<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Langkah Ridwan Kamil Atasi Masalah Polusi Udara di Depok-Bekasi, WFH hingga Rekayasa Cuaca</title><description>Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD)</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/31/525/2874313/langkah-ridwan-kamil-atasi-masalah-polusi-udara-di-depok-bekasi-wfh-hingga-rekayasa-cuaca</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/08/31/525/2874313/langkah-ridwan-kamil-atasi-masalah-polusi-udara-di-depok-bekasi-wfh-hingga-rekayasa-cuaca"/><item><title>Langkah Ridwan Kamil Atasi Masalah Polusi Udara di Depok-Bekasi, WFH hingga Rekayasa Cuaca</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/08/31/525/2874313/langkah-ridwan-kamil-atasi-masalah-polusi-udara-di-depok-bekasi-wfh-hingga-rekayasa-cuaca</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/08/31/525/2874313/langkah-ridwan-kamil-atasi-masalah-polusi-udara-di-depok-bekasi-wfh-hingga-rekayasa-cuaca</guid><pubDate>Kamis 31 Agustus 2023 06:30 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/31/525/2874313/langkah-ridwan-kamil-atasi-masalah-polusi-udara-di-depok-bekasi-wfh-hingga-rekayasa-cuaca-D4YfNQkJur.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/31/525/2874313/langkah-ridwan-kamil-atasi-masalah-polusi-udara-di-depok-bekasi-wfh-hingga-rekayasa-cuaca-D4YfNQkJur.jpg</image><title>Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: MPI)</title></images><description>DEPOK - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkap sejumlah langkah mengatasi permasalahan polusi udara di Depok-Bekasi mulai dari membatasi pergerakkan dengan work from home (WFH) atau bekerja dirumah hingga mengalihkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke energi terbarukan.

&quot;Kemarin kan sudah dikoordinasikan, dipaparkan, multi dimensi, pengurangan transportasi, pengurangan PLTU ke energi terbarukan, pengurangan pergerakan dengan work from home, merekayasa cuaca, dan lain-lain,&quot; kata Kang Emil kepada wartawan di Kampus Fisip UI, Depok, Jawa Barat pada Rabu (30/8/2023).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNy8xLzE2OTc3My81L3g4bmljZDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD), yang diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil pada 19 Juni 2023. Menurut Kang Emil, penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek.


BACA JUGA:
Tinjau Pembangunan Jembatan Walahar, Ridwan Kamil: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat


&quot;Saya akan rapat dengan Bupati dan Wali Kota wilayah Bodebek untuk menguatkan WFH di sektor PNS maupun swasta atau melakukan pembatasan mobilitasnya dengan inovasi lain,&quot; ujarnya.


Rencana aksi lain untuk mengurangi polusi di Jabodetabek adalah penguatan konversi kendaraan listrik. Kang Emil mengungkapkan, Pemerintah Pusat merencanakan meningkatkan nilai subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.



&quot;Penguatan konversi kendaraan listrik ada wacana insentif Rp7 juta naik menjadi Rp10 juta,&quot; katanya.



Rencana aksi berikutnya, yaitu rekayasa cuaca dan penguatan regulasi terhadap penggunaan transportasi publik.</description><content:encoded>DEPOK - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkap sejumlah langkah mengatasi permasalahan polusi udara di Depok-Bekasi mulai dari membatasi pergerakkan dengan work from home (WFH) atau bekerja dirumah hingga mengalihkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke energi terbarukan.

&quot;Kemarin kan sudah dikoordinasikan, dipaparkan, multi dimensi, pengurangan transportasi, pengurangan PLTU ke energi terbarukan, pengurangan pergerakan dengan work from home, merekayasa cuaca, dan lain-lain,&quot; kata Kang Emil kepada wartawan di Kampus Fisip UI, Depok, Jawa Barat pada Rabu (30/8/2023).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNy8xLzE2OTc3My81L3g4bmljZDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD), yang diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil pada 19 Juni 2023. Menurut Kang Emil, penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek.


BACA JUGA:
Tinjau Pembangunan Jembatan Walahar, Ridwan Kamil: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat


&quot;Saya akan rapat dengan Bupati dan Wali Kota wilayah Bodebek untuk menguatkan WFH di sektor PNS maupun swasta atau melakukan pembatasan mobilitasnya dengan inovasi lain,&quot; ujarnya.


Rencana aksi lain untuk mengurangi polusi di Jabodetabek adalah penguatan konversi kendaraan listrik. Kang Emil mengungkapkan, Pemerintah Pusat merencanakan meningkatkan nilai subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.



&quot;Penguatan konversi kendaraan listrik ada wacana insentif Rp7 juta naik menjadi Rp10 juta,&quot; katanya.



Rencana aksi berikutnya, yaitu rekayasa cuaca dan penguatan regulasi terhadap penggunaan transportasi publik.</content:encoded></item></channel></rss>
