<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rocky Gerung Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, soal Dugaan Hina Presiden</title><description>Rencananya, polisi akan meminta klarifikasi Rocky Gerung pada pukul 10.00 WIB hari ini
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/06/337/2877899/rocky-gerung-bakal-diperiksa-bareskrim-polri-hari-ini-soal-dugaan-hina-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/06/337/2877899/rocky-gerung-bakal-diperiksa-bareskrim-polri-hari-ini-soal-dugaan-hina-presiden"/><item><title>Rocky Gerung Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, soal Dugaan Hina Presiden</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/06/337/2877899/rocky-gerung-bakal-diperiksa-bareskrim-polri-hari-ini-soal-dugaan-hina-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/06/337/2877899/rocky-gerung-bakal-diperiksa-bareskrim-polri-hari-ini-soal-dugaan-hina-presiden</guid><pubDate>Rabu 06 September 2023 09:36 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/06/337/2877899/rocky-gerung-bakal-diperiksa-bareskrim-polri-hari-ini-soal-dugaan-hina-presiden-glICUFU5Em.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rocky Gerung bakal diperiksa Bareskrim Polri kasus penghinaan presiden/Foto: Okezone </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/06/337/2877899/rocky-gerung-bakal-diperiksa-bareskrim-polri-hari-ini-soal-dugaan-hina-presiden-glICUFU5Em.jpg</image><title>Rocky Gerung bakal diperiksa Bareskrim Polri kasus penghinaan presiden/Foto: Okezone </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNC8xLzE2OTIwNi81L3g4bjZ5YTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan menghina Presiden Joko Widodo Bareskrim Polri. Rencananya, polisi akan meminta klarifikasi Rocky Gerung pada pukul 10.00 WIB hari ini.

&quot;Ya. 10. (Rocky Gerung terkonfirmasi hari pukul 10.00 WIB pagi),&quot; ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu, (6/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tak Bisa Hadir, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang 6 September&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat aktivis Rocky Gerung. Polisi memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan.

&quot;Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa. Di samping itu kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak,&quot; ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rocky Gerung Bakal Jalani Sidang Gugatan Hari Ini, Kasus Penghinaan Jokowi

Dia menjelaskan 50 saksi dan 5 ahli tersebut adalah gabungan dari 26 laporan polisi (LP) yang ditunjukkan kepada Rocky Gerung. Kata Djuhandhani, lewat LP tersebut pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan upaya penyelidikan.

&quot;Saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim kemudian di Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Metro dan Jogja,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNC8xLzE2OTIwNi81L3g4bjZ5YTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan menghina Presiden Joko Widodo Bareskrim Polri. Rencananya, polisi akan meminta klarifikasi Rocky Gerung pada pukul 10.00 WIB hari ini.

&quot;Ya. 10. (Rocky Gerung terkonfirmasi hari pukul 10.00 WIB pagi),&quot; ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu, (6/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tak Bisa Hadir, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang 6 September&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat aktivis Rocky Gerung. Polisi memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan.

&quot;Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa. Di samping itu kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak,&quot; ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rocky Gerung Bakal Jalani Sidang Gugatan Hari Ini, Kasus Penghinaan Jokowi

Dia menjelaskan 50 saksi dan 5 ahli tersebut adalah gabungan dari 26 laporan polisi (LP) yang ditunjukkan kepada Rocky Gerung. Kata Djuhandhani, lewat LP tersebut pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan upaya penyelidikan.

&quot;Saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim kemudian di Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Metro dan Jogja,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
