<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polemik Usulan Kontrol Tempat Ibadah, Kepala BNPT Studi Banding ke Arab Saudi</title><description>Namun Rycko menyadari situasi di Indonesia berbeda dengan negara lainnya, khususnya di Timur Tengah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/337/2878667/polemik-usulan-kontrol-tempat-ibadah-kepala-bnpt-studi-banding-ke-arab-saudi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/07/337/2878667/polemik-usulan-kontrol-tempat-ibadah-kepala-bnpt-studi-banding-ke-arab-saudi"/><item><title>Polemik Usulan Kontrol Tempat Ibadah, Kepala BNPT Studi Banding ke Arab Saudi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/337/2878667/polemik-usulan-kontrol-tempat-ibadah-kepala-bnpt-studi-banding-ke-arab-saudi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/07/337/2878667/polemik-usulan-kontrol-tempat-ibadah-kepala-bnpt-studi-banding-ke-arab-saudi</guid><pubDate>Kamis 07 September 2023 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/07/337/2878667/polemik-usulan-kontrol-tempat-ibadah-kepala-bnpt-studi-banding-ke-arab-saudi-TpDGZWIUNA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BNPT Usul Tempat Ibadah di Kontrol/ Biro Pers Setpres</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/07/337/2878667/polemik-usulan-kontrol-tempat-ibadah-kepala-bnpt-studi-banding-ke-arab-saudi-TpDGZWIUNA.jpg</image><title>Kepala BNPT Usul Tempat Ibadah di Kontrol/ Biro Pers Setpres</title></images><description>


JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan kontrol tempat ibadah untuk mencegah paham radikalisme.
Rycko mengatakan, mekanisme kontrol tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan keterlibatan masyarakat setempat dalam pengawasan. Bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.



BACA JUGA:
BNPT: Radikalisasi dan Terorisme Sasar Anak-anak, Remaja, dan Perempuan



&quot;Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,&quot; kata Rycko dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Dikatakannya, mekanisme kontrol ini juga tak mengharuskan pemerintah mengambil kendali tempat ibadah secara langsung. Melainkan, mekanisme ini bisa tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.
Dalam hal ini, kata Rycko, pengurus masjid dan tokoh agama setempat juga bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi mengandung paham radikal.

BACA JUGA:
Bentrok Berdarah Berebut Uang Rp200 Juta, 2 Simpatisan KKB Teroris Ditangkap

&quot;Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop,&quot; ujar Rycko.
Pasalnya, pemerintah juga tak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah. &quot;Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup,&quot; imbuh Rycko.
Lebih lanjut, Rycko mengklaim, pihaknya telah melakukan studi banding ke Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Maroko yang telah menerapkan pengawasan pemerintah terhadap tempat ibadah.Namun Rycko menyadari situasi di Indonesia berbeda dengan negara lainnya, khususnya di Timur Tengah.
Oleh karenanya, ia mengusulkan mekanisme kontrol yang bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya sebagai alternatif yang lebih cocok diterapkan di Indonesia.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan kontrol tempat ibadah untuk mencegah paham radikalisme.
Rycko mengatakan, mekanisme kontrol tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan keterlibatan masyarakat setempat dalam pengawasan. Bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.



BACA JUGA:
BNPT: Radikalisasi dan Terorisme Sasar Anak-anak, Remaja, dan Perempuan



&quot;Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,&quot; kata Rycko dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Dikatakannya, mekanisme kontrol ini juga tak mengharuskan pemerintah mengambil kendali tempat ibadah secara langsung. Melainkan, mekanisme ini bisa tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.
Dalam hal ini, kata Rycko, pengurus masjid dan tokoh agama setempat juga bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi mengandung paham radikal.

BACA JUGA:
Bentrok Berdarah Berebut Uang Rp200 Juta, 2 Simpatisan KKB Teroris Ditangkap

&quot;Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop,&quot; ujar Rycko.
Pasalnya, pemerintah juga tak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah. &quot;Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup,&quot; imbuh Rycko.
Lebih lanjut, Rycko mengklaim, pihaknya telah melakukan studi banding ke Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Maroko yang telah menerapkan pengawasan pemerintah terhadap tempat ibadah.Namun Rycko menyadari situasi di Indonesia berbeda dengan negara lainnya, khususnya di Timur Tengah.
Oleh karenanya, ia mengusulkan mekanisme kontrol yang bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya sebagai alternatif yang lebih cocok diterapkan di Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
