<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Jebloskan Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin</title><description>KPK mengeksekusi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/04/337/2876686/kpk-jebloskan-mardani-maming-ke-lapas-sukamiskin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/04/337/2876686/kpk-jebloskan-mardani-maming-ke-lapas-sukamiskin"/><item><title>KPK Jebloskan Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/04/337/2876686/kpk-jebloskan-mardani-maming-ke-lapas-sukamiskin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/04/337/2876686/kpk-jebloskan-mardani-maming-ke-lapas-sukamiskin</guid><pubDate>Senin 04 September 2023 12:44 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/04/337/2876686/kpk-jebloskan-mardani-maming-ke-lapas-sukamiskin-adR1tpbyU0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mardani Maming di Lapas Sukamiskin (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/04/337/2876686/kpk-jebloskan-mardani-maming-ke-lapas-sukamiskin-adR1tpbyU0.jpg</image><title>Mardani Maming di Lapas Sukamiskin (foto: dok ist)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Maming dieksekusi setelah putusan pengadilan terkait perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan dan Operasi Produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu, berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

&quot;Jaksa eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Mardani H. Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/9/2023).

BACA JUGA:
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar

Sekadar informasi, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin terkait pidana penjara Mardani Maming.

Maming tetap dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Maming terbukti bersalah dalam perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan dan Operasi Produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

MA juga menghukum Maming untuk membayar uang pengganti sebesar Rp110, 6 miliar subsider empat tahun penjara.

BACA JUGA:
KPK Apresiasi Hakim Perberat Hukuman Mardani Maming Jadi 12 Tahun Penjara
</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Maming dieksekusi setelah putusan pengadilan terkait perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan dan Operasi Produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu, berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

&quot;Jaksa eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Mardani H. Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/9/2023).

BACA JUGA:
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar

Sekadar informasi, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin terkait pidana penjara Mardani Maming.

Maming tetap dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Maming terbukti bersalah dalam perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan dan Operasi Produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

MA juga menghukum Maming untuk membayar uang pengganti sebesar Rp110, 6 miliar subsider empat tahun penjara.

BACA JUGA:
KPK Apresiasi Hakim Perberat Hukuman Mardani Maming Jadi 12 Tahun Penjara
</content:encoded></item></channel></rss>
