi secara gratis di lima wilayah di Jakarta hingga 31 Agustus 2023.
Diketahui, uji emisi gratis ini berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Lokasi uji emisi gratis ini tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

BACA JUGA:
Jokowi Minta Penanganan Polusi Udara di Jabodetabek Berbasis Kesehatan Masyarakat

Untuk di Jakarta Utara, uji emisi gratis dikabarkan digelar di bengkel mobil kawasan Kelapa Gading. Namun, salah satu pengendara berinisial ASP mengaku dimintai biaya sebesar Rp100 ribu saat melaksanakan uji emisi di salah satu bengkel di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menjadi mitra dari Pemprov DKI.
&amp;ldquo;Iya katanya gratis tapi malah disuruh bayar Rp100 ribu untuk mobil dan Rp40 ribu untuk motor. Di bengkel di Kelapa Gading Jakarta Utara,&amp;rdquo; kata ASP kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA:
Solusi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon Besar di Teras Gedung

Pantauan MNC Portal di lokasi, petugas pendaftaran sempat menjelaskan ke peserta uji emisi bahwa mobil berbayar Rp100 ribu dan motor Rp40 ribu.
&quot;Uji emisi di sini bayar Rp100 ribu untuk mobil, kalau motor Rp40 ribu,&quot; ujar petugas yang tak menyebutkan namanya itu.Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, bengkel mitra Pemprov DKI yang melakukan uji emisi gratis akan memasang spanduk layanan.
&amp;ldquo;Namun demikian, syarat dan ketentuan berlaku sesuai kebijakan bengkel masing-masing. Misal, di beberapa bengkel memberikan kuota gratis setiap hari hanya 30 unit, selebihnya berbayar,&amp;rdquo; kata Sarjoko saat dihubungi.
Ia mengaku akan mengirimkan tim untuk mengecek syarat dan ketentuan dari bengkel yang menjadi mitra Pemprov DKI. &amp;ldquo;Coba saya minta tim bidang PPKL untuk cek bengkel dan syarat berlakunya,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi secara gratis di lima wilayah di Jakarta hingga 31 Agustus 2023.
Diketahui, uji emisi gratis ini berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Lokasi uji emisi gratis ini tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

BACA JUGA:
Jokowi Minta Penanganan Polusi Udara di Jabodetabek Berbasis Kesehatan Masyarakat

Untuk di Jakarta Utara, uji emisi gratis dikabarkan digelar di bengkel mobil kawasan Kelapa Gading. Namun, salah satu pengendara berinisial ASP mengaku dimintai biaya sebesar Rp100 ribu saat melaksanakan uji emisi di salah satu bengkel di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menjadi mitra dari Pemprov DKI.
&amp;ldquo;Iya katanya gratis tapi malah disuruh bayar Rp100 ribu untuk mobil dan Rp40 ribu untuk motor. Di bengkel di Kelapa Gading Jakarta Utara,&amp;rdquo; kata ASP kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA:
Solusi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon Besar di Teras Gedung

Pantauan MNC Portal di lokasi, petugas pendaftaran sempat menjelaskan ke peserta uji emisi bahwa mobil berbayar Rp100 ribu dan motor Rp40 ribu.
&quot;Uji emisi di sini bayar Rp100 ribu untuk mobil, kalau motor Rp40 ribu,&quot; ujar petugas yang tak menyebutkan namanya itu.Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, bengkel mitra Pemprov DKI yang melakukan uji emisi gratis akan memasang spanduk layanan.
&amp;ldquo;Namun demikian, syarat dan ketentuan berlaku sesuai kebijakan bengkel masing-masing. Misal, di beberapa bengkel memberikan kuota gratis setiap hari hanya 30 unit, selebihnya berbayar,&amp;rdquo; kata Sarjoko saat dihubungi.
Ia mengaku akan mengirimkan tim untuk mengecek syarat dan ketentuan dari bengkel yang menjadi mitra Pemprov DKI. &amp;ldquo;Coba saya minta tim bidang PPKL untuk cek bengkel dan syarat berlakunya,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
