<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratusan Pengendara Lawan Arah di Depok Terjaring Razia, 95 Kena Tilang   </title><description>Dalam tiga hari operasi razia lawan arah, ratusan pengendara terjaring dengan 95 di antaranya disanksi tilang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/02/338/2875778/ratusan-pengendara-lawan-arah-di-depok-terjaring-razia-95-kena-tilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/02/338/2875778/ratusan-pengendara-lawan-arah-di-depok-terjaring-razia-95-kena-tilang"/><item><title>Ratusan Pengendara Lawan Arah di Depok Terjaring Razia, 95 Kena Tilang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/02/338/2875778/ratusan-pengendara-lawan-arah-di-depok-terjaring-razia-95-kena-tilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/02/338/2875778/ratusan-pengendara-lawan-arah-di-depok-terjaring-razia-95-kena-tilang</guid><pubDate>Sabtu 02 September 2023 10:38 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/02/338/2875778/ratusan-pengendara-lawan-arah-di-depok-terjaring-razia-95-kena-tilang-U2zfkxP57P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kompol Multazam Lisendra. (Foto: Refi Sandi) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/02/338/2875778/ratusan-pengendara-lawan-arah-di-depok-terjaring-razia-95-kena-tilang-U2zfkxP57P.jpg</image><title>Kompol Multazam Lisendra. (Foto: Refi Sandi) </title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTgwMS81L3g4bml1MWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra bergerak cepat menertibkan pengendara melawan arah khususnya di Jalan Margonda Raya. Ia menyebut dalam tiga hari operasi razia lawan arah, ratusan pengendara terjaring dengan 95 di antaranya disanksi tilang.

&quot;Untuk penindakan di wilayah hukum Polres Metro Depok sejauh ini kami terus mengintensifkan penindakan secara stasioner maupun secara patroli. Jadi penindakan selama 3 hari kemarin kami mendapatkan 95 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang dan 295 teguran,&quot; ujar Multazam kepada wartawan di Jalan Margonda, Sabtu (2/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Nekat Lawan Arah, Sejumlah Pemotor Kena Tilang di Jalan Raya Margonda Depok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Multazam melanjutkan, pengendara melawan arah dikenakan sanksi tilang disebabkan berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas yang fatal misalnya tidak memakai helm.

&quot;Yang ditilang, kenapa ditilang, karena memiliki pelanggaran yang berpotensi kecelakaan yang fatal, contoh tidak memakai helm baik itu pengendara maupun penumpang tentunya akan berbahaya selain pelanggarannya double tidak pakai helm, melawan arus dan kemudian berpotensi ugal-ugalan di jalan jadi kita prioritaskan,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Warga Sebut Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Arah Depok untuk Hindari Kemacetan

Eks Kapolsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan sanksi teguran diberikan jika alasan buru-buru dan memilih jalan terdekat dengan lawan arah biasanya diberikan teguran untuk putar balik.

&quot;Yang ditegur misalkan karena alasan buru-buru atau dekat saja kita arahkan untuk putar balik dan kita beri teguran. namun yang tidak pakai helm, berpotensi ugal-ugalan kita berikan sanksi tilang,&quot; tegasnya.Lebih lanjut, Multazam telah memetakan kawasan yang berpotensi pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah mulai dari Stasiun Pondok Cina, Mall Depok Town Square (Detos) hingga permukiman warga dekat u-turn atau putar balik.



&quot;Di pocin, Detos, terutama dekat stasiun dan pemukiman warga yang disitu rawan deket u-turn juga termasuk di depan kantor-kantor  pemerintahan yang memiliki putaran jauh sehingga orang malas untuk memutar jadi memilih melawan arah. Yang kita atensi salah satunya Pondok Cina dan Tapos,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8xLzE2OTgwMS81L3g4bml1MWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra bergerak cepat menertibkan pengendara melawan arah khususnya di Jalan Margonda Raya. Ia menyebut dalam tiga hari operasi razia lawan arah, ratusan pengendara terjaring dengan 95 di antaranya disanksi tilang.

&quot;Untuk penindakan di wilayah hukum Polres Metro Depok sejauh ini kami terus mengintensifkan penindakan secara stasioner maupun secara patroli. Jadi penindakan selama 3 hari kemarin kami mendapatkan 95 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang dan 295 teguran,&quot; ujar Multazam kepada wartawan di Jalan Margonda, Sabtu (2/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Nekat Lawan Arah, Sejumlah Pemotor Kena Tilang di Jalan Raya Margonda Depok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Multazam melanjutkan, pengendara melawan arah dikenakan sanksi tilang disebabkan berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas yang fatal misalnya tidak memakai helm.

&quot;Yang ditilang, kenapa ditilang, karena memiliki pelanggaran yang berpotensi kecelakaan yang fatal, contoh tidak memakai helm baik itu pengendara maupun penumpang tentunya akan berbahaya selain pelanggarannya double tidak pakai helm, melawan arus dan kemudian berpotensi ugal-ugalan di jalan jadi kita prioritaskan,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Warga Sebut Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Arah Depok untuk Hindari Kemacetan

Eks Kapolsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan sanksi teguran diberikan jika alasan buru-buru dan memilih jalan terdekat dengan lawan arah biasanya diberikan teguran untuk putar balik.

&quot;Yang ditegur misalkan karena alasan buru-buru atau dekat saja kita arahkan untuk putar balik dan kita beri teguran. namun yang tidak pakai helm, berpotensi ugal-ugalan kita berikan sanksi tilang,&quot; tegasnya.Lebih lanjut, Multazam telah memetakan kawasan yang berpotensi pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah mulai dari Stasiun Pondok Cina, Mall Depok Town Square (Detos) hingga permukiman warga dekat u-turn atau putar balik.



&quot;Di pocin, Detos, terutama dekat stasiun dan pemukiman warga yang disitu rawan deket u-turn juga termasuk di depan kantor-kantor  pemerintahan yang memiliki putaran jauh sehingga orang malas untuk memutar jadi memilih melawan arah. Yang kita atensi salah satunya Pondok Cina dan Tapos,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
