<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu di Celana Dalam, Petani Dibekuk</title><description>Ia menyimpan sabu di dalam celana dalam saat digerebek polisi dalam pondok,</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/610/2878620/kelabui-polisi-dengan-simpan-sabu-di-celana-dalam-petani-dibekuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/07/610/2878620/kelabui-polisi-dengan-simpan-sabu-di-celana-dalam-petani-dibekuk"/><item><title>Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu di Celana Dalam, Petani Dibekuk</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/07/610/2878620/kelabui-polisi-dengan-simpan-sabu-di-celana-dalam-petani-dibekuk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/07/610/2878620/kelabui-polisi-dengan-simpan-sabu-di-celana-dalam-petani-dibekuk</guid><pubDate>Kamis 07 September 2023 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/07/610/2878620/kelabui-polisi-dengan-simpan-sabu-di-celana-dalam-petani-dibekuk-Dr86UpRnPr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petani yang simpan sabu di celana dalam ditangkap/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/07/610/2878620/kelabui-polisi-dengan-simpan-sabu-di-celana-dalam-petani-dibekuk-Dr86UpRnPr.jpg</image><title>Petani yang simpan sabu di celana dalam ditangkap/Foto: Istimewa</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNS8xLzE3MDE2Ny81L3g4bnFveHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MURATARA - Ada-ada saja akal yang digunakanan pengedar narkotika jenis sabu di Muratara. Seperti yang dilakukan Rawa Sita (57), warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Ia menyimpan sabu di dalam celana dalam saat digerebek polisi dalam pondok, Kamis (7/9/2023)


Kasat Narkoba AKP Johny Martin mengatakan, tersangka ditangkap Senin (4/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah pondok di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Setelah tim Satnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Penadah Motor Curian Ditangkap saat Polisi Kembangkan Kasus Narkoba


Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini saat ditangkap mencoba kelabui polisi dengan menyimpan barang bukti sabu di dalam celana dalamnya. Namun, usahanya itu gagal. Sebab barang bukti sebanyak 22 paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga sabu.



Selain barang bukti (BB) sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp3 juta, peralatan untuk mengkonsumsi sabu berupa 3 alat hisap, 3 korek api gas, 6 plastik klip bening, 1 pirek kaca, 1 handphone serta 1 plastik bungkus tisu.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 Oknum Polisi Diperiksa Propam Lantaran Terima Uang dari Tersangka Narkoba


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Muratara untuk dikembangkan.


&amp;ldquo;Kami akan terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba serta akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muratara,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wNS8xLzE3MDE2Ny81L3g4bnFveHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MURATARA - Ada-ada saja akal yang digunakanan pengedar narkotika jenis sabu di Muratara. Seperti yang dilakukan Rawa Sita (57), warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Ia menyimpan sabu di dalam celana dalam saat digerebek polisi dalam pondok, Kamis (7/9/2023)


Kasat Narkoba AKP Johny Martin mengatakan, tersangka ditangkap Senin (4/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah pondok di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Setelah tim Satnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Penadah Motor Curian Ditangkap saat Polisi Kembangkan Kasus Narkoba


Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini saat ditangkap mencoba kelabui polisi dengan menyimpan barang bukti sabu di dalam celana dalamnya. Namun, usahanya itu gagal. Sebab barang bukti sebanyak 22 paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga sabu.



Selain barang bukti (BB) sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp3 juta, peralatan untuk mengkonsumsi sabu berupa 3 alat hisap, 3 korek api gas, 6 plastik klip bening, 1 pirek kaca, 1 handphone serta 1 plastik bungkus tisu.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 Oknum Polisi Diperiksa Propam Lantaran Terima Uang dari Tersangka Narkoba


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Muratara untuk dikembangkan.


&amp;ldquo;Kami akan terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba serta akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muratara,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
