<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres: Pengawasan Seluruh Institusi dari Pengaruh Radikalisme Jadi Kewajiban</title><description>Wapres&amp;nbsp;menegaskan pengawasan untuk mencegah radikalisme menjadi kewajiban pemerintah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/08/337/2879682/wapres-pengawasan-seluruh-institusi-dari-pengaruh-radikalisme-jadi-kewajiban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/08/337/2879682/wapres-pengawasan-seluruh-institusi-dari-pengaruh-radikalisme-jadi-kewajiban"/><item><title>Wapres: Pengawasan Seluruh Institusi dari Pengaruh Radikalisme Jadi Kewajiban</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/08/337/2879682/wapres-pengawasan-seluruh-institusi-dari-pengaruh-radikalisme-jadi-kewajiban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/08/337/2879682/wapres-pengawasan-seluruh-institusi-dari-pengaruh-radikalisme-jadi-kewajiban</guid><pubDate>Jum'at 08 September 2023 18:42 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/08/337/2879682/wapres-pengawasan-seluruh-institusi-dari-pengaruh-radikalisme-jadi-kewajiban-6F8yUUC0H7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/08/337/2879682/wapres-pengawasan-seluruh-institusi-dari-pengaruh-radikalisme-jadi-kewajiban-6F8yUUC0H7.jpg</image><title>Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres BPMI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wOC8xLzE3MDMzOC81L3g4bnhvMWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PADANG - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan pengawasan untuk mencegah radikalisme menjadi kewajiban pemerintah.
&amp;ldquo;Saya kira pengawasan seluruh institusi, kelembagaan, dari pengaruh radikalisme itu saya kira sudah menjadi kewajiban,&amp;rdquo; kata Wapres dalam keterangannya usai menghadiri acara di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (8/9/2023).
Lebih lanjut, Wapres juga ikut merespon usulan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar masjid ataupun tempat ibadah lain untuk diawasi pemerintah dalam rangka mencegah bibit radikalisme.

BACA JUGA:
10 Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Secara Alami

Wapres pun mengatakan bahwa memang ada pengawasan tempat ibadah namun tidak secara langsung. Hal ini juga sama halnya seperti adanya lembaga-lembaga pemerintah baik di kementerian maupun lembaga yang terus dilakukan pengawasan untuk mencegah ada bibit-bibit radikalisme.

BACA JUGA:
40 Profesor UNS Antre Dikukuhkan, UNS: Semoga Mempercepat Tercapainya Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia

&amp;ldquo;Nah mungkin yang jadi persoalan kalo dikhususkan-khususkan pengawasan masjid gitu kan. Padahal semuanya memang diawasi, jadi memang sebaiknya nggak usah, diawasi tetapi nggak usah disebutkan bahwa ada pengawasan masjid gitu aja, sehingga masjid merasa dicurigai, karena masjid agak dicurigai,&amp;rdquo; ungkapnya.
BACA JUGA:
 Relawan Ganjar Gelar Pelatihan ke Emak-Emak di Jepara untuk Bantu Ekonomi Keluarga



Sebelumnya, muncul penolakan di masyarakat terkait rencana pegawasan masjid salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI melalui Wakil Ketua Umum (Waketum), Anwar Abbas mengatakan usulan itu bertentangan dengan jiwa semangat UUD 1945 pada Pasal 29 ayat 2 yang mengatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

&amp;ldquo;Sebenernya pengawasan itu memang kita mengawasi semua kegiatan, apakah masjid, lembaga pemerintah, kementerian-kementerian kemudian juga BUMN-BUMN semua diawasi agar tidak terjadi penyusupan dari kelompok-kelompok radikalisme atau adanya upaya-upaya radikalisasi ya melalui kegiatan yang kita sebut deradikalisasi atau kontraradikalisasi,&amp;rdquo; kata Wapres.

&amp;ldquo;Sehingga itu terus berjalan selama ini. Saya kira hanya masalah pemahaman karena adanya sensitif saja karena masjid kok dikhususkan atau tempat ibadah. Itu aja,&amp;rdquo; pungkasnya.




</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wOC8xLzE3MDMzOC81L3g4bnhvMWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PADANG - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan pengawasan untuk mencegah radikalisme menjadi kewajiban pemerintah.
&amp;ldquo;Saya kira pengawasan seluruh institusi, kelembagaan, dari pengaruh radikalisme itu saya kira sudah menjadi kewajiban,&amp;rdquo; kata Wapres dalam keterangannya usai menghadiri acara di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (8/9/2023).
Lebih lanjut, Wapres juga ikut merespon usulan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar masjid ataupun tempat ibadah lain untuk diawasi pemerintah dalam rangka mencegah bibit radikalisme.

BACA JUGA:
10 Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Secara Alami

Wapres pun mengatakan bahwa memang ada pengawasan tempat ibadah namun tidak secara langsung. Hal ini juga sama halnya seperti adanya lembaga-lembaga pemerintah baik di kementerian maupun lembaga yang terus dilakukan pengawasan untuk mencegah ada bibit-bibit radikalisme.

BACA JUGA:
40 Profesor UNS Antre Dikukuhkan, UNS: Semoga Mempercepat Tercapainya Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia

&amp;ldquo;Nah mungkin yang jadi persoalan kalo dikhususkan-khususkan pengawasan masjid gitu kan. Padahal semuanya memang diawasi, jadi memang sebaiknya nggak usah, diawasi tetapi nggak usah disebutkan bahwa ada pengawasan masjid gitu aja, sehingga masjid merasa dicurigai, karena masjid agak dicurigai,&amp;rdquo; ungkapnya.
BACA JUGA:
 Relawan Ganjar Gelar Pelatihan ke Emak-Emak di Jepara untuk Bantu Ekonomi Keluarga



Sebelumnya, muncul penolakan di masyarakat terkait rencana pegawasan masjid salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI melalui Wakil Ketua Umum (Waketum), Anwar Abbas mengatakan usulan itu bertentangan dengan jiwa semangat UUD 1945 pada Pasal 29 ayat 2 yang mengatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

&amp;ldquo;Sebenernya pengawasan itu memang kita mengawasi semua kegiatan, apakah masjid, lembaga pemerintah, kementerian-kementerian kemudian juga BUMN-BUMN semua diawasi agar tidak terjadi penyusupan dari kelompok-kelompok radikalisme atau adanya upaya-upaya radikalisasi ya melalui kegiatan yang kita sebut deradikalisasi atau kontraradikalisasi,&amp;rdquo; kata Wapres.

&amp;ldquo;Sehingga itu terus berjalan selama ini. Saya kira hanya masalah pemahaman karena adanya sensitif saja karena masjid kok dikhususkan atau tempat ibadah. Itu aja,&amp;rdquo; pungkasnya.




</content:encoded></item></channel></rss>
