<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tilang Uji Emisi Dihapus, Pj Gubernur DKI Jakarta: Kita Cari yang Efisien Saja</title><description>&quot;Memang kalau tilang di lapangan itu kan memang memerlukan tenaga waktu, kita cari yang efisien aja,&quot; kata Heru</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/338/2881158/tilang-uji-emisi-dihapus-pj-gubernur-dki-jakarta-kita-cari-yang-efisien-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/11/338/2881158/tilang-uji-emisi-dihapus-pj-gubernur-dki-jakarta-kita-cari-yang-efisien-saja"/><item><title>Tilang Uji Emisi Dihapus, Pj Gubernur DKI Jakarta: Kita Cari yang Efisien Saja</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/11/338/2881158/tilang-uji-emisi-dihapus-pj-gubernur-dki-jakarta-kita-cari-yang-efisien-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/11/338/2881158/tilang-uji-emisi-dihapus-pj-gubernur-dki-jakarta-kita-cari-yang-efisien-saja</guid><pubDate>Senin 11 September 2023 20:08 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/11/338/2881158/tilang-uji-emisi-dihapus-pj-gubernur-dki-jakarta-kita-cari-yang-efisien-saja-gDEDV7S0YY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/11/338/2881158/tilang-uji-emisi-dihapus-pj-gubernur-dki-jakarta-kita-cari-yang-efisien-saja-gDEDV7S0YY.jpg</image><title>Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMS8xLzE3MDQ4My81L3g4bnp2Mm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan akan mencari sesuatu yang lebih efisien setelah penghapusan tilang dalam uji emisi karena dianggap tidak efektif dalam mengurangi polusi di Ibu Kota.
&quot;Memang kalau tilang di lapangan itu kan memang memerlukan tenaga waktu, kita cari yang efisien aja,&quot; kata Heru Budi kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA:
Dapat Santunan KTA Berasuransi Partai Perindo, Warga Majalengka Bersyukur

Selain itu, Heru Budi mengatakan bahwa dirinya hanya ikut saja keputusan kepolisian mengentikan tilang uji emisi di Ibu Kota. Menurut Heru, kebijakan tersebut selebihnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
&quot;Ya ngikut aja. Terserah teman-teman polisi tahu kebijakannya,&quot; kata Heru Budi.

BACA JUGA:
Kawasan Wisata Gunung Bromo Terbakar, Perindo: Keteledoran yang Tak Bisa Ditolerir
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak lagi menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal itu dilakukan karena penilangan dianggap tak efektif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MotoGP Mandalika 2023, Sandiaga Optimis Kunjungan Wisatawan Meningkat 20 Persen

&quot;Iya untuk ke depan tidak ditilang (yang) tidak lulus,&quot; kata Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati, Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Nurcholis menyebut sebagai gantinya para pengemudi yang kendaraannya tak lolos uji emisi akan diimbau untuk melakukan servis.

&quot;Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,&quot; tutur dia.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMS8xLzE3MDQ4My81L3g4bnp2Mm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan akan mencari sesuatu yang lebih efisien setelah penghapusan tilang dalam uji emisi karena dianggap tidak efektif dalam mengurangi polusi di Ibu Kota.
&quot;Memang kalau tilang di lapangan itu kan memang memerlukan tenaga waktu, kita cari yang efisien aja,&quot; kata Heru Budi kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA:
Dapat Santunan KTA Berasuransi Partai Perindo, Warga Majalengka Bersyukur

Selain itu, Heru Budi mengatakan bahwa dirinya hanya ikut saja keputusan kepolisian mengentikan tilang uji emisi di Ibu Kota. Menurut Heru, kebijakan tersebut selebihnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
&quot;Ya ngikut aja. Terserah teman-teman polisi tahu kebijakannya,&quot; kata Heru Budi.

BACA JUGA:
Kawasan Wisata Gunung Bromo Terbakar, Perindo: Keteledoran yang Tak Bisa Ditolerir
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak lagi menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal itu dilakukan karena penilangan dianggap tak efektif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

MotoGP Mandalika 2023, Sandiaga Optimis Kunjungan Wisatawan Meningkat 20 Persen

&quot;Iya untuk ke depan tidak ditilang (yang) tidak lulus,&quot; kata Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati, Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Nurcholis menyebut sebagai gantinya para pengemudi yang kendaraannya tak lolos uji emisi akan diimbau untuk melakukan servis.

&quot;Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,&quot; tutur dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
