<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mario Dandy Divonis Hari Ini, Kubu David Ozora Harap Hakim Beri Hukuman Maksimal</title><description>Kubu David Ozora berharap hakim memberika putusan adil berupa hukuman maksimal
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/337/2878551/mario-dandy-divonis-hari-ini-kubu-david-ozora-harap-hakim-beri-hukuman-maksimal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/07/337/2878551/mario-dandy-divonis-hari-ini-kubu-david-ozora-harap-hakim-beri-hukuman-maksimal"/><item><title>Mario Dandy Divonis Hari Ini, Kubu David Ozora Harap Hakim Beri Hukuman Maksimal</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/337/2878551/mario-dandy-divonis-hari-ini-kubu-david-ozora-harap-hakim-beri-hukuman-maksimal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/07/337/2878551/mario-dandy-divonis-hari-ini-kubu-david-ozora-harap-hakim-beri-hukuman-maksimal</guid><pubDate>Kamis 07 September 2023 08:31 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/07/337/2878551/mario-dandy-divonis-hari-ini-kubu-david-ozora-harap-hakim-beri-hukuman-maksimal-Okwedm41VB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pihak David Ozora harap Mario Dandy divonis maksimal/Foto: MPI </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/07/337/2878551/mario-dandy-divonis-hari-ini-kubu-david-ozora-harap-hakim-beri-hukuman-maksimal-Okwedm41VB.jpg</image><title>Pihak David Ozora harap Mario Dandy divonis maksimal/Foto: MPI </title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg1MC81L3g4bmpycGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas bakal menjalani sidang vonis pada Kamis (7/9/2023) ini, di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Kubu David Ozora berharap hakim memberika putusan adil berupa hukuman maksimal.



Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan, keluarga korban penganiayaan Mario Dandy itu berharap hakim memberikan hukuman yang adil. Khusus Mario Dandy, diharapkan hakim memberikan hukuman maksimal pada putusannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Pembacaan Putusan



&quot;Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan, putusan pidana maksimal terhadap pelaku,&quot; ujar Melissa saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).



Hukuman maksimal lada Mario, kata dia, agar Mario mendapatkan efek jera dari perbuatan yang telah dilakukannya itu terhadap David. Pasalnya, akibat perbuatan Mario, kliennya tak bisa lagi menjadi manusia normal sebagaimana pada umumnya.


BACA JUGA:
Masih Muda, Kuasa Hukum Klaim Mario Dandy Layak Dapat Keringanan Hukuman&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Sehingga ada efek jera terhadap pelaku mengingat kondisi david saat ini jauh dari kembali normal terutama bagian kognisi, mental dan psikologisnya. 12 tahun maksimal ditambah dgn hukuman pidana tambahan dan membayar restitusi,&quot; katanya.








Melissa menambahkan, pihaknya juga ingin hakim memberikan sebuah paksaan untuk Mario agar menyanggupi restitusi yang harus dibayarnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

3,5 Hektar Hutan Sajang di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani Terbakar


&quot;Kami berharap terkait restitusi ada daya paksa dalam putusan majelis hakim sebelum diganti pidana penjara,&quot; imbuhnya.





</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg1MC81L3g4bmpycGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas bakal menjalani sidang vonis pada Kamis (7/9/2023) ini, di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Kubu David Ozora berharap hakim memberika putusan adil berupa hukuman maksimal.



Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan, keluarga korban penganiayaan Mario Dandy itu berharap hakim memberikan hukuman yang adil. Khusus Mario Dandy, diharapkan hakim memberikan hukuman maksimal pada putusannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Pembacaan Putusan



&quot;Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan, putusan pidana maksimal terhadap pelaku,&quot; ujar Melissa saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).



Hukuman maksimal lada Mario, kata dia, agar Mario mendapatkan efek jera dari perbuatan yang telah dilakukannya itu terhadap David. Pasalnya, akibat perbuatan Mario, kliennya tak bisa lagi menjadi manusia normal sebagaimana pada umumnya.


BACA JUGA:
Masih Muda, Kuasa Hukum Klaim Mario Dandy Layak Dapat Keringanan Hukuman&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Sehingga ada efek jera terhadap pelaku mengingat kondisi david saat ini jauh dari kembali normal terutama bagian kognisi, mental dan psikologisnya. 12 tahun maksimal ditambah dgn hukuman pidana tambahan dan membayar restitusi,&quot; katanya.








Melissa menambahkan, pihaknya juga ingin hakim memberikan sebuah paksaan untuk Mario agar menyanggupi restitusi yang harus dibayarnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

3,5 Hektar Hutan Sajang di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani Terbakar


&quot;Kami berharap terkait restitusi ada daya paksa dalam putusan majelis hakim sebelum diganti pidana penjara,&quot; imbuhnya.





</content:encoded></item></channel></rss>
