<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Divonis 12 Tahun Bui, Mario Dandy Disoraki Pengunjung sebagai Penguasa Jaksel</title><description>Mario Dandy pun disoraki pengunjung sidang dengan menyebutnya sabagai penguasa Jaksel.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/338/2878889/divonis-12-tahun-bui-mario-dandy-disoraki-pengunjung-sebagai-penguasa-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/07/338/2878889/divonis-12-tahun-bui-mario-dandy-disoraki-pengunjung-sebagai-penguasa-jaksel"/><item><title>Divonis 12 Tahun Bui, Mario Dandy Disoraki Pengunjung sebagai Penguasa Jaksel</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/338/2878889/divonis-12-tahun-bui-mario-dandy-disoraki-pengunjung-sebagai-penguasa-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/07/338/2878889/divonis-12-tahun-bui-mario-dandy-disoraki-pengunjung-sebagai-penguasa-jaksel</guid><pubDate>Kamis 07 September 2023 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/07/338/2878889/divonis-12-tahun-bui-mario-dandy-disoraki-pengunjung-sebagai-penguasa-jaksel-UGQQTl4S5f.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy disoraki pengunjung sebagai penguasa Jaksel usai sidang vonis (Foto: MPI/Ari)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/07/338/2878889/divonis-12-tahun-bui-mario-dandy-disoraki-pengunjung-sebagai-penguasa-jaksel-UGQQTl4S5f.JPG</image><title>Mario Dandy disoraki pengunjung sebagai penguasa Jaksel usai sidang vonis (Foto: MPI/Ari)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy divonis Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono selama 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Usai persidangan, Mario Dandy pun disoraki pengunjung sidang dengan menyebutnya sabagai penguasa Jaksel.

Mario Dandy yang mengenakan setelan kemeja putih dan celana panjang hitam terlihat pasrah ketika Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono membacakan vonisnya itu. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu sesekali menundukkan kepala sampai vonis selesai dibacakan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNy8xLzE3MDI3OC81L3g4bnZhNXA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Setelahnya, Mario Dandy menghampiri tim kuasa hukum untuk berdiskusi soal upaya banding atas vonis Hakim. Mario lantas berjalan keluar meninggalkan ruang sidang dengan kembali mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah.


BACA JUGA:
 Hakim Minta Jeep Rubiconnya Dijual untuk Bayar Restitusi, Ini Kata Mario Dandy&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kepada awal media, Mario hanya menjawab singkat ketika ditanya soal vonis 12 tahun penjara. Begitu juga dengan tanggapannya jika Jeep Rubicon miliknya itu dijual untuk membayarkan restitusi atas perbuatannya menganiaya David.

&quot;Nggak apa-apa,&quot; kata Mario di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).
Mario lalu berjalan menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan dengan pengawalan sejumlah petugas kepolisian. Di momen itu lah sejumlah pengunjung PN Jakarta Selatan terlihat meneriaki Mario.



&quot;Wih penguasa Jaksel, penguasa Jaksel,&quot; ujar beberapa pengunjung.





&quot;Huuu, huuu,&quot; sorak pengunjung lainnya.







</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy divonis Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono selama 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Usai persidangan, Mario Dandy pun disoraki pengunjung sidang dengan menyebutnya sabagai penguasa Jaksel.

Mario Dandy yang mengenakan setelan kemeja putih dan celana panjang hitam terlihat pasrah ketika Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono membacakan vonisnya itu. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu sesekali menundukkan kepala sampai vonis selesai dibacakan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNy8xLzE3MDI3OC81L3g4bnZhNXA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Setelahnya, Mario Dandy menghampiri tim kuasa hukum untuk berdiskusi soal upaya banding atas vonis Hakim. Mario lantas berjalan keluar meninggalkan ruang sidang dengan kembali mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah.


BACA JUGA:
 Hakim Minta Jeep Rubiconnya Dijual untuk Bayar Restitusi, Ini Kata Mario Dandy&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Kepada awal media, Mario hanya menjawab singkat ketika ditanya soal vonis 12 tahun penjara. Begitu juga dengan tanggapannya jika Jeep Rubicon miliknya itu dijual untuk membayarkan restitusi atas perbuatannya menganiaya David.

&quot;Nggak apa-apa,&quot; kata Mario di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).
Mario lalu berjalan menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan dengan pengawalan sejumlah petugas kepolisian. Di momen itu lah sejumlah pengunjung PN Jakarta Selatan terlihat meneriaki Mario.



&quot;Wih penguasa Jaksel, penguasa Jaksel,&quot; ujar beberapa pengunjung.





&quot;Huuu, huuu,&quot; sorak pengunjung lainnya.







</content:encoded></item></channel></rss>
