<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kena Tilang, Pemotor Tetap Dukung Penerapan Uji Emisi di Jakarta</title><description>Kena Tilang, Pemotor Tetap Dukung Penerapan Uji Emisi di Jakarta
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875155/kena-tilang-pemotor-tetap-dukung-penerapan-uji-emisi-di-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875155/kena-tilang-pemotor-tetap-dukung-penerapan-uji-emisi-di-jakarta"/><item><title>Kena Tilang, Pemotor Tetap Dukung Penerapan Uji Emisi di Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875155/kena-tilang-pemotor-tetap-dukung-penerapan-uji-emisi-di-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875155/kena-tilang-pemotor-tetap-dukung-penerapan-uji-emisi-di-jakarta</guid><pubDate>Jum'at 01 September 2023 13:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/01/338/2875155/kena-tilang-pemotor-tetap-dukung-penerapan-uji-emisi-di-jakarta-k747DKJ0HB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang pengendara kena tilang uji emisi. (MPI/Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/01/338/2875155/kena-tilang-pemotor-tetap-dukung-penerapan-uji-emisi-di-jakarta-k747DKJ0HB.jpg</image><title>Seorang pengendara kena tilang uji emisi. (MPI/Ari Sandita)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMC8xLzE2OTkzMS81L3g4bmt4dHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023) ini. Dalam kegiatan tersebut, terdapat kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Seorang pengendara motor, Dody (45), mengaku kena tilang karena tak lolos uji emisi. Meski begitu, ia mengaku tetap mendukung program ini.






BACA JUGA:
95 Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi













&quot;Sukarela saja tadi. Saya tadi masuk sekalian tes motor saya, ikut program pemerintah kan. Ternyata gagal ya sudah saya terima,&quot; ujar Dody (45) di lokasi, Jumat (1/9/2023).



Dody mengaku dalam perjalanan dari rumahnya di Pondok Labu menuju kantornya di bilangan Senayan. Ia melihat adanya uji emisi di Terminal Blok M. Ia pun berinisiatif mengikuti uji emisi.






BACA JUGA:
Ingat! Denda Tilang Uji Emisi Mulai Diterapkan Hari Ini













&quot;Motor saya gagal uji emisi lalu harus tilang ya enggak apa-apa karena salah saya knalpotnya itu saya modif. Ke depan mungkin saya ganti saja knalpotnya, saya balikin lagi knalpotnya (sesuai standar),&quot; tuturnya.




Disamping itu, dia tetap mendukung program pemerintah dalam menekan polusi udara di Jakarta tersebut.






BACA JUGA:
Tak Lolos Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan di Blok M Kena Tilang















&quot;Iya dikenakan sanksi tilang (Rp250 ribu), mekanismenya tadi seperti tilang biasa saja sebenarnya,&quot; katanya.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMC8xLzE2OTkzMS81L3g4bmt4dHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023) ini. Dalam kegiatan tersebut, terdapat kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Seorang pengendara motor, Dody (45), mengaku kena tilang karena tak lolos uji emisi. Meski begitu, ia mengaku tetap mendukung program ini.






BACA JUGA:
95 Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi













&quot;Sukarela saja tadi. Saya tadi masuk sekalian tes motor saya, ikut program pemerintah kan. Ternyata gagal ya sudah saya terima,&quot; ujar Dody (45) di lokasi, Jumat (1/9/2023).



Dody mengaku dalam perjalanan dari rumahnya di Pondok Labu menuju kantornya di bilangan Senayan. Ia melihat adanya uji emisi di Terminal Blok M. Ia pun berinisiatif mengikuti uji emisi.






BACA JUGA:
Ingat! Denda Tilang Uji Emisi Mulai Diterapkan Hari Ini













&quot;Motor saya gagal uji emisi lalu harus tilang ya enggak apa-apa karena salah saya knalpotnya itu saya modif. Ke depan mungkin saya ganti saja knalpotnya, saya balikin lagi knalpotnya (sesuai standar),&quot; tuturnya.




Disamping itu, dia tetap mendukung program pemerintah dalam menekan polusi udara di Jakarta tersebut.






BACA JUGA:
Tak Lolos Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan di Blok M Kena Tilang















&quot;Iya dikenakan sanksi tilang (Rp250 ribu), mekanismenya tadi seperti tilang biasa saja sebenarnya,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
