<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendikbudristek Tak Wajibkan Skripsi sebagai Syarat Kelulusan, Pemuda Perindo : Sangat Positif   </title><description>Mendikbudristek Tak Wajibkan Skripsi sebagai Syarat Kelulusan, Pemuda Perindo : Sangat Positif
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/1/2881115/mendikbudristek-tak-wajibkan-skripsi-sebagai-syarat-kelulusan-pemuda-perindo-sangat-positif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/11/1/2881115/mendikbudristek-tak-wajibkan-skripsi-sebagai-syarat-kelulusan-pemuda-perindo-sangat-positif"/><item><title>Mendikbudristek Tak Wajibkan Skripsi sebagai Syarat Kelulusan, Pemuda Perindo : Sangat Positif   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/1/2881115/mendikbudristek-tak-wajibkan-skripsi-sebagai-syarat-kelulusan-pemuda-perindo-sangat-positif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/11/1/2881115/mendikbudristek-tak-wajibkan-skripsi-sebagai-syarat-kelulusan-pemuda-perindo-sangat-positif</guid><pubDate>Senin 11 September 2023 18:52 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/11/1/2881115/mendikbudristek-tak-wajibkan-skripsi-sebagai-syarat-kelulusan-pemuda-perindo-sangat-positif-qThba9tWtH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Bidang Pendidikan DPP Pemuda Perindo Aiman Witjaksono. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/11/1/2881115/mendikbudristek-tak-wajibkan-skripsi-sebagai-syarat-kelulusan-pemuda-perindo-sangat-positif-qThba9tWtH.jpg</image><title>Ketua Bidang Pendidikan DPP Pemuda Perindo Aiman Witjaksono. (MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Ketua Bidang Pendidikan DPP Pemuda Partai Perindo Aiman Witjaksono menyambut baik kebijakan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Menurutnya, harus ada formula baru dalam proses kelulusan mahasiswa.

&quot;Menurut saya sangat positif, karena saya bisa bayangkan akan ada banyak nanti project-project yang luar biasa yang muncul dari tangan-tangan mahasiswa atau kelompok mahasiswa. Asalkan satu, project itu harus terdokumentasi dalam laporan,&quot; kata Aiman di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Aiman -- yang merupakan Bacaleg DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur itu-- lalu menceritakan pengalamannya ketika mengenyam pendidikan S1. Dia mengaku hanya membuat suatu proyek digitalisasi yang bisa diimplementasikan di suatu perusahaan yang kemudian dilaporkan sebagai pengganti skripsi.







BACA JUGA:
Skripsi Tidak Wajib, Pilih Mana antara Magang atau Pengabdian Masyarakat?








&quot;Saya membuat proyek waktu itu belum terkenal coding-coding-an itu tahun 2001. Saya sudah membuat coding waktu itu untuk mendigitalisasi proses pendaftaran untuk pelatihan di salah satu perusahaan telekomunikasi,&quot; kata pria yang berprofesi sebagai jurnalis itu.

Karena itu, Aiman menyarankan Kemendikbudristek membuat formula kelulusan yang lebih menekankan pada kreativitas mahasiswa dalam membuat karya yang bermanfaat untuk masyarakat.





BACA JUGA:
Ketua DPR: Skripsi Tak Jadi Syarat Lulus, Bentuk Kemerdekaan dalam Belajar











&quot;Sehingga basisnya atau dasarnya adalah bagaimana mereka mengembangkan kreativitas mereka untuk membuat sesuatu. Karena ini yang paling penting bukan sekadar di atas kertas, mereka bisa membuat penelitian lalu setelah itu bingung mau apa enggak bisa berbuat apa-apa,&quot; ucap Aiman.

Sebagaimana diketahui, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.






BACA JUGA:
Masa Transisi Tak Wajib Skripsi hingga 2 Tahun, Kampus Jangan Terburu-buru&amp;nbsp; &amp;nbsp;











Ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.



</description><content:encoded>


JAKARTA - Ketua Bidang Pendidikan DPP Pemuda Partai Perindo Aiman Witjaksono menyambut baik kebijakan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Menurutnya, harus ada formula baru dalam proses kelulusan mahasiswa.

&quot;Menurut saya sangat positif, karena saya bisa bayangkan akan ada banyak nanti project-project yang luar biasa yang muncul dari tangan-tangan mahasiswa atau kelompok mahasiswa. Asalkan satu, project itu harus terdokumentasi dalam laporan,&quot; kata Aiman di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Aiman -- yang merupakan Bacaleg DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur itu-- lalu menceritakan pengalamannya ketika mengenyam pendidikan S1. Dia mengaku hanya membuat suatu proyek digitalisasi yang bisa diimplementasikan di suatu perusahaan yang kemudian dilaporkan sebagai pengganti skripsi.







BACA JUGA:
Skripsi Tidak Wajib, Pilih Mana antara Magang atau Pengabdian Masyarakat?








&quot;Saya membuat proyek waktu itu belum terkenal coding-coding-an itu tahun 2001. Saya sudah membuat coding waktu itu untuk mendigitalisasi proses pendaftaran untuk pelatihan di salah satu perusahaan telekomunikasi,&quot; kata pria yang berprofesi sebagai jurnalis itu.

Karena itu, Aiman menyarankan Kemendikbudristek membuat formula kelulusan yang lebih menekankan pada kreativitas mahasiswa dalam membuat karya yang bermanfaat untuk masyarakat.





BACA JUGA:
Ketua DPR: Skripsi Tak Jadi Syarat Lulus, Bentuk Kemerdekaan dalam Belajar











&quot;Sehingga basisnya atau dasarnya adalah bagaimana mereka mengembangkan kreativitas mereka untuk membuat sesuatu. Karena ini yang paling penting bukan sekadar di atas kertas, mereka bisa membuat penelitian lalu setelah itu bingung mau apa enggak bisa berbuat apa-apa,&quot; ucap Aiman.

Sebagaimana diketahui, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.






BACA JUGA:
Masa Transisi Tak Wajib Skripsi hingga 2 Tahun, Kampus Jangan Terburu-buru&amp;nbsp; &amp;nbsp;











Ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.



</content:encoded></item></channel></rss>
