<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Hadirkan WNA China di Persidangan untuk Bongkar Mega Korupsi Johnny Plate, Apa Perannya?   </title><description>Jaksa Penuntut Umum (JPU) memboyong sebanyak 10 saksi ke meja hijau.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/337/2880824/jaksa-hadirkan-wna-china-di-persidangan-untuk-bongkar-mega-korupsi-johnny-plate-apa-perannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/11/337/2880824/jaksa-hadirkan-wna-china-di-persidangan-untuk-bongkar-mega-korupsi-johnny-plate-apa-perannya"/><item><title>Jaksa Hadirkan WNA China di Persidangan untuk Bongkar Mega Korupsi Johnny Plate, Apa Perannya?   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/337/2880824/jaksa-hadirkan-wna-china-di-persidangan-untuk-bongkar-mega-korupsi-johnny-plate-apa-perannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/11/337/2880824/jaksa-hadirkan-wna-china-di-persidangan-untuk-bongkar-mega-korupsi-johnny-plate-apa-perannya</guid><pubDate>Senin 11 September 2023 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/11/337/2880824/jaksa-hadirkan-wna-china-di-persidangan-untuk-bongkar-mega-korupsi-johnny-plate-apa-perannya-aIp2RDpn4e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Johnny Plate/Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/11/337/2880824/jaksa-hadirkan-wna-china-di-persidangan-untuk-bongkar-mega-korupsi-johnny-plate-apa-perannya-aIp2RDpn4e.jpg</image><title>Sidang Johnny Plate/Foto: Antara</title></images><description>


JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghadirkan tiga terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Johnny G Plate cs.

BACA JUGA:
Fakta Persidangan Ungkap Perubahan Termin Pembayaran Proyek BTS Kominfo

&quot;Kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 di Bakti Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak,&quot; tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Adapun dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memboyong sebanyak 10 saksi ke meja hijau. Mereka, di antaranya:

Johnny G Plate Ditraktir Golf Sebulan 2 Kali oleh Subkontraktor Proyek Bakti Kominfo

1. Direktur Utama IBS, Makmur Jauhari
2. Direktur Keuangan IBS, Hani Yahya
3. Direktur Proyek IBS, Rani Widyasari
4. Direktur Penjualan ZTE Indonesia Li Wein Shing
5. Direktur Penjualan ZTE Indonesia Li Wein Shing6. Karyawan ZTE, Andi Kurniawan
7. Karyawan ZTE, Subianto
8. Direktur PT Waradana Yusa Abadi, Steven Setiawan
9. Pemilik PT Beta Karya otsura, PT Donet Intercorpora, PT wiradaya citra, PT (5 PT), Faruk Sulaeman.
10. Direktur PT Indo Elektrik Instrumen (IEI) Suryadi</description><content:encoded>


JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghadirkan tiga terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Johnny G Plate cs.

BACA JUGA:
Fakta Persidangan Ungkap Perubahan Termin Pembayaran Proyek BTS Kominfo

&quot;Kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 di Bakti Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak,&quot; tulis keterangan PN Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Adapun dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memboyong sebanyak 10 saksi ke meja hijau. Mereka, di antaranya:

Johnny G Plate Ditraktir Golf Sebulan 2 Kali oleh Subkontraktor Proyek Bakti Kominfo

1. Direktur Utama IBS, Makmur Jauhari
2. Direktur Keuangan IBS, Hani Yahya
3. Direktur Proyek IBS, Rani Widyasari
4. Direktur Penjualan ZTE Indonesia Li Wein Shing
5. Direktur Penjualan ZTE Indonesia Li Wein Shing6. Karyawan ZTE, Andi Kurniawan
7. Karyawan ZTE, Subianto
8. Direktur PT Waradana Yusa Abadi, Steven Setiawan
9. Pemilik PT Beta Karya otsura, PT Donet Intercorpora, PT wiradaya citra, PT (5 PT), Faruk Sulaeman.
10. Direktur PT Indo Elektrik Instrumen (IEI) Suryadi</content:encoded></item></channel></rss>
