<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Korupsi di Bima, Siapa?</title><description>Politikus Golkar tersebut diduga korupsi terkait pemborongan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/31/337/2874738/kpk-tetapkan-satu-tersangka-terkait-kasus-korupsi-di-bima-siapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/31/337/2874738/kpk-tetapkan-satu-tersangka-terkait-kasus-korupsi-di-bima-siapa"/><item><title>KPK Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Korupsi di Bima, Siapa?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/31/337/2874738/kpk-tetapkan-satu-tersangka-terkait-kasus-korupsi-di-bima-siapa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/31/337/2874738/kpk-tetapkan-satu-tersangka-terkait-kasus-korupsi-di-bima-siapa</guid><pubDate>Kamis 31 Agustus 2023 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/31/337/2874738/kpk-tetapkan-satu-tersangka-terkait-kasus-korupsi-di-bima-siapa-fXFMeR6vMz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Tetapkan Satu Tersangka Korupsi di Bima/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/31/337/2874738/kpk-tetapkan-satu-tersangka-terkait-kasus-korupsi-di-bima-siapa-fXFMeR6vMz.jpg</image><title>KPK Tetapkan Satu Tersangka Korupsi di Bima/ Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMC8xLzE2OTg5NC81L3g4bmtsNDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka terkait penyidikan baru perkara rasuah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:
Geledah Tujuh Lokasi di Bima, KPK Amankan Catatan Keuangan hingga Bukti Elektronik

&quot;Jadi ini kan terkait penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh KPK dari tindak lanjut laporan masyarakat kemudian kita verifikasi, kemudian ditemukan ditemukan adanya peristiwa pidana,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

BACA JUGA:
KPK Selidiki Perintah Sesat dalam Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker

&quot;Dan juga menetapkan seorang sebagai tersangka dalam perkara ini yang nanti pada saatnya pasti akan diumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan turut serta dalam pemborongan barang dan jasa dan dugaan penerimaan gratifikasi,&quot; sambungnya.
Informasi yang diterima Okezone, tersangka tersebut yakni, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Politikus Golkar tersebut diduga korupsi terkait pemborongan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.Namun Ali enggan mengungkap secara terang benderang nama tersangka dalam penyidikan baru perkara korupsi di Bima ini. Tapi, ia berjanji akan mengumumkan ke publik setelah adanya proses penahanan.

&quot;Pasti kami akan umumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK namun tentu ada waktu dan tempat yang tepat,&quot; tutup Ali.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMC8xLzE2OTg5NC81L3g4bmtsNDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka terkait penyidikan baru perkara rasuah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:
Geledah Tujuh Lokasi di Bima, KPK Amankan Catatan Keuangan hingga Bukti Elektronik

&quot;Jadi ini kan terkait penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh KPK dari tindak lanjut laporan masyarakat kemudian kita verifikasi, kemudian ditemukan ditemukan adanya peristiwa pidana,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

BACA JUGA:
KPK Selidiki Perintah Sesat dalam Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker

&quot;Dan juga menetapkan seorang sebagai tersangka dalam perkara ini yang nanti pada saatnya pasti akan diumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan turut serta dalam pemborongan barang dan jasa dan dugaan penerimaan gratifikasi,&quot; sambungnya.
Informasi yang diterima Okezone, tersangka tersebut yakni, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Politikus Golkar tersebut diduga korupsi terkait pemborongan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.Namun Ali enggan mengungkap secara terang benderang nama tersangka dalam penyidikan baru perkara korupsi di Bima ini. Tapi, ia berjanji akan mengumumkan ke publik setelah adanya proses penahanan.

&quot;Pasti kami akan umumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK namun tentu ada waktu dan tempat yang tepat,&quot; tutup Ali.

</content:encoded></item></channel></rss>
