<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita Lansia Tipu Warga Rp1 Miliar, Janjikan Anak Korban Lulus Akpol</title><description>Lansia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai buron lantaran melakukan penipuan terhadap warga sebesar Rp1 miliar</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/04/609/2876649/wanita-lansia-tipu-warga-rp1-miliar-janjikan-anak-korban-lulus-akpol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/04/609/2876649/wanita-lansia-tipu-warga-rp1-miliar-janjikan-anak-korban-lulus-akpol"/><item><title>Wanita Lansia Tipu Warga Rp1 Miliar, Janjikan Anak Korban Lulus Akpol</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/04/609/2876649/wanita-lansia-tipu-warga-rp1-miliar-janjikan-anak-korban-lulus-akpol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/04/609/2876649/wanita-lansia-tipu-warga-rp1-miliar-janjikan-anak-korban-lulus-akpol</guid><pubDate>Senin 04 September 2023 11:55 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Nur Bone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/04/609/2876649/wanita-lansia-tipu-warga-rp1-miliar-janjikan-anak-korban-lulus-akpol-TOwI4FcYC9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wanita lansia tipu warga Papua Rp1 miliar janjikan anaknya lulus Akpol (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/04/609/2876649/wanita-lansia-tipu-warga-rp1-miliar-janjikan-anak-korban-lulus-akpol-TOwI4FcYC9.jpg</image><title>Wanita lansia tipu warga Papua Rp1 miliar janjikan anaknya lulus Akpol (Foto: iNews)</title></images><description>

&amp;nbsp;

MAKASSAR - Seorang wanita lanjut usai atau lansia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai buron lantaran melakukan penipuan terhadap warga di  kota Raja Dalam, Distrik Abepura, Papua, dengan modus menjanjikan anak korban lulus menjadi taruna akademi kepolisian atau Akpol.
Kemudian, pelaku meminta pada keluarga korban Rp1 miliar agar rencana akal-akalan itu berhasil.
Pelaku berinisial F (63) ditangkap Tim Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan di rumahnya, di Kota Makassar. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku dilaporkan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polda Papua sejak 2019.

BACA JUGA:
Ditipu Bisa Tarik Uang Gaib, Korban Mandikan Jenglot Tiap Malam Jumat dengan Kembang 7 Rupa

Wanita lansia itu diketahui melakukan penipuan terhadap warga sebesar lebih dari Rp1 miliar dengan modus menjanjikan dapat meluluskan anak korban menjadi polisi di taruna akademi kepolisian pada tahun 2018.
Namun setelah korban mengirimkan uang yang diminta sebagai imbalan, anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Pelaku yang mengetahui hal tersebut dan diminta oleh korban untuk mengembalikan dana yang telah dikirimkan kepadanya langsung melarikan diri ke Kota Makassar.

BACA JUGA:
Berkas Lengkap, Pelaku Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Segera Disidang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Papua, Kompol Iryanto mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi turut menyita juga beberapa barang bukti berupa buku tabungan, bukti pengiriman dan kartu ATM.&quot;Pelaku melakukan penipuan Pasal 378 dan penggelapan yaitu berdasarkan laporan polisi bahwa dia menyanggupi anaknya di akpol di tahun 2018. Kita menindaklanjuti laporan dan terbitkan DPO jadi kita kordinasi dengan resmob di Polda Sulsel,&quot; ukar Kompol Iryanto.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara lima tahun.</description><content:encoded>

&amp;nbsp;

MAKASSAR - Seorang wanita lanjut usai atau lansia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai buron lantaran melakukan penipuan terhadap warga di  kota Raja Dalam, Distrik Abepura, Papua, dengan modus menjanjikan anak korban lulus menjadi taruna akademi kepolisian atau Akpol.
Kemudian, pelaku meminta pada keluarga korban Rp1 miliar agar rencana akal-akalan itu berhasil.
Pelaku berinisial F (63) ditangkap Tim Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan di rumahnya, di Kota Makassar. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku dilaporkan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polda Papua sejak 2019.

BACA JUGA:
Ditipu Bisa Tarik Uang Gaib, Korban Mandikan Jenglot Tiap Malam Jumat dengan Kembang 7 Rupa

Wanita lansia itu diketahui melakukan penipuan terhadap warga sebesar lebih dari Rp1 miliar dengan modus menjanjikan dapat meluluskan anak korban menjadi polisi di taruna akademi kepolisian pada tahun 2018.
Namun setelah korban mengirimkan uang yang diminta sebagai imbalan, anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Pelaku yang mengetahui hal tersebut dan diminta oleh korban untuk mengembalikan dana yang telah dikirimkan kepadanya langsung melarikan diri ke Kota Makassar.

BACA JUGA:
Berkas Lengkap, Pelaku Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Segera Disidang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Papua, Kompol Iryanto mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi turut menyita juga beberapa barang bukti berupa buku tabungan, bukti pengiriman dan kartu ATM.&quot;Pelaku melakukan penipuan Pasal 378 dan penggelapan yaitu berdasarkan laporan polisi bahwa dia menyanggupi anaknya di akpol di tahun 2018. Kita menindaklanjuti laporan dan terbitkan DPO jadi kita kordinasi dengan resmob di Polda Sulsel,&quot; ukar Kompol Iryanto.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara lima tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
