<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Bongkar Modus Pencucian Uang Catut Nama Penerima Bansos   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara berkamuflase&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/05/337/2877609/kpk-bongkar-modus-pencucian-uang-catut-nama-penerima-bansos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/05/337/2877609/kpk-bongkar-modus-pencucian-uang-catut-nama-penerima-bansos"/><item><title>KPK Bongkar Modus Pencucian Uang Catut Nama Penerima Bansos   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/05/337/2877609/kpk-bongkar-modus-pencucian-uang-catut-nama-penerima-bansos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/05/337/2877609/kpk-bongkar-modus-pencucian-uang-catut-nama-penerima-bansos</guid><pubDate>Selasa 05 September 2023 17:46 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/05/337/2877609/kpk-bongkar-modus-pencucian-uang-catut-nama-penerima-bansos-omwyuDuR4a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta (foto: MPI/Arie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/05/337/2877609/kpk-bongkar-modus-pencucian-uang-catut-nama-penerima-bansos-omwyuDuR4a.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta (foto: MPI/Arie)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara berkamuflase sebagai penerima bansos. KPK menemukan dugaan adanya nama penerima bansos yang dicatut untuk dijadikan sebagai pemilik perusahaan.

Pinjam nama penerima bansos sebagai pemilik perusahaan tersebut diduga untuk menyamarkan aset para oknum pengusaha. KPK menduga oknum pengusaha tersebut sengaja menyembunyikan identitas asli agar tidak terdeteksi berbagai aset hasil pencucian uangnya.

&quot;Dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, kan begitu. Model pencucian uang kan begitu, jadi seolah-olah perusahaan itu, dimiliki orang lain untuk menyamarkan hasil kejahatan,&quot; kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA:
KPK Duga Kuncoro Wibowo Beri Perintah Buat Dokumen Fiktif Terkait Distribusi Bansos&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan, modus pinjam nama tersebut membuat kacau sistem dan data para penerima bansos. Sebab, nama para penerima bansos akan dipermasalahkan dalam data kesenjangan sosial karena dinilai sebagai orang tajir.

&quot;Terkait dengan pengurus perusahaan, yang didaftarkan ternyata tadi itu, dicek di lapangan dia hanya seorang CS atau cleaning service atau ART (Asisten Rumah Tangga), dengan kata lain, betul mereka miskin,&quot; ucap Alex.

Oleh karenanya, KPK mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan meminjamkan identitasnya ke orang lain. Pasalnya, bisa merugikan masyarakat itu sendiri. &quot;Ketika dia komplain, saya ini miskin kan, meskipun tercatat disitu, kamu pengurus perusahaannya siapa, siapa yang pemilik sebenarnya,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Bongkar Korupsi Bansos, KPK: Beras Tak Disalurkan ke Penerima yang Berhak

Dalam kesempatan ini, Alex juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) tidak bangga jika penerima bansos di daerahnya banyak. Sebab, data itu mengartikan kegagalan dalam memberantas kemiskinan.

&quot;Keberhasilan kepala daerah itu salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara berkamuflase sebagai penerima bansos. KPK menemukan dugaan adanya nama penerima bansos yang dicatut untuk dijadikan sebagai pemilik perusahaan.

Pinjam nama penerima bansos sebagai pemilik perusahaan tersebut diduga untuk menyamarkan aset para oknum pengusaha. KPK menduga oknum pengusaha tersebut sengaja menyembunyikan identitas asli agar tidak terdeteksi berbagai aset hasil pencucian uangnya.

&quot;Dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, kan begitu. Model pencucian uang kan begitu, jadi seolah-olah perusahaan itu, dimiliki orang lain untuk menyamarkan hasil kejahatan,&quot; kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA:
KPK Duga Kuncoro Wibowo Beri Perintah Buat Dokumen Fiktif Terkait Distribusi Bansos&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan, modus pinjam nama tersebut membuat kacau sistem dan data para penerima bansos. Sebab, nama para penerima bansos akan dipermasalahkan dalam data kesenjangan sosial karena dinilai sebagai orang tajir.

&quot;Terkait dengan pengurus perusahaan, yang didaftarkan ternyata tadi itu, dicek di lapangan dia hanya seorang CS atau cleaning service atau ART (Asisten Rumah Tangga), dengan kata lain, betul mereka miskin,&quot; ucap Alex.

Oleh karenanya, KPK mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan meminjamkan identitasnya ke orang lain. Pasalnya, bisa merugikan masyarakat itu sendiri. &quot;Ketika dia komplain, saya ini miskin kan, meskipun tercatat disitu, kamu pengurus perusahaannya siapa, siapa yang pemilik sebenarnya,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Bongkar Korupsi Bansos, KPK: Beras Tak Disalurkan ke Penerima yang Berhak

Dalam kesempatan ini, Alex juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) tidak bangga jika penerima bansos di daerahnya banyak. Sebab, data itu mengartikan kegagalan dalam memberantas kemiskinan.

&quot;Keberhasilan kepala daerah itu salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
