<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terima Laporan Hoaks Sudirman Said, Begini Sikap Dewan Pers</title><description>Berita tersebut ternyata hoaks, karena Sudirman Said tidak pernah membuat pernyataan apa pun terkait hal tersebut untuk media.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/06/337/2878161/terima-laporan-hoaks-sudirman-said-begini-sikap-dewan-pers</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/06/337/2878161/terima-laporan-hoaks-sudirman-said-begini-sikap-dewan-pers"/><item><title>Terima Laporan Hoaks Sudirman Said, Begini Sikap Dewan Pers</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/06/337/2878161/terima-laporan-hoaks-sudirman-said-begini-sikap-dewan-pers</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/06/337/2878161/terima-laporan-hoaks-sudirman-said-begini-sikap-dewan-pers</guid><pubDate>Rabu 06 September 2023 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/06/337/2878161/terima-laporan-hoaks-sudirman-said-begini-sikap-dewan-pers-lo2ihu0Nxh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/06/337/2878161/terima-laporan-hoaks-sudirman-said-begini-sikap-dewan-pers-lo2ihu0Nxh.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNi8xLzE3MDIyNS81L3g4bnNzNTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Pers menerima laporan dari masyarakat soal sejumlah media yang  mengunggah pernyataan Juru Bicara Bacapres Anies Baswedan, Sudirman Said (SS) soal alasan Anies Baswedan menolak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bacawapresnya.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut  bahwa berita tersebut ternyata hoaks, karena  Sudirman Said tidak pernah membuat pernyataan apa pun terkait hal tersebut untuk media.
Dewan Pers telah melakukan klarifikasi ke sejumlah media yang memberitakan hoaks tersebut pada hari ini, Rabu (6/9/2023).

BACA JUGA:
Korea Siapkan Rp459 Miliar untuk Tingkatkan Kapasitas Kecerdasan Buatan di ASEAN

&quot;Dalam klarifikasi yang dihadiri media-media terkait, Dewan Pers menemukan tidak ada proses klarifikasi dan verifikasi serta upaya uji informasi yang dilakukan oleh media-media tersebut,&quot; ujar Ninik dalam keterangannya.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Pemilik Resort Ayuterra Bali Tempat Kecelakaan Lift Maut yang Tewaskan 5 Pegawai

Meskipun demikian,  pada saat yang sama, Dewan Pers mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap media yang segera mencabut berita  tersebut disertai permintaan maaf kepada Sudirman Said dan pembaca.
&quot;Hal ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan  media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 10 KEJ,&quot; katanya.Dewan Pers ingin mengingatkan bahwa pada tahun politik ini banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa, berseliweran, dan menyasar media.

&quot;Karena itu media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

6 Artis Indonesia Pilih Kerja Kantoran, Ada yang Jadi Vice President

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menambahkan bahwa Dewan Pers untuk kesekian kalinya menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik, peraturan dan pedoman Dewan Pers lainnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kata Jay Idzes Usai Diundang Erick Thohir untuk Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia

&quot;Kami juga meminta kepada masyarakat ataupun tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media. Dari kasus ini kutipan berasal dari nomor Handphone 0811 XXX 94X yang ternyata bukan nomor Sudirman Said,&quot; kata Yadi.

Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh insan dan lembaga Pers serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan baik.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNi8xLzE3MDIyNS81L3g4bnNzNTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Pers menerima laporan dari masyarakat soal sejumlah media yang  mengunggah pernyataan Juru Bicara Bacapres Anies Baswedan, Sudirman Said (SS) soal alasan Anies Baswedan menolak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bacawapresnya.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut  bahwa berita tersebut ternyata hoaks, karena  Sudirman Said tidak pernah membuat pernyataan apa pun terkait hal tersebut untuk media.
Dewan Pers telah melakukan klarifikasi ke sejumlah media yang memberitakan hoaks tersebut pada hari ini, Rabu (6/9/2023).

BACA JUGA:
Korea Siapkan Rp459 Miliar untuk Tingkatkan Kapasitas Kecerdasan Buatan di ASEAN

&quot;Dalam klarifikasi yang dihadiri media-media terkait, Dewan Pers menemukan tidak ada proses klarifikasi dan verifikasi serta upaya uji informasi yang dilakukan oleh media-media tersebut,&quot; ujar Ninik dalam keterangannya.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Pemilik Resort Ayuterra Bali Tempat Kecelakaan Lift Maut yang Tewaskan 5 Pegawai

Meskipun demikian,  pada saat yang sama, Dewan Pers mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap media yang segera mencabut berita  tersebut disertai permintaan maaf kepada Sudirman Said dan pembaca.
&quot;Hal ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan  media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 10 KEJ,&quot; katanya.Dewan Pers ingin mengingatkan bahwa pada tahun politik ini banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa, berseliweran, dan menyasar media.

&quot;Karena itu media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

6 Artis Indonesia Pilih Kerja Kantoran, Ada yang Jadi Vice President

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menambahkan bahwa Dewan Pers untuk kesekian kalinya menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik, peraturan dan pedoman Dewan Pers lainnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kata Jay Idzes Usai Diundang Erick Thohir untuk Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia

&quot;Kami juga meminta kepada masyarakat ataupun tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media. Dari kasus ini kutipan berasal dari nomor Handphone 0811 XXX 94X yang ternyata bukan nomor Sudirman Said,&quot; kata Yadi.

Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh insan dan lembaga Pers serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan baik.



</content:encoded></item></channel></rss>
