<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Ditinggal Istri Bekerja ke Luar Negeri Jadi Motif Ayah Kandung di Lampung Setubuhi Anak</title><description>&quot;Pengakuan tersangka karena khilaf setelah ditinggal sang istri bekerja ke luar negeri,&quot; ujar Hendra, Kamis (7/9/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/340/2878929/ditinggal-istri-bekerja-ke-luar-negeri-jadi-motif-ayah-kandung-di-lampung-setubuhi-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/07/340/2878929/ditinggal-istri-bekerja-ke-luar-negeri-jadi-motif-ayah-kandung-di-lampung-setubuhi-anak"/><item><title>   Ditinggal Istri Bekerja ke Luar Negeri Jadi Motif Ayah Kandung di Lampung Setubuhi Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/340/2878929/ditinggal-istri-bekerja-ke-luar-negeri-jadi-motif-ayah-kandung-di-lampung-setubuhi-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/07/340/2878929/ditinggal-istri-bekerja-ke-luar-negeri-jadi-motif-ayah-kandung-di-lampung-setubuhi-anak</guid><pubDate>Kamis 07 September 2023 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/07/340/2878929/ditinggal-istri-bekerja-ke-luar-negeri-jadi-motif-ayah-kandung-di-lampung-setubuhi-anak-ygBiSYKPwr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/07/340/2878929/ditinggal-istri-bekerja-ke-luar-negeri-jadi-motif-ayah-kandung-di-lampung-setubuhi-anak-ygBiSYKPwr.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNy82LzE3MDI4NC81L3g4bnZnNzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TANGGAMUS - Polres Tanggamus berhasil mengungkap motif ayah yang tega cabuli hingga setubuhi anak kandungnya sejak umur 5 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku SM (44) nekat melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya lantaran tidak dapat menyalurkan hasratnya karena istri pergi ke luar negeri.
&quot;Pengakuan tersangka karena khilaf setelah ditinggal sang istri bekerja ke luar negeri,&quot; ujar Hendra, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA:
Live di RCTI, Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Timnas Turkmenistan di FIFA Matchday September 2023!

Hendra menuturkan, dalam melancarkan aksinya pelaku juga kerap mengancam korban berinisial IY (13) untuk menuruti keinginannya.

BACA JUGA:
Konflik Tanah 28 Tahun Akhirnya Terselesaikan, Menteri Hadi: Jangan Terulang Lagi

&quot;Pengakuan korban, aksi itu dilakukan tersangka sejak korban berusia 5 tahun hingga usia 13 tahun, terakhir pada 30 Juli 2023,&quot; kata Hendra.
Sebelumnya, ayah di Lampung tega cabuli hingga perkosa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Adapun pelaku berinisial SM (44) yang merupakan warga di salah satu pekon di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA:
Mario Dandy Hanya Dibebankan Restitusi Rp25 Miliar, Ini Tanggapan Kubu David Ozora



Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap berdasarkan laporan dari keluarga yang tidak terima perilaku bejat pelaku terhadap anak kandungnya, Selasa 8 Agustus 2023.

Hendra menuturkan, aksi bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada bibinya yang juga berada di pekon setempat. Mendengar hal tersebut, keluarga tidak terima dan melaporkan kasus itu ke Polres Tanggamus.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tak Hanya Rafathar, El Barack Ternyata Juga Pernah Diperlakukan Kasar Teman Sekolah

Setelah menerima laporan tersebut, kata Hendra, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil mengamankan pelaku.

&quot;Tersangka SM ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB,&quot; ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (7/9).

Hendra melanjutkan, pelaku ditangkap usai melakukan perbuatan cabul hingga perkosa terhadap anak kandungnya berinisial IY (13).








&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNy82LzE3MDI4NC81L3g4bnZnNzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TANGGAMUS - Polres Tanggamus berhasil mengungkap motif ayah yang tega cabuli hingga setubuhi anak kandungnya sejak umur 5 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku SM (44) nekat melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya lantaran tidak dapat menyalurkan hasratnya karena istri pergi ke luar negeri.
&quot;Pengakuan tersangka karena khilaf setelah ditinggal sang istri bekerja ke luar negeri,&quot; ujar Hendra, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA:
Live di RCTI, Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Timnas Turkmenistan di FIFA Matchday September 2023!

Hendra menuturkan, dalam melancarkan aksinya pelaku juga kerap mengancam korban berinisial IY (13) untuk menuruti keinginannya.

BACA JUGA:
Konflik Tanah 28 Tahun Akhirnya Terselesaikan, Menteri Hadi: Jangan Terulang Lagi

&quot;Pengakuan korban, aksi itu dilakukan tersangka sejak korban berusia 5 tahun hingga usia 13 tahun, terakhir pada 30 Juli 2023,&quot; kata Hendra.
Sebelumnya, ayah di Lampung tega cabuli hingga perkosa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Adapun pelaku berinisial SM (44) yang merupakan warga di salah satu pekon di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA:
Mario Dandy Hanya Dibebankan Restitusi Rp25 Miliar, Ini Tanggapan Kubu David Ozora



Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap berdasarkan laporan dari keluarga yang tidak terima perilaku bejat pelaku terhadap anak kandungnya, Selasa 8 Agustus 2023.

Hendra menuturkan, aksi bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada bibinya yang juga berada di pekon setempat. Mendengar hal tersebut, keluarga tidak terima dan melaporkan kasus itu ke Polres Tanggamus.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tak Hanya Rafathar, El Barack Ternyata Juga Pernah Diperlakukan Kasar Teman Sekolah

Setelah menerima laporan tersebut, kata Hendra, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil mengamankan pelaku.

&quot;Tersangka SM ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB,&quot; ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (7/9).

Hendra melanjutkan, pelaku ditangkap usai melakukan perbuatan cabul hingga perkosa terhadap anak kandungnya berinisial IY (13).








&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
