<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecanduan Judi Online, Buruh Tekstil Kepergok Gelapkan Laptop hingga Kamera Perusahaan</title><description>Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, WMZ menggadaikan alat perusahaan dikarenakan kecanduan judi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/30/338/2874093/kecanduan-judi-online-buruh-tekstil-kepergok-gelapkan-laptop-hingga-kamera-perusahaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/30/338/2874093/kecanduan-judi-online-buruh-tekstil-kepergok-gelapkan-laptop-hingga-kamera-perusahaan"/><item><title>Kecanduan Judi Online, Buruh Tekstil Kepergok Gelapkan Laptop hingga Kamera Perusahaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/30/338/2874093/kecanduan-judi-online-buruh-tekstil-kepergok-gelapkan-laptop-hingga-kamera-perusahaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/30/338/2874093/kecanduan-judi-online-buruh-tekstil-kepergok-gelapkan-laptop-hingga-kamera-perusahaan</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2023 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/338/2874093/kecanduan-judi-online-buruh-tekstil-kepergok-gelapkan-laptop-hingga-kamera-perusahaan-DTSNoPGKpO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/338/2874093/kecanduan-judi-online-buruh-tekstil-kepergok-gelapkan-laptop-hingga-kamera-perusahaan-DTSNoPGKpO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Buruh perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat inisial WMZ (29) kepergok menggelapkan sejumlah peralatan IT berharga milik perusahaan. Alhasil, kini WMZ diringkus polisi.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, WMZ menggadaikan alat perusahaan dikarenakan kecanduan judi online. Padahal, kata Putra, WMZ baru empat bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di salah satu perusahaan manufaktur textile yang ada di Tambora.
&quot;Pelaku ditangkap pada hari Kamis Tanggal 24 Agustus 2023 karena telah menggelapkan delapan unit laptop beragam jenis, dua kamera DSLR, tiga monitor, satu printer, tiga harddisk PC, dan satu kartu VGA,&quot; ujar Putra dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA:
Kisah Kolonel Sujudiman Saleh Diberondong Tembakan saat Operasi Seroja di Timor Timur

Pelaku, kata Putra, mengambil alih peralatan tersebut dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi, dan persiapan acara ulang tahun perusahaan. Namun, peralatan berharga ini justru digadaikan tanpa izin.
&quot;Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat, dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2.500.000 hingga Rp5.450.000,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Breaking News! Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Kelas Kakap


&quot;Uang hasil kejahatan ini ternyata digunakan pelaku untuk bermain judi online,&quot; sambung Putra.

Pelaku diketahui kecanduan judi online jenis kasino. Bahkan, kata Putra, akibat perbuatannya, ia memiliki utang puluhan juta. Perusahaan tempat WMZ bekerja mengalami kerugian hampir Rp100 juta.



&quot;Pelaku ini seorang diri melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atau pelaku tunggal, Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Buruh perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat inisial WMZ (29) kepergok menggelapkan sejumlah peralatan IT berharga milik perusahaan. Alhasil, kini WMZ diringkus polisi.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, WMZ menggadaikan alat perusahaan dikarenakan kecanduan judi online. Padahal, kata Putra, WMZ baru empat bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di salah satu perusahaan manufaktur textile yang ada di Tambora.
&quot;Pelaku ditangkap pada hari Kamis Tanggal 24 Agustus 2023 karena telah menggelapkan delapan unit laptop beragam jenis, dua kamera DSLR, tiga monitor, satu printer, tiga harddisk PC, dan satu kartu VGA,&quot; ujar Putra dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA:
Kisah Kolonel Sujudiman Saleh Diberondong Tembakan saat Operasi Seroja di Timor Timur

Pelaku, kata Putra, mengambil alih peralatan tersebut dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi, dan persiapan acara ulang tahun perusahaan. Namun, peralatan berharga ini justru digadaikan tanpa izin.
&quot;Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat, dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2.500.000 hingga Rp5.450.000,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Breaking News! Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Kelas Kakap


&quot;Uang hasil kejahatan ini ternyata digunakan pelaku untuk bermain judi online,&quot; sambung Putra.

Pelaku diketahui kecanduan judi online jenis kasino. Bahkan, kata Putra, akibat perbuatannya, ia memiliki utang puluhan juta. Perusahaan tempat WMZ bekerja mengalami kerugian hampir Rp100 juta.



&quot;Pelaku ini seorang diri melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atau pelaku tunggal, Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
