<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Pelanggaran saat Perayaan Nyepi Berlanjut, Bendesa Sumberklampok Diperiksa Polisi</title><description>Kasus ini kembali muncul setelah polisi kembali memanggil Bendesa Adat Sumberklampok bersama empat orang pecalang&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/244/2878800/kasus-pelanggaran-saat-perayaan-nyepi-berlanjut-bendesa-sumberklampok-diperiksa-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/07/244/2878800/kasus-pelanggaran-saat-perayaan-nyepi-berlanjut-bendesa-sumberklampok-diperiksa-polisi"/><item><title>Kasus Pelanggaran saat Perayaan Nyepi Berlanjut, Bendesa Sumberklampok Diperiksa Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/244/2878800/kasus-pelanggaran-saat-perayaan-nyepi-berlanjut-bendesa-sumberklampok-diperiksa-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/07/244/2878800/kasus-pelanggaran-saat-perayaan-nyepi-berlanjut-bendesa-sumberklampok-diperiksa-polisi</guid><pubDate>Kamis 07 September 2023 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Pande Wismaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/07/244/2878800/kasus-pelanggaran-saat-perayaan-nyepi-berlanjut-bendesa-sumberklampok-diperiksa-polisi-3w1eXCLtYP.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Aksi warga buka paksa portal ke Taman Nasional Bali Barat saat Nyepi/Foto: Tangkapan Layar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/07/244/2878800/kasus-pelanggaran-saat-perayaan-nyepi-berlanjut-bendesa-sumberklampok-diperiksa-polisi-3w1eXCLtYP.JPG</image><title>Aksi warga buka paksa portal ke Taman Nasional Bali Barat saat Nyepi/Foto: Tangkapan Layar</title></images><description>


BULELENG - Insiden di Desa Sumberklampok saat perayaan Hari Raya Nyepi 2023 lalu kembali mencuat. Kasus ini kembali muncul setelah polisi kembali memanggil Bendesa Adat Sumberklampok bersama empat orang pecalang usai gelar perkara di Polda Bali.
Pemanggilan dan pemeriksaan kembali Bendesa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng, Bali, ini dilakukan pada Rabu, 6 September 2023 pagi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Moeldoko Optimis Desa Sumberklampok Berhasil Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Reforma Agraria

Pemanggilan dalam rangka meminta keterangan pascadilakukan gelar perkara di Polda Bali.
Ditemui usai pemeriksaan, Bendesa Adat Sumberklampok, Putu Antara, menyampaikan sesuai hasil paruman atau rapat desa pihaknya menyerahkan semua keputusan hukum kepada penegak hukum.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sebanyak 117 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+3 Hari Raya Nyepi

&quot;Harapan adat sesuai dengan musyawarah proses hukum diserahkan pada penegak hukum. Apapun keputusan hukum kita terima,&quot; katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan bahwa, mulai hari ini status perkara sudah di tahap penyidikan.&quot;Usai penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi akan kembali dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,&quot; ujar Gede Darma.
Sebelumnya, viral kasus dua warga Sumberklampok Kecamatan Garokgak, Buleleng, Bali, membuka paksa portal ke Taman Nasional Bali Barat saat hari raya Nyepi. Mereka pun akhirnya diamankan warga dan telah meminta maaf.</description><content:encoded>


BULELENG - Insiden di Desa Sumberklampok saat perayaan Hari Raya Nyepi 2023 lalu kembali mencuat. Kasus ini kembali muncul setelah polisi kembali memanggil Bendesa Adat Sumberklampok bersama empat orang pecalang usai gelar perkara di Polda Bali.
Pemanggilan dan pemeriksaan kembali Bendesa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng, Bali, ini dilakukan pada Rabu, 6 September 2023 pagi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Moeldoko Optimis Desa Sumberklampok Berhasil Jadi Percontohan Program Pemberdayaan Reforma Agraria

Pemanggilan dalam rangka meminta keterangan pascadilakukan gelar perkara di Polda Bali.
Ditemui usai pemeriksaan, Bendesa Adat Sumberklampok, Putu Antara, menyampaikan sesuai hasil paruman atau rapat desa pihaknya menyerahkan semua keputusan hukum kepada penegak hukum.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sebanyak 117 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+3 Hari Raya Nyepi

&quot;Harapan adat sesuai dengan musyawarah proses hukum diserahkan pada penegak hukum. Apapun keputusan hukum kita terima,&quot; katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan bahwa, mulai hari ini status perkara sudah di tahap penyidikan.&quot;Usai penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi akan kembali dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,&quot; ujar Gede Darma.
Sebelumnya, viral kasus dua warga Sumberklampok Kecamatan Garokgak, Buleleng, Bali, membuka paksa portal ke Taman Nasional Bali Barat saat hari raya Nyepi. Mereka pun akhirnya diamankan warga dan telah meminta maaf.</content:encoded></item></channel></rss>
