<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sabu Ditukar Kursi Rotan, Dua Warga Asal Jambi Ditangkap di Muratara   </title><description>Transaksi narkoba yang akan dilakukan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/04/340/2876506/sabu-ditukar-kursi-rotan-dua-warga-asal-jambi-ditangkap-di-muratara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/04/340/2876506/sabu-ditukar-kursi-rotan-dua-warga-asal-jambi-ditangkap-di-muratara"/><item><title>Sabu Ditukar Kursi Rotan, Dua Warga Asal Jambi Ditangkap di Muratara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/04/340/2876506/sabu-ditukar-kursi-rotan-dua-warga-asal-jambi-ditangkap-di-muratara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/04/340/2876506/sabu-ditukar-kursi-rotan-dua-warga-asal-jambi-ditangkap-di-muratara</guid><pubDate>Senin 04 September 2023 07:06 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/04/340/2876506/sabu-ditukar-kursi-rotan-dua-warga-asal-jambi-ditangkap-di-muratara-RfGQBHTWlf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/04/340/2876506/sabu-ditukar-kursi-rotan-dua-warga-asal-jambi-ditangkap-di-muratara-RfGQBHTWlf.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMy82LzE3MDEwOC81L3g4bm95YWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MURATARA - Dua pengedar sabu Hendri (35) dan Andi Nurwanstah (27) asal Jambi ditangkap polisi di Muratara, saat sedang transaksi narkotika jenis sabu di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Res Narkoba Johny Martin mengatakan penangkapan bermula adanya laporan tentang transaksi narkoba ke Polsek Rawas Ulu, pada 30 September 2023 sekitar pukul 16.45 WIB.
Selanjutnya anggota Polsek yang dipimpin AKP Herwan Oktariansyah melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka, yang saat itu sedang terlibat dalam transaksi narkoba itu sedang melintas di Jalan Depati Kurus, menuju Jalan Lintas Sumatera.

BACA JUGA:
Klasemen Liga Inggris 2023-2024 hingga Pekan Keempat: Manchester City Belum Terbendung, Manchester United Makin Tercecer

Lalu anggota melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai tersebut dan berhasil menangkap orang yang dicurigai itu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Pasar Surulangun.
&amp;ldquo;Transaksi narkoba yang akan dilakukan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, dan terungkap sabu didapat dengan cara ditukar dengan  satu set kursi rotan beserta meja,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Mengenal Kutara Manawa Produk Hukum Majapahit yang Menginspirasi Penyusunan KUHP

BACA JUGA:
Polri: Alvin Lim Ditahan Terkait Kasus Pemalsuan



Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5,22 gram.

&amp;ldquo;Tersangka dan BB sudah diamankan ke Mapolsek Rawas Ulu lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,&amp;rdquo; pungkasnya.


</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMy82LzE3MDEwOC81L3g4bm95YWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MURATARA - Dua pengedar sabu Hendri (35) dan Andi Nurwanstah (27) asal Jambi ditangkap polisi di Muratara, saat sedang transaksi narkotika jenis sabu di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Res Narkoba Johny Martin mengatakan penangkapan bermula adanya laporan tentang transaksi narkoba ke Polsek Rawas Ulu, pada 30 September 2023 sekitar pukul 16.45 WIB.
Selanjutnya anggota Polsek yang dipimpin AKP Herwan Oktariansyah melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka, yang saat itu sedang terlibat dalam transaksi narkoba itu sedang melintas di Jalan Depati Kurus, menuju Jalan Lintas Sumatera.

BACA JUGA:
Klasemen Liga Inggris 2023-2024 hingga Pekan Keempat: Manchester City Belum Terbendung, Manchester United Makin Tercecer

Lalu anggota melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai tersebut dan berhasil menangkap orang yang dicurigai itu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Pasar Surulangun.
&amp;ldquo;Transaksi narkoba yang akan dilakukan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, dan terungkap sabu didapat dengan cara ditukar dengan  satu set kursi rotan beserta meja,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Mengenal Kutara Manawa Produk Hukum Majapahit yang Menginspirasi Penyusunan KUHP

BACA JUGA:
Polri: Alvin Lim Ditahan Terkait Kasus Pemalsuan



Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5,22 gram.

&amp;ldquo;Tersangka dan BB sudah diamankan ke Mapolsek Rawas Ulu lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,&amp;rdquo; pungkasnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
