<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Gegara Faktor Ekonomi, Pria Serabutan di Malang Nekat Tanam Ganja   </title><description>Faktor ekonomi membuat pria di Malang nekat bercocok tanam pohon ganja. Pria berinisial DA (36) warga Tirtoyudo</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/519/2875154/gegara-faktor-ekonomi-pria-serabutan-di-malang-nekat-tanam-ganja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/01/519/2875154/gegara-faktor-ekonomi-pria-serabutan-di-malang-nekat-tanam-ganja"/><item><title> Gegara Faktor Ekonomi, Pria Serabutan di Malang Nekat Tanam Ganja   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/01/519/2875154/gegara-faktor-ekonomi-pria-serabutan-di-malang-nekat-tanam-ganja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/01/519/2875154/gegara-faktor-ekonomi-pria-serabutan-di-malang-nekat-tanam-ganja</guid><pubDate>Jum'at 01 September 2023 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/01/519/2875154/gegara-faktor-ekonomi-pria-serabutan-di-malang-nekat-tanam-ganja-vcg3nP1Q7L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/01/519/2875154/gegara-faktor-ekonomi-pria-serabutan-di-malang-nekat-tanam-ganja-vcg3nP1Q7L.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

MALANG - Faktor ekonomi membuat pria di Malang nekat bercocok tanam pohon ganja. Pria berinisial DA (36) warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang ini pun diamankan oleh kepolisian usai menerima informasi dari masyarakat.

&quot;Dari informasi masyarakat akhirnya dilakukan penyelidikan, kita amankan tersangka inisial DA dengan barang bukti 10 pohon ganja di belakang rumahnya,&quot; ucap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat rilis di Mapolres Malang, Jumat (1/9/2023).

BACA JUGA:
 Diduga Pakai Narkoba, Tiga ABK KM Bahtera Nusantara 01 Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pelaku diketahui sehari-hari berprofesi sebagai tenaga serabutan yang mengalami kesulitan ekonomi. Dari sanalah ia akhirnya terinsipirasi menanam pohon ganja, usai sebelumnya ia terlebih dahulu mengonsumsi ganja.

&quot;Jadi dia beli ganja, ada bijinya, beli dari seseorang pertama sistemnya ranjau. Jadi ketepatan beli pas ada bijinya. Akhirnya ditanam dijual lagi kalau panen, faktor ekonomi alasannya,&quot; ucapnya.

Pengakuannya, DA sudah 8 bulan menanam ganja di 10 polibek kecil, dengan dua kali panen. Meski begitu dua kali panen usianya masih muda, dengan tanaman yang masih kecil akibat faktor struktur tanah.

BACA JUGA:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 2 Pecandu Ditangkap

&quot;Masa panennya, kalau panennya itu 8 bulan dua panen karena masih muda dijual masih muda, beda dengan yang kiloan, ini tanamannya yang kecil bukan kiloan besar, struktur tanah sangat mempengaruhi,&quot; terangnya.

Tersangka mengaku beberapa kali menjual hasil panen dengan harga bervariasi mulai Rp 200 ribu, Rp 400 ribu, tergantung permintaan pembeli. Sementara tersangka telah menjadi penikmat ganja selama satu tahun terakhir.



&quot;Dia masih baru satu tahunan pakai, jaringan lain masih diselidiki, termasuk untuk bos besar di atasnya masih kami selidiki,&quot; katanya.



Akibat perbuatannya, DA kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



</description><content:encoded>

MALANG - Faktor ekonomi membuat pria di Malang nekat bercocok tanam pohon ganja. Pria berinisial DA (36) warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang ini pun diamankan oleh kepolisian usai menerima informasi dari masyarakat.

&quot;Dari informasi masyarakat akhirnya dilakukan penyelidikan, kita amankan tersangka inisial DA dengan barang bukti 10 pohon ganja di belakang rumahnya,&quot; ucap Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat rilis di Mapolres Malang, Jumat (1/9/2023).

BACA JUGA:
 Diduga Pakai Narkoba, Tiga ABK KM Bahtera Nusantara 01 Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pelaku diketahui sehari-hari berprofesi sebagai tenaga serabutan yang mengalami kesulitan ekonomi. Dari sanalah ia akhirnya terinsipirasi menanam pohon ganja, usai sebelumnya ia terlebih dahulu mengonsumsi ganja.

&quot;Jadi dia beli ganja, ada bijinya, beli dari seseorang pertama sistemnya ranjau. Jadi ketepatan beli pas ada bijinya. Akhirnya ditanam dijual lagi kalau panen, faktor ekonomi alasannya,&quot; ucapnya.

Pengakuannya, DA sudah 8 bulan menanam ganja di 10 polibek kecil, dengan dua kali panen. Meski begitu dua kali panen usianya masih muda, dengan tanaman yang masih kecil akibat faktor struktur tanah.

BACA JUGA:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 2 Pecandu Ditangkap

&quot;Masa panennya, kalau panennya itu 8 bulan dua panen karena masih muda dijual masih muda, beda dengan yang kiloan, ini tanamannya yang kecil bukan kiloan besar, struktur tanah sangat mempengaruhi,&quot; terangnya.

Tersangka mengaku beberapa kali menjual hasil panen dengan harga bervariasi mulai Rp 200 ribu, Rp 400 ribu, tergantung permintaan pembeli. Sementara tersangka telah menjadi penikmat ganja selama satu tahun terakhir.



&quot;Dia masih baru satu tahunan pakai, jaringan lain masih diselidiki, termasuk untuk bos besar di atasnya masih kami selidiki,&quot; katanya.



Akibat perbuatannya, DA kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



</content:encoded></item></channel></rss>
