<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bawa Ganja 50 Kg di Peti Buah, Pemuda asal Aceh Ditangkap di Cianjur   </title><description>Seorang pemuda asal Aceh ditangkap polisi dari jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cilaku&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/31/525/2874223/bawa-ganja-50-kg-di-peti-buah-pemuda-asal-aceh-ditangkap-di-cianjur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/31/525/2874223/bawa-ganja-50-kg-di-peti-buah-pemuda-asal-aceh-ditangkap-di-cianjur"/><item><title> Bawa Ganja 50 Kg di Peti Buah, Pemuda asal Aceh Ditangkap di Cianjur   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/31/525/2874223/bawa-ganja-50-kg-di-peti-buah-pemuda-asal-aceh-ditangkap-di-cianjur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/31/525/2874223/bawa-ganja-50-kg-di-peti-buah-pemuda-asal-aceh-ditangkap-di-cianjur</guid><pubDate>Kamis 31 Agustus 2023 00:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ricky Susan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/525/2874223/bawa-ganja-50-kg-di-peti-buah-pemuda-asal-aceh-ditangkap-di-cianjur-w9Jb7mt0dL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/525/2874223/bawa-ganja-50-kg-di-peti-buah-pemuda-asal-aceh-ditangkap-di-cianjur-w9Jb7mt0dL.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

CIANJUR - Seorang pemuda asal Aceh ditangkap polisi dari jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cilaku di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Penangkapan tersebut lantaran pelaku kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebesar 50 kg di dalam peti dengan bertukiskan manisan buah UD Berkah.

Keterangan yang berhasil dihimpun, pengungkapan ganja sebanyak 50 kilogram itu berawal dari pengungkapan jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Pusat yang mengembangkan kasus penangkapan narkoba sebelumya.

BACA JUGA:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 2 Pecandu Ditangkap

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kemudian mengarah pada tersangka warga Aceh yang tinggal di Cianjur. Saat dilakukan penggerebegan di rumah kontrakannya terdapat peti yang berisi ganja 50 Kg.

&quot;Tersangka yang merupakan warga Aceh tersebut diketahui baru dua hari mengontrak rumah di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Jadi belum lama mungkin dia sengaja menghindar kesini,&quot; ujar Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, Rabu (30/8/2023).

Menurut Nandang, pengungkapkan kasus narkoba tersebut, berhasil diungkap dan hasil pengembangan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Kendalikan Narkoba dari LP Nusakambangan, Polisi Periksa David Suami Selebgram Cantik Adelia
&quot;Ada satu tim Satnarkoba Mapolres Metro Jakarta Pusat, dan dipimpin Kanit III, AKP Dewa Ayu Santi beserta puluhan anggotanya. Kita (Polsek Cilaku) hanya turut mendampingi saja,&quot; katanya.



Dalam pengungkapkan tersebut seorang terduga pelaku, dan satu peti yang berisilan ganja sebanyak 50 kilogram berhasil diamankan.



&quot;Sebuah peti yang berisikan ganja itu bertuliskan manisan UD Berkah dan dikemas dengan plastik berhasil diamankan. Barang bukti dan tersangkanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

CIANJUR - Seorang pemuda asal Aceh ditangkap polisi dari jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cilaku di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Penangkapan tersebut lantaran pelaku kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebesar 50 kg di dalam peti dengan bertukiskan manisan buah UD Berkah.

Keterangan yang berhasil dihimpun, pengungkapan ganja sebanyak 50 kilogram itu berawal dari pengungkapan jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Pusat yang mengembangkan kasus penangkapan narkoba sebelumya.

BACA JUGA:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 2 Pecandu Ditangkap

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, kemudian mengarah pada tersangka warga Aceh yang tinggal di Cianjur. Saat dilakukan penggerebegan di rumah kontrakannya terdapat peti yang berisi ganja 50 Kg.

&quot;Tersangka yang merupakan warga Aceh tersebut diketahui baru dua hari mengontrak rumah di Desa Sukasirna, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Jadi belum lama mungkin dia sengaja menghindar kesini,&quot; ujar Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, Rabu (30/8/2023).

Menurut Nandang, pengungkapkan kasus narkoba tersebut, berhasil diungkap dan hasil pengembangan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Kendalikan Narkoba dari LP Nusakambangan, Polisi Periksa David Suami Selebgram Cantik Adelia
&quot;Ada satu tim Satnarkoba Mapolres Metro Jakarta Pusat, dan dipimpin Kanit III, AKP Dewa Ayu Santi beserta puluhan anggotanya. Kita (Polsek Cilaku) hanya turut mendampingi saja,&quot; katanya.



Dalam pengungkapkan tersebut seorang terduga pelaku, dan satu peti yang berisilan ganja sebanyak 50 kilogram berhasil diamankan.



&quot;Sebuah peti yang berisikan ganja itu bertuliskan manisan UD Berkah dan dikemas dengan plastik berhasil diamankan. Barang bukti dan tersangkanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
