<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Produksi Film Porno, Produser Salah Satunya</title><description>Sebanyak lima orang pelaku ditangkap termasuk dan produsernya film.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/338/2881112/polisi-tangkap-5-orang-terkait-kasus-produksi-film-porno-produser-salah-satunya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/11/338/2881112/polisi-tangkap-5-orang-terkait-kasus-produksi-film-porno-produser-salah-satunya"/><item><title>Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Produksi Film Porno, Produser Salah Satunya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/338/2881112/polisi-tangkap-5-orang-terkait-kasus-produksi-film-porno-produser-salah-satunya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/11/338/2881112/polisi-tangkap-5-orang-terkait-kasus-produksi-film-porno-produser-salah-satunya</guid><pubDate>Senin 11 September 2023 18:46 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/11/338/2881112/polisi-tangkap-5-orang-terkait-kasus-produksi-film-porno-produser-salah-satunya-YFAwjZfIjs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap 5 orang terkait kasus film porno (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/11/338/2881112/polisi-tangkap-5-orang-terkait-kasus-produksi-film-porno-produser-salah-satunya-YFAwjZfIjs.jpg</image><title>Polisi tangkap 5 orang terkait kasus film porno (Foto : MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMC8xLzE2OTg4OS81L3g4bmtqdnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak lima orang pelaku ditangkap termasuk dan produsernya film.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kelima orang yang ditangkap di antara berinisial I, JASS, AIS, AT, SE.

&quot;Penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,&quot; ucap Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).


BACA JUGA:
Terungkap! Artis hingga Selebgram Seksi Jadi Pemeran Video Pornografi, Ini Identitasnya


Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli siber yang dilakukan pada Senin 17 Juli 2023. Perkara ini terdaftar dengan nomor laporan polisi berjenis A, yakni LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Juli 2023.

Berikut peran 5 orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya:

1. Saudra I, peran: sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website sekaligus produser dari film-film yang diunggah pada website https://kelassbintang.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/);
2. Saudara JAAS, peran: sebagai Kameramen;
3. AIS, peran: sebagai editor Film
4. AT, peran: sebagai Sound Enginering;
5. SE, peran: sebagai Sekertaris dan talent.


BACA JUGA:
Oknum ASN Lecehkan 5 Anak SD, Korban Juga Dipaksa Nonton Video Porno


Polisi masih memburu sebanyak 16 pemeran lainnya. 11 pemeran perempuan, dan 5 orang laki-laki.

&quot;Sebanyak 11 lainnya (pemeran perempuan) saat ini masih kita kembangkan penyelidikan-penyelidikan lebih lanjut dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,&quot; ujar Ade.Dalam perkara ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu set alat shootinh berisi; kamera, tripod, lensa, dan sound speaker.

Lima buah harddisk dan satu buah flashdisk jadi terdapat 120 video yang berdurasi berkisar antara 1 jam sampai 1 jam 30 menit lima buah handphone, dua buah laptop, dua buah PC komputer maupun 2 unit tv.

&quot;Salah satu film ini sudah sempat dilakukan pemblokiran oleh menkominfo pada sekitar bulan April 2023,&quot; ungkap Ade.

Dari hasil penjualan film-film tersebut, para pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta. Tersangka telah membeli sejumlah aset dari hasil tersebut, yakni 1 unit mobil Nissan Xtrail dan 1 unit sepeda motor bermerek NMax.

&quot;Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar 500 juta,&quot; tutur Ade.


BACA JUGA:
Polda Metro Bongkar Rumah Produksi Film Porno di Indonesia


Para tersangka dijerat pasal berlapis, ITE dan undang-undang Pornografi, yakni:

Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.

Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMC8xLzE2OTg4OS81L3g4bmtqdnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak lima orang pelaku ditangkap termasuk dan produsernya film.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kelima orang yang ditangkap di antara berinisial I, JASS, AIS, AT, SE.

&quot;Penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,&quot; ucap Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).


BACA JUGA:
Terungkap! Artis hingga Selebgram Seksi Jadi Pemeran Video Pornografi, Ini Identitasnya


Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli siber yang dilakukan pada Senin 17 Juli 2023. Perkara ini terdaftar dengan nomor laporan polisi berjenis A, yakni LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Juli 2023.

Berikut peran 5 orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya:

1. Saudra I, peran: sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website sekaligus produser dari film-film yang diunggah pada website https://kelassbintang.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/);
2. Saudara JAAS, peran: sebagai Kameramen;
3. AIS, peran: sebagai editor Film
4. AT, peran: sebagai Sound Enginering;
5. SE, peran: sebagai Sekertaris dan talent.


BACA JUGA:
Oknum ASN Lecehkan 5 Anak SD, Korban Juga Dipaksa Nonton Video Porno


Polisi masih memburu sebanyak 16 pemeran lainnya. 11 pemeran perempuan, dan 5 orang laki-laki.

&quot;Sebanyak 11 lainnya (pemeran perempuan) saat ini masih kita kembangkan penyelidikan-penyelidikan lebih lanjut dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,&quot; ujar Ade.Dalam perkara ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu set alat shootinh berisi; kamera, tripod, lensa, dan sound speaker.

Lima buah harddisk dan satu buah flashdisk jadi terdapat 120 video yang berdurasi berkisar antara 1 jam sampai 1 jam 30 menit lima buah handphone, dua buah laptop, dua buah PC komputer maupun 2 unit tv.

&quot;Salah satu film ini sudah sempat dilakukan pemblokiran oleh menkominfo pada sekitar bulan April 2023,&quot; ungkap Ade.

Dari hasil penjualan film-film tersebut, para pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta. Tersangka telah membeli sejumlah aset dari hasil tersebut, yakni 1 unit mobil Nissan Xtrail dan 1 unit sepeda motor bermerek NMax.

&quot;Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar 500 juta,&quot; tutur Ade.


BACA JUGA:
Polda Metro Bongkar Rumah Produksi Film Porno di Indonesia


Para tersangka dijerat pasal berlapis, ITE dan undang-undang Pornografi, yakni:

Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.

Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi.</content:encoded></item></channel></rss>
