<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gus Yahya Berikan Sanksi Tegas Bagi Pihak yang Gunakan Nama NU untuk Alat Politik</title><description>Gus Yahya mencontohkan bahwa dirinya telah menegur beberapa pengurus NU di tingkat kabupaten.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/05/337/2877194/gus-yahya-berikan-sanksi-tegas-bagi-pihak-yang-gunakan-nama-nu-untuk-alat-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/05/337/2877194/gus-yahya-berikan-sanksi-tegas-bagi-pihak-yang-gunakan-nama-nu-untuk-alat-politik"/><item><title>Gus Yahya Berikan Sanksi Tegas Bagi Pihak yang Gunakan Nama NU untuk Alat Politik</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/05/337/2877194/gus-yahya-berikan-sanksi-tegas-bagi-pihak-yang-gunakan-nama-nu-untuk-alat-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/05/337/2877194/gus-yahya-berikan-sanksi-tegas-bagi-pihak-yang-gunakan-nama-nu-untuk-alat-politik</guid><pubDate>Selasa 05 September 2023 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/05/337/2877194/gus-yahya-berikan-sanksi-tegas-bagi-pihak-yang-gunakan-nama-nu-untuk-alat-politik-aNeg9blkKE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketum PBNU Gus Yahya (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/05/337/2877194/gus-yahya-berikan-sanksi-tegas-bagi-pihak-yang-gunakan-nama-nu-untuk-alat-politik-aNeg9blkKE.jpg</image><title>Ketum PBNU Gus Yahya (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNS8xLzE3MDE1Ni81L3g4bnFieng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengurus jika terbukti menggunakan lembaga NU dalam kegiatan politik.
&quot;Kalau ada pengurus NU kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis langsung kita tegur,&quot; kata Gus Yahya di Komplek Istana Kepresidenan, dikutip pada Selasa (5/9/2023).
Gus Yahya mencontohkan bahwa dirinya telah menegur beberapa pengurus NU di tingkat kabupaten. Hal itu dikarenakan, pengurus NU tersebut mengadakan deklarasi calon presiden di kantor NU.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Lantik 10 Pj Gubernur Pagi ini, Ini Daftarnya

&quot;Ini ndak boleh. Kita tegur. Tapi misalnya dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya, tapi kalau menggunakan lembaga itu tidak boleh,&quot; kata Gus Yahya.

BACA JUGA:
5 Penyebab Sulit Mendapatkan Order Ojek Online

Gus Yahya menegaskan bakal memberikan sanksi tegas pemberhentian dari pengurus, jika terbukti dan masih diulangi penggunaan NU untuk alat politik .
&quot;Ya itu ada prosedurnya. jadi sekali kita peringatkan kalau diulangi lagi peringatan kedua. kalau diulangi lagi ya bisa diberhentikan. Itu semua ada mekanismenya. jadi kita ikuti seperti itu, tapi biasanya sekali diperingatkan sudah kapok. Yang lain-lain begitu,&quot; tegasnya.
BACA JUGA:
Rustem Umerov, Muslim Tatar Krimea yang Ditunjuk Jadi Menteri Pertahanan Baru Ukraina



Terkait ada calon presiden (capres) yang mengatasnamakan NU padahal bukan bagian dari pengurus, Gus Yahya hanya bisa mengklarifikasi hal tersebut.

&quot;Kalau mengatasnamakan lembaga tidak boleh. Ya kalau ada capres mengatasnamakan NU karena bukan pengurus NU ya kami cuma bisa mengatakan itu tidak benar misalnya begitu. Tapi kan kami ndak bisa memberi sanksi apa apa kalau bukan pengurus,&quot; kata Gus Yahya.






</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNS8xLzE3MDE1Ni81L3g4bnFieng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengurus jika terbukti menggunakan lembaga NU dalam kegiatan politik.
&quot;Kalau ada pengurus NU kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis langsung kita tegur,&quot; kata Gus Yahya di Komplek Istana Kepresidenan, dikutip pada Selasa (5/9/2023).
Gus Yahya mencontohkan bahwa dirinya telah menegur beberapa pengurus NU di tingkat kabupaten. Hal itu dikarenakan, pengurus NU tersebut mengadakan deklarasi calon presiden di kantor NU.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Lantik 10 Pj Gubernur Pagi ini, Ini Daftarnya

&quot;Ini ndak boleh. Kita tegur. Tapi misalnya dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya, tapi kalau menggunakan lembaga itu tidak boleh,&quot; kata Gus Yahya.

BACA JUGA:
5 Penyebab Sulit Mendapatkan Order Ojek Online

Gus Yahya menegaskan bakal memberikan sanksi tegas pemberhentian dari pengurus, jika terbukti dan masih diulangi penggunaan NU untuk alat politik .
&quot;Ya itu ada prosedurnya. jadi sekali kita peringatkan kalau diulangi lagi peringatan kedua. kalau diulangi lagi ya bisa diberhentikan. Itu semua ada mekanismenya. jadi kita ikuti seperti itu, tapi biasanya sekali diperingatkan sudah kapok. Yang lain-lain begitu,&quot; tegasnya.
BACA JUGA:
Rustem Umerov, Muslim Tatar Krimea yang Ditunjuk Jadi Menteri Pertahanan Baru Ukraina



Terkait ada calon presiden (capres) yang mengatasnamakan NU padahal bukan bagian dari pengurus, Gus Yahya hanya bisa mengklarifikasi hal tersebut.

&quot;Kalau mengatasnamakan lembaga tidak boleh. Ya kalau ada capres mengatasnamakan NU karena bukan pengurus NU ya kami cuma bisa mengatakan itu tidak benar misalnya begitu. Tapi kan kami ndak bisa memberi sanksi apa apa kalau bukan pengurus,&quot; kata Gus Yahya.






</content:encoded></item></channel></rss>
