<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Bacaleg Perindo Minta Proses Hukum Sesuai Koridor</title><description>Bacaleg Perindo mengomentari soal kasus pembunuhan oleh oknum Paspampres.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/1/2875610/pemuda-aceh-dibunuh-oknum-paspampres-bacaleg-perindo-minta-proses-hukum-sesuai-koridor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/01/1/2875610/pemuda-aceh-dibunuh-oknum-paspampres-bacaleg-perindo-minta-proses-hukum-sesuai-koridor"/><item><title>Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Bacaleg Perindo Minta Proses Hukum Sesuai Koridor</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/1/2875610/pemuda-aceh-dibunuh-oknum-paspampres-bacaleg-perindo-minta-proses-hukum-sesuai-koridor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/01/1/2875610/pemuda-aceh-dibunuh-oknum-paspampres-bacaleg-perindo-minta-proses-hukum-sesuai-koridor</guid><pubDate>Jum'at 01 September 2023 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/01/1/2875610/pemuda-aceh-dibunuh-oknum-paspampres-bacaleg-perindo-minta-proses-hukum-sesuai-koridor-sW5WicbSe0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bacaleg Perindo Christophorus Taufik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/01/1/2875610/pemuda-aceh-dibunuh-oknum-paspampres-bacaleg-perindo-minta-proses-hukum-sesuai-koridor-sW5WicbSe0.jpg</image><title>Bacaleg Perindo Christophorus Taufik</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2MS81L3g4bmp1ZjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Timur V Partai Perindo, Christophorus Taufik menyoroti kasus penganiayaan pemuda di Aceh hingga tewas oleh oknum Paspampres. Menurutnya, kasus tersebut jika dilihat secara hukum, peristiwa tersebut masuk unsur pidana berupa pembunuhan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres, Bacaleg Perindo: Satu Aceh Bereaksi&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dalam pidana pembunuhan, tidak mengenal sebab akibat. Maka dari itu, meski dalam kasus tersebut ada unsur penjualan obat terlarang, harus tetap diusut sesuai hukum yang berlaku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polemik Soju Halal, Partai Perindo Minta Produsen Bersikap Jujur

&quot;Dari sisi pidananya sendiri menurut saya biarkanlah prosesnya berjalan sesuai koridor itu,&quot; kata pria yang akrab disapa Chris dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Jumat (1/9/2023).

Di luar koridor pembunuhan dalam kasus tersebut, Chris menyatakan hal itu bisa diproses melalui persidangan. Kemudian, berdasarkan informasi yang ia kumpulkan, Chris menyebutkan ada kaitannya dengan faktor ekonomi. Menurutnya, sudut pandang penerapan hukum dengan ekses-ekses sosial budayanya harus dipisahkan agar tidak bias.&quot;Kalau pidananya biarlah itu berlaku di koridornya bahwa seseorang tidak percaya peradilan militer menurut saya hanya bisa dijawab melalui proses,&quot; ujarnya.



&quot;Kalau dari sisi sosial budaya maupun ekonomi menurut saya pendekatannya harus spesifik dari sisi itu dan menurut saya jauh lebih tidak mudah diselesaikan daripada pidananya,&quot; sambungnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2MS81L3g4bmp1ZjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Timur V Partai Perindo, Christophorus Taufik menyoroti kasus penganiayaan pemuda di Aceh hingga tewas oleh oknum Paspampres. Menurutnya, kasus tersebut jika dilihat secara hukum, peristiwa tersebut masuk unsur pidana berupa pembunuhan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres, Bacaleg Perindo: Satu Aceh Bereaksi&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dalam pidana pembunuhan, tidak mengenal sebab akibat. Maka dari itu, meski dalam kasus tersebut ada unsur penjualan obat terlarang, harus tetap diusut sesuai hukum yang berlaku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polemik Soju Halal, Partai Perindo Minta Produsen Bersikap Jujur

&quot;Dari sisi pidananya sendiri menurut saya biarkanlah prosesnya berjalan sesuai koridor itu,&quot; kata pria yang akrab disapa Chris dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Jumat (1/9/2023).

Di luar koridor pembunuhan dalam kasus tersebut, Chris menyatakan hal itu bisa diproses melalui persidangan. Kemudian, berdasarkan informasi yang ia kumpulkan, Chris menyebutkan ada kaitannya dengan faktor ekonomi. Menurutnya, sudut pandang penerapan hukum dengan ekses-ekses sosial budayanya harus dipisahkan agar tidak bias.&quot;Kalau pidananya biarlah itu berlaku di koridornya bahwa seseorang tidak percaya peradilan militer menurut saya hanya bisa dijawab melalui proses,&quot; ujarnya.



&quot;Kalau dari sisi sosial budaya maupun ekonomi menurut saya pendekatannya harus spesifik dari sisi itu dan menurut saya jauh lebih tidak mudah diselesaikan daripada pidananya,&quot; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
