<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Akan Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024</title><description>Pemerintah telah menetapkan jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023 sebanyak 24 hari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/337/2881046/pemerintah-akan-umumkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/11/337/2881046/pemerintah-akan-umumkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2024"/><item><title>Pemerintah Akan Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/337/2881046/pemerintah-akan-umumkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/11/337/2881046/pemerintah-akan-umumkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2024</guid><pubDate>Senin 11 September 2023 17:07 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/11/337/2881046/pemerintah-akan-umumkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2024-uB8tTTaXKD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah Akan Umumkan Libur dan Cuti Bersama 2024</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/11/337/2881046/pemerintah-akan-umumkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2024-uB8tTTaXKD.jpg</image><title>Pemerintah Akan Umumkan Libur dan Cuti Bersama 2024</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOS8yMC8xNjgyMjcvNS94OG1tenJi&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, pada Selasa 12 September 2023. Pengumuman ini langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Berdasarkan undangan resmi yang diterima MNC Portal, pengumuman cuti bersama ini setelah dilaksanakan Rapat Tingkat Menteri (RTM).

BACA JUGA:
Jadi Hari Kejepit, Apakah 18 Agustus 2023 Ditetapkan Cuti Bersama?

Pengumuman cuti ini akan tertuang lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
&amp;ldquo;Kami sampaikan bahwa Menko PMK Muhadjir Effendy akan memimpin rapat dan konferensi pers &amp;ldquo;Penetapan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024&amp;rdquo;, yang akan diselenggarakan pada Selasa, 12 September 2023, pukul 09.00 wib s/d selesai,&amp;rdquo; tulis undangan yang diterima, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA:
5 Fakta Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Disergap saat Liburan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam agenda RTM akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023 sebanyak 24 hari. Hal ini memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19.

Namun, saat ini pandemi telah menjadi endemi. Dan tahun 2024 akan ada kontestasi Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendorong semua pihak untuk memberikan libur dan keringan waktu libur pada saat Pemilu.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOS8yMC8xNjgyMjcvNS94OG1tenJi&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, pada Selasa 12 September 2023. Pengumuman ini langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Berdasarkan undangan resmi yang diterima MNC Portal, pengumuman cuti bersama ini setelah dilaksanakan Rapat Tingkat Menteri (RTM).

BACA JUGA:
Jadi Hari Kejepit, Apakah 18 Agustus 2023 Ditetapkan Cuti Bersama?

Pengumuman cuti ini akan tertuang lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
&amp;ldquo;Kami sampaikan bahwa Menko PMK Muhadjir Effendy akan memimpin rapat dan konferensi pers &amp;ldquo;Penetapan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024&amp;rdquo;, yang akan diselenggarakan pada Selasa, 12 September 2023, pukul 09.00 wib s/d selesai,&amp;rdquo; tulis undangan yang diterima, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA:
5 Fakta Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Disergap saat Liburan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam agenda RTM akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023 sebanyak 24 hari. Hal ini memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19.

Namun, saat ini pandemi telah menjadi endemi. Dan tahun 2024 akan ada kontestasi Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendorong semua pihak untuk memberikan libur dan keringan waktu libur pada saat Pemilu.

</content:encoded></item></channel></rss>
