<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum   </title><description>Jokowi angkat bicara perihal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Paspampres.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/31/337/2874470/oknum-paspampres-bunuh-warga-aceh-jokowi-semua-sama-di-mata-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/31/337/2874470/oknum-paspampres-bunuh-warga-aceh-jokowi-semua-sama-di-mata-hukum"/><item><title>Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/31/337/2874470/oknum-paspampres-bunuh-warga-aceh-jokowi-semua-sama-di-mata-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/31/337/2874470/oknum-paspampres-bunuh-warga-aceh-jokowi-semua-sama-di-mata-hukum</guid><pubDate>Kamis 31 Agustus 2023 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/31/337/2874470/oknum-paspampres-bunuh-warga-aceh-jokowi-semua-sama-di-mata-hukum-zBQINzutzb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus pembunuhan warga Aceh oleh oknum Paspampres. (Foto: Dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/31/337/2874470/oknum-paspampres-bunuh-warga-aceh-jokowi-semua-sama-di-mata-hukum-zBQINzutzb.jpg</image><title>Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus pembunuhan warga Aceh oleh oknum Paspampres. (Foto: Dok MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2MS81L3g4bmp1ZjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Paspampres. Akibat penganiayaan tersebut, seorang warga Aceh Imam Masykur, meninggal dunia.

Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik saat ini telah ditahan Pomdam Jaya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sosok dan Profil Yuni Mauliza Kekasih Imam Masykur yang Dibunuh Paspampres, Mahasiswi Cantik hingga Caleg Demokrat

&quot;Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada,&quot; kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII, Kamis (31/8/2023).

Jokowi menegaskan bahwa semua pihak termasuk Paspampres sama di mata hukum.&quot;Semuanya sama di mata hukum,&quot; tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh, Jasad Dibuang di Waduk Jatiluhur

Salah satu tersangka adalah oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Terbaru, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25). Ketiganya ialah Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri.

&quot;Total 3 orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,&quot; kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023).Menurutnya, tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Zulhadi dalam kasus tersebut berperan menjadi driver para tersangka.



&quot;Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,&quot; ujar Hengki Haryadi.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2MS81L3g4bmp1ZjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Paspampres. Akibat penganiayaan tersebut, seorang warga Aceh Imam Masykur, meninggal dunia.

Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik saat ini telah ditahan Pomdam Jaya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sosok dan Profil Yuni Mauliza Kekasih Imam Masykur yang Dibunuh Paspampres, Mahasiswi Cantik hingga Caleg Demokrat

&quot;Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada,&quot; kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII, Kamis (31/8/2023).

Jokowi menegaskan bahwa semua pihak termasuk Paspampres sama di mata hukum.&quot;Semuanya sama di mata hukum,&quot; tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh, Jasad Dibuang di Waduk Jatiluhur

Salah satu tersangka adalah oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Terbaru, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25). Ketiganya ialah Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri.

&quot;Total 3 orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,&quot; kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023).Menurutnya, tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Zulhadi dalam kasus tersebut berperan menjadi driver para tersangka.



&quot;Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,&quot; ujar Hengki Haryadi.

</content:encoded></item></channel></rss>
