<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pj Gubernur Sebut Belum Ada Sanksi bagi Gedung Tak Pasang Water Mist   </title><description>Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kewajiban pemilik gedung tinggi di ibukota memasang alat water mist&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/30/338/2874284/pj-gubernur-sebut-belum-ada-sanksi-bagi-gedung-tak-pasang-water-mist</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/30/338/2874284/pj-gubernur-sebut-belum-ada-sanksi-bagi-gedung-tak-pasang-water-mist"/><item><title> Pj Gubernur Sebut Belum Ada Sanksi bagi Gedung Tak Pasang Water Mist   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/30/338/2874284/pj-gubernur-sebut-belum-ada-sanksi-bagi-gedung-tak-pasang-water-mist</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/30/338/2874284/pj-gubernur-sebut-belum-ada-sanksi-bagi-gedung-tak-pasang-water-mist</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2023 23:40 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/338/2874284/pj-gubernur-sebut-belum-ada-sanksi-bagi-gedung-tak-pasang-water-mist-QvCJI3Kpl4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/338/2874284/pj-gubernur-sebut-belum-ada-sanksi-bagi-gedung-tak-pasang-water-mist-QvCJI3Kpl4.jpg</image><title>Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)</title></images><description>
&amp;nbsp;
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kewajiban pemilik gedung tinggi di ibukota memasang alat water mist generator belum memiliki sanksi.

&quot;Ya nggak lah (Perda). itu kewajiban masing-masing (pemilik gedung tinggi), apalagi tahun depan kan ada musim kering lagi. Tahun 2024 terus kan,&quot; ujar Heru Budi, Rabu (30/8/2023) di Balaikota DKI Jakarta.

Ia mengungkapkan, meskipun sudah meminta seluruh pemilik gedung tinggi berpatisipasi namun belum ada sanksi terkait yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

BACA JUGA:
 Wajibkan Gedung Pasang Water Mist, Pj Gubernur DKI: Jangan Pakai Air PAM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tidak ada (sanksi). Partisipasi  gedung gedung yang akan dibangun dia akan bikin itu (water mist). Kalau gedung yang sudah terlanjur cukup beli,&quot; ungkap Heru Budi.

Heru juga memastikan strategi mengurangi polusi udara dengan menyiram jalan menggunakan mobil water canon kepolisian, ataupun mobil pemadam kebakaran akan tetap berjalan.

&quot;Lanjut tetap jalan,&quot; tutupnya.

BACA JUGA:
 Pj Gubernur DKI Bentuk Satgas Penanganan Polusi di Jakarta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebagaimana diketahui tingkat polusi udara yang terjadi di Jakarta dan kota sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kian memprihatinkan pasca musim kemarau panjang dan tidak turun hujan selama beberapa waktu terakhir.

Bahkan polusi udara di Jakarta sudah melebihi ambang batas normal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan penghitungan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) maupun Indeks Kualitas Udara (AQI).



Sejumlah langkah sudah diberlakukan oleh pemerintah mulai dari WFH ASN DKI Jakarta, tilang kendaraan bermotor tidak lolos uji emisi, menyemprotkan air ke jalan dan dari atas gedung tinggi. Pelaksanaan modifikasi cuaca juga tak dapat dilakukan karena minimnya awan.



Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga melakukan sidang ke sejumlah industri yang masih menggunakan energi tidak ramah lingkungan seperti batu bara hingga merazia industri pembakaran limbah B3.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kewajiban pemilik gedung tinggi di ibukota memasang alat water mist generator belum memiliki sanksi.

&quot;Ya nggak lah (Perda). itu kewajiban masing-masing (pemilik gedung tinggi), apalagi tahun depan kan ada musim kering lagi. Tahun 2024 terus kan,&quot; ujar Heru Budi, Rabu (30/8/2023) di Balaikota DKI Jakarta.

Ia mengungkapkan, meskipun sudah meminta seluruh pemilik gedung tinggi berpatisipasi namun belum ada sanksi terkait yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

BACA JUGA:
 Wajibkan Gedung Pasang Water Mist, Pj Gubernur DKI: Jangan Pakai Air PAM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tidak ada (sanksi). Partisipasi  gedung gedung yang akan dibangun dia akan bikin itu (water mist). Kalau gedung yang sudah terlanjur cukup beli,&quot; ungkap Heru Budi.

Heru juga memastikan strategi mengurangi polusi udara dengan menyiram jalan menggunakan mobil water canon kepolisian, ataupun mobil pemadam kebakaran akan tetap berjalan.

&quot;Lanjut tetap jalan,&quot; tutupnya.

BACA JUGA:
 Pj Gubernur DKI Bentuk Satgas Penanganan Polusi di Jakarta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebagaimana diketahui tingkat polusi udara yang terjadi di Jakarta dan kota sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kian memprihatinkan pasca musim kemarau panjang dan tidak turun hujan selama beberapa waktu terakhir.

Bahkan polusi udara di Jakarta sudah melebihi ambang batas normal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan penghitungan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) maupun Indeks Kualitas Udara (AQI).



Sejumlah langkah sudah diberlakukan oleh pemerintah mulai dari WFH ASN DKI Jakarta, tilang kendaraan bermotor tidak lolos uji emisi, menyemprotkan air ke jalan dan dari atas gedung tinggi. Pelaksanaan modifikasi cuaca juga tak dapat dilakukan karena minimnya awan.



Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga melakukan sidang ke sejumlah industri yang masih menggunakan energi tidak ramah lingkungan seperti batu bara hingga merazia industri pembakaran limbah B3.</content:encoded></item></channel></rss>
