<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Kisah Purwadi, Ditilang Polisi Usai Mobil Panther Tuanya Tak Lulus Uji Emisi</title><description>Beberapa kendaraan dinyatakan lolos uji emisi dan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875321/kisah-purwadi-ditilang-polisi-usai-mobil-panther-tuanya-tak-lulus-uji-emisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875321/kisah-purwadi-ditilang-polisi-usai-mobil-panther-tuanya-tak-lulus-uji-emisi"/><item><title>   Kisah Purwadi, Ditilang Polisi Usai Mobil Panther Tuanya Tak Lulus Uji Emisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875321/kisah-purwadi-ditilang-polisi-usai-mobil-panther-tuanya-tak-lulus-uji-emisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/01/338/2875321/kisah-purwadi-ditilang-polisi-usai-mobil-panther-tuanya-tak-lulus-uji-emisi</guid><pubDate>Jum'at 01 September 2023 14:41 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/01/338/2875321/kisah-purwadi-ditilang-polisi-usai-mobil-panther-tuanya-tak-lulus-uji-emisi-m24SwWnV2K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil tak lolos uji emisi ditilang (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/01/338/2875321/kisah-purwadi-ditilang-polisi-usai-mobil-panther-tuanya-tak-lulus-uji-emisi-m24SwWnV2K.jpg</image><title>Mobil tak lolos uji emisi ditilang (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMS8xLzE3MDAwMC81L3g4bm1ocng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Purwadi, seorang pengendara mobil Panther buatan 1997 ditilang karena kendaraannya tak lulus uji emisi dalam razia yang digelar di depan gedung Ditgakkum Polda Metro Jaya Jalan MT Hartono, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Pantauan MNC Portal di lokasi, sejumlah kendaraan berbagai jenis mengantri untuk melakukan uji emisi. Beberapa kendaraan dinyatakan lolos uji emisi dan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun, dari beberapa kendaraan yang tidak lolos termasuk kendaraan Purwadi.
Kendraan Panther dan berbahan bakar solar tersebut dinyatakan tidak lolos karena hasinya uji emisi satuan Hidrostratigrafi atau Hidrostratigraphic Unit (HSU) di angka 78 melebihi ambang batas 50. Dalam surat hasil uji emisi tersebut bagian paling akhir tertulus status uji emisi dinyatakan tidak lulus.

BACA JUGA:
Daftar BUMN yang Bakal Digabung

Purwadi mengaku senang mengetahui kondisi mobilnya yang tidak lulus uji emisi. Dia mengklaim peduli terhadap kondisi polusi yang memprihatinkan di Jakarta.

BACA JUGA:
Episode 10 Candy Caddy: Zulfa Maharani Wujudkan Mimpinya Jadi Pegolf Profesional

&quot;Saya peduli terhadap lingkungan Jakarta yang bersih kebetulan ada himbauan uji emisi saya coba cari-cari disekitar tempat saya tapi gada. Tapi tadi pas lewat kebetulan ada uji emisi saya inisiatif. Skor katanya tidak lolos,&quot; katanya.

Dia menyebut bahwa pihaknya diminta melakukan perbaikan dengan melakukan service terhadap mobil minibusnya tersebut. Service tersebut dilakukan seperti pembersihan filter servis mesin knalpot diperbaiki
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ibu Ancam Aldila Jelita Bila Berani Rujuk dengan Indra Bekti: Bom Besar Akan Meledak

&quot;Agar segera diperbaiki misalnya mobil saya knalpotnya. Nanti diurus pas tanggal 15 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,&quot; jelasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMS8xLzE3MDAwMC81L3g4bm1ocng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Purwadi, seorang pengendara mobil Panther buatan 1997 ditilang karena kendaraannya tak lulus uji emisi dalam razia yang digelar di depan gedung Ditgakkum Polda Metro Jaya Jalan MT Hartono, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Pantauan MNC Portal di lokasi, sejumlah kendaraan berbagai jenis mengantri untuk melakukan uji emisi. Beberapa kendaraan dinyatakan lolos uji emisi dan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun, dari beberapa kendaraan yang tidak lolos termasuk kendaraan Purwadi.
Kendraan Panther dan berbahan bakar solar tersebut dinyatakan tidak lolos karena hasinya uji emisi satuan Hidrostratigrafi atau Hidrostratigraphic Unit (HSU) di angka 78 melebihi ambang batas 50. Dalam surat hasil uji emisi tersebut bagian paling akhir tertulus status uji emisi dinyatakan tidak lulus.

BACA JUGA:
Daftar BUMN yang Bakal Digabung

Purwadi mengaku senang mengetahui kondisi mobilnya yang tidak lulus uji emisi. Dia mengklaim peduli terhadap kondisi polusi yang memprihatinkan di Jakarta.

BACA JUGA:
Episode 10 Candy Caddy: Zulfa Maharani Wujudkan Mimpinya Jadi Pegolf Profesional

&quot;Saya peduli terhadap lingkungan Jakarta yang bersih kebetulan ada himbauan uji emisi saya coba cari-cari disekitar tempat saya tapi gada. Tapi tadi pas lewat kebetulan ada uji emisi saya inisiatif. Skor katanya tidak lolos,&quot; katanya.

Dia menyebut bahwa pihaknya diminta melakukan perbaikan dengan melakukan service terhadap mobil minibusnya tersebut. Service tersebut dilakukan seperti pembersihan filter servis mesin knalpot diperbaiki
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ibu Ancam Aldila Jelita Bila Berani Rujuk dengan Indra Bekti: Bom Besar Akan Meledak

&quot;Agar segera diperbaiki misalnya mobil saya knalpotnya. Nanti diurus pas tanggal 15 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,&quot; jelasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
