<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Lolos Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan di Blok M Kena Tilang</title><description>Tak Lolos Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan di Blok M Kena Tilang
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875077/tak-lolos-uji-emisi-sejumlah-kendaraan-di-blok-m-kena-tilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875077/tak-lolos-uji-emisi-sejumlah-kendaraan-di-blok-m-kena-tilang"/><item><title>Tak Lolos Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan di Blok M Kena Tilang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875077/tak-lolos-uji-emisi-sejumlah-kendaraan-di-blok-m-kena-tilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875077/tak-lolos-uji-emisi-sejumlah-kendaraan-di-blok-m-kena-tilang</guid><pubDate>Jum'at 01 September 2023 09:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/01/338/2875077/tak-lolos-uji-emisi-sejumlah-kendaraan-di-blok-m-kena-tilang-TlXZd4X0IJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tak lolos uji emisi, sejumlah kendaraan kena tilang di Blok M, Jaksel, Jumat (1/9/2023). (MPI/Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/01/338/2875077/tak-lolos-uji-emisi-sejumlah-kendaraan-di-blok-m-kena-tilang-TlXZd4X0IJ.jpg</image><title>Tak lolos uji emisi, sejumlah kendaraan kena tilang di Blok M, Jaksel, Jumat (1/9/2023). (MPI/Ari Sandita)</title></images><description>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMC8xLzE2OTkzMS81L3g4bmt4dHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tilang uji emisi &amp;nbsp;mulai diterapkan di kawasan Jakarta, salah satunya di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tampak sejumlah kendaraan, khususnya sepeda motor dikenakan tilang lantaran tak lulus uji emisi.



Berdasarkan pantauan, di Terminal Blok M terdapat 3 tenda untuk uji emisi. Baik tenda khusus kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan berbahan bakar solar seperti truk.



Di hari pertama penerapan tilang uji emisi, terdapat sejumlah kendaraan yang kena tilang, khususnya sepeda motor. Salah satunya karena knalpot yang digunakan.







BACA JUGA:
95 Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi








Umumnya, sepeda motor yang ditilang tak bermasalah dengan mesin motornya. Paling banyak karena pemotor tersebut menggunakan knalpot racing atau tidak menggunakan knalpot standar. Setidaknya, ada sekitar dua motor lebih yang terkena tilang usai dinyatakan tak lolos uji emisi.





BACA JUGA:
Ingat! Denda Tilang Uji Emisi Mulai Diterapkan Hari Ini












Pelaksanaan tilang uji enisi dilakukan sejak sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Tampak petugas dari Sudin LH Jakarta Selatan, Satlantas Polres Jaksel, dan Sudin Perhubungan Jaksel berada di lokasi.

</description><content:encoded>


&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMC8xLzE2OTkzMS81L3g4bmt4dHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tilang uji emisi &amp;nbsp;mulai diterapkan di kawasan Jakarta, salah satunya di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tampak sejumlah kendaraan, khususnya sepeda motor dikenakan tilang lantaran tak lulus uji emisi.



Berdasarkan pantauan, di Terminal Blok M terdapat 3 tenda untuk uji emisi. Baik tenda khusus kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan berbahan bakar solar seperti truk.



Di hari pertama penerapan tilang uji emisi, terdapat sejumlah kendaraan yang kena tilang, khususnya sepeda motor. Salah satunya karena knalpot yang digunakan.







BACA JUGA:
95 Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi








Umumnya, sepeda motor yang ditilang tak bermasalah dengan mesin motornya. Paling banyak karena pemotor tersebut menggunakan knalpot racing atau tidak menggunakan knalpot standar. Setidaknya, ada sekitar dua motor lebih yang terkena tilang usai dinyatakan tak lolos uji emisi.





BACA JUGA:
Ingat! Denda Tilang Uji Emisi Mulai Diterapkan Hari Ini












Pelaksanaan tilang uji enisi dilakukan sejak sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Tampak petugas dari Sudin LH Jakarta Selatan, Satlantas Polres Jaksel, dan Sudin Perhubungan Jaksel berada di lokasi.

</content:encoded></item></channel></rss>
