<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kontroversi Konten Jilat Es Krim Oklin Fia, Perindo: Kreativitas Harus Pertimbangkan Moral dan Sosial</title><description>&amp;nbsp;
Meski, tindakan yang dilakukan dalam konten tidak bernada sebagai penodaan agama.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/30/1/2874236/kontroversi-konten-jilat-es-krim-oklin-fia-perindo-kreativitas-harus-pertimbangkan-moral-dan-sosial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/30/1/2874236/kontroversi-konten-jilat-es-krim-oklin-fia-perindo-kreativitas-harus-pertimbangkan-moral-dan-sosial"/><item><title>Kontroversi Konten Jilat Es Krim Oklin Fia, Perindo: Kreativitas Harus Pertimbangkan Moral dan Sosial</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/30/1/2874236/kontroversi-konten-jilat-es-krim-oklin-fia-perindo-kreativitas-harus-pertimbangkan-moral-dan-sosial</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/30/1/2874236/kontroversi-konten-jilat-es-krim-oklin-fia-perindo-kreativitas-harus-pertimbangkan-moral-dan-sosial</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2023 21:06 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/1/2874236/kontroversi-konten-jilat-es-krim-oklin-fia-perindo-kreativitas-harus-pertimbangkan-moral-dan-sosial-H2YlEMGuLZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abdul Kholiq/Foto: Perindo</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/1/2874236/kontroversi-konten-jilat-es-krim-oklin-fia-perindo-kreativitas-harus-pertimbangkan-moral-dan-sosial-H2YlEMGuLZ.jpg</image><title>Abdul Kholiq/Foto: Perindo</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg3MC81L3g4bmswb24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan&amp;nbsp;Abdul&amp;nbsp;Khaliq Ahmad mengingatkan kreativitas harus tetap memperhatikan norma, menyusul kasus jilat es krim Oklin Fia atau OF. Meski, tindakan yang dilakukan dalam konten tidak bernada sebagai penodaan agama.

Menurutnya, dalam persoalan ini perlu kiranya melakukan tabayyun, klarifikasi dan check and recheck terhadap hal-hal yang masih bersifat dugaan dari perbuatan seseorang untuk mengetahui motif dari tindakan itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gestur Jokowi Tunjuk Ganjar di Hadapan Prabowo, Aiman Witjaksono: Kode Keras Capres 2024

Abdul Khaliq, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II&amp;nbsp;itu, juga mengimbau bagi para konten kreator untuk membuat konten yang positif ke depan.

&quot;Kasus Oklin Fia hendaklah dapat dijadikan pelajaran agar dalam mengembangkan kreativitas dalam bentuk pembuatan konten-konten medsos,&quot; kata Abdu Khaliq, Rabu (30/8/2023).

Artinya, lanjut Abdul Khaliq, para kreator konten harus tetap memperhatikan norma hukum, sosial, dan asusila serta aspek kemanfaatan dari hasil kreasinya itu.

BACA JUGA:
Momen Ganjar Terpisah dengan Sang Istri saat Diserbu Ratusan Pesera Upacara

&quot;Harus ada pertimbangan moral dan sosial apabila akan mengembangkan ke tengah-tengah masyarakat,&quot; lanjutnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyarankan kepada&amp;nbsp;selebgram&amp;nbsp;Oklin Fia&amp;nbsp;atau OF untuk membuat konten&amp;nbsp;positif yang bisa menjadi rujukan&amp;nbsp;anak muda&amp;nbsp;di media sosial. Adapun konten menjilat es krim yang dibuat OF dinilai sangat tidak pantas dan tidak patut dilakukan oleh seorang muslimah.&amp;nbsp;
&quot;Kami memberikan saran agar ke depan tetap kreatif membuat konten yang menarik dan positif juga bermanfaat bagi masyarakat,&quot; tutur Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bidik Jadi World Class University pada 2037, Ini Strategi MNC University


Dia menyebutkan terkait pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah pihak atas konten yang dilakukan OF tersebut lebih kepada untuk menyadarkan generasi muda untuk tidak membuat konten yang tidak pantas.



&quot;Jadi bukan masalah penodaan agama. Tapi lebih kepada persoalan etika dan sosial. OF sudah menyesali perbuatanya dan kekhilafahan kepada umat Islam dengan datang ke alamat umat islam yakni Majelis Ulama indonesia dan menyampaikan permohonan maaf dan bersumpah untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,&quot; kata Ikhsan Abdullah.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg3MC81L3g4bmswb24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan&amp;nbsp;Abdul&amp;nbsp;Khaliq Ahmad mengingatkan kreativitas harus tetap memperhatikan norma, menyusul kasus jilat es krim Oklin Fia atau OF. Meski, tindakan yang dilakukan dalam konten tidak bernada sebagai penodaan agama.

Menurutnya, dalam persoalan ini perlu kiranya melakukan tabayyun, klarifikasi dan check and recheck terhadap hal-hal yang masih bersifat dugaan dari perbuatan seseorang untuk mengetahui motif dari tindakan itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gestur Jokowi Tunjuk Ganjar di Hadapan Prabowo, Aiman Witjaksono: Kode Keras Capres 2024

Abdul Khaliq, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II&amp;nbsp;itu, juga mengimbau bagi para konten kreator untuk membuat konten yang positif ke depan.

&quot;Kasus Oklin Fia hendaklah dapat dijadikan pelajaran agar dalam mengembangkan kreativitas dalam bentuk pembuatan konten-konten medsos,&quot; kata Abdu Khaliq, Rabu (30/8/2023).

Artinya, lanjut Abdul Khaliq, para kreator konten harus tetap memperhatikan norma hukum, sosial, dan asusila serta aspek kemanfaatan dari hasil kreasinya itu.

BACA JUGA:
Momen Ganjar Terpisah dengan Sang Istri saat Diserbu Ratusan Pesera Upacara

&quot;Harus ada pertimbangan moral dan sosial apabila akan mengembangkan ke tengah-tengah masyarakat,&quot; lanjutnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyarankan kepada&amp;nbsp;selebgram&amp;nbsp;Oklin Fia&amp;nbsp;atau OF untuk membuat konten&amp;nbsp;positif yang bisa menjadi rujukan&amp;nbsp;anak muda&amp;nbsp;di media sosial. Adapun konten menjilat es krim yang dibuat OF dinilai sangat tidak pantas dan tidak patut dilakukan oleh seorang muslimah.&amp;nbsp;
&quot;Kami memberikan saran agar ke depan tetap kreatif membuat konten yang menarik dan positif juga bermanfaat bagi masyarakat,&quot; tutur Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bidik Jadi World Class University pada 2037, Ini Strategi MNC University


Dia menyebutkan terkait pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah pihak atas konten yang dilakukan OF tersebut lebih kepada untuk menyadarkan generasi muda untuk tidak membuat konten yang tidak pantas.



&quot;Jadi bukan masalah penodaan agama. Tapi lebih kepada persoalan etika dan sosial. OF sudah menyesali perbuatanya dan kekhilafahan kepada umat Islam dengan datang ke alamat umat islam yakni Majelis Ulama indonesia dan menyampaikan permohonan maaf dan bersumpah untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,&quot; kata Ikhsan Abdullah.</content:encoded></item></channel></rss>
