<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Banyak Anak Muda Dinilai Punya Kemampuan Memimpin   </title><description>Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Banyak Anak Muda Punya Kemampuan Memimpin
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/12/337/2881351/soal-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-banyak-anak-muda-dinilai-punya-kemampuan-memimpin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/12/337/2881351/soal-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-banyak-anak-muda-dinilai-punya-kemampuan-memimpin"/><item><title>Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Banyak Anak Muda Dinilai Punya Kemampuan Memimpin   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/12/337/2881351/soal-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-banyak-anak-muda-dinilai-punya-kemampuan-memimpin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/12/337/2881351/soal-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-banyak-anak-muda-dinilai-punya-kemampuan-memimpin</guid><pubDate>Selasa 12 September 2023 09:48 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/12/337/2881351/soal-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-banyak-anak-muda-dinilai-punya-kemampuan-memimpin-eUyJPWQxkW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Soal gugatan batas usia capres-cawapres, banyak anak muda dinilai punya kemampuan memimpin. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/12/337/2881351/soal-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-banyak-anak-muda-dinilai-punya-kemampuan-memimpin-eUyJPWQxkW.jpg</image><title>Soal gugatan batas usia capres-cawapres, banyak anak muda dinilai punya kemampuan memimpin. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>



JAKARTA - Batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).



Dosen FISIP Universitas Bung Karno, Faisal Chaniago, menganggap positif hal itu karena saat ini banyak anak muda yang punya kemampuan menjadi pemimpin.




&quot;Pada prinsipnya tidak ada masalah dengan JR (judicial review) usia presiden tak ada masalah, sebab banyak juga anak muda yang punya kemampuan untuk memimpin,&quot; kata Faisal kepada wartawan, dikutip Selasa (12/9/2023).



Menurutnya, saat ini banyak caleg bahkan kepala daerah yang diisi anak-anak muda. Ia pun mencontohkan Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang dilantik pada usia 34 tahun.



&quot;Contoh pemimpin muda di negara lain, Sanna Marin didapuk sebagai PM Finlandia pada 2019 dalam usia 34 tahun. Ia sekarang berumur 36 tahun,&quot; ucapnya.



&quot;Dan tidak ada jaminan juga negara dipimpin generasi tua akan menjadi lebih baik,&quot; tuturnya.

Faisal kemudian menjelaskan soal untung dan rugi soal pemimpin muda. Dari keuntungan, pemimpin muda punya jiwa keberanian lebih tinggi dan lebih progresif dalam mempimpin.


Sementara kerugiannya adalah pengalaman belum maksimal dan dikhawatirkan program yang dibuat tidak matang.



&quot;Kedua, jaringan politik baik lokal dan internasional, ini bisa menghambat ruang gerak politik, jaringan politik nasional dan internasional masih minim,&quot; ucapnya.




Ia menilai, gugatan batas usai capres-cawapres ini menjadi polemik karena bertepatan dengan waktu jelang Pilpres 2024. Sehingga, kondisi politik menjadi bertambah panas.




&quot;Seandainya JR usia presiden jauh-jauh hari tidak akan menimbulkan reaksi politik,&quot; kata Faisal.





Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres digugat tiga kelompok.







Pada Perkara 55/PUU-XXI/2023 penggugatnya yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.







Lalu, perkara 29/PUU-XXI/2023 penggugatnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakilkan Sekretaris PSI Dedek Prayudi, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anthony Winza Probowo, Wakil Sekjen PSI Danik Eka Rahmaningtyas, dan kader PSI Mikhail Gorbachev.







Kemudian, Perkara 51/PUU-XXI/2023 penggugatnya dari Partai Garuda yang diwakilkan oleh Ketua umum Pimpinan Pusat Partai Garuda Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Garuda Yohanna Murtika.





</description><content:encoded>



JAKARTA - Batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).



Dosen FISIP Universitas Bung Karno, Faisal Chaniago, menganggap positif hal itu karena saat ini banyak anak muda yang punya kemampuan menjadi pemimpin.




&quot;Pada prinsipnya tidak ada masalah dengan JR (judicial review) usia presiden tak ada masalah, sebab banyak juga anak muda yang punya kemampuan untuk memimpin,&quot; kata Faisal kepada wartawan, dikutip Selasa (12/9/2023).



Menurutnya, saat ini banyak caleg bahkan kepala daerah yang diisi anak-anak muda. Ia pun mencontohkan Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang dilantik pada usia 34 tahun.



&quot;Contoh pemimpin muda di negara lain, Sanna Marin didapuk sebagai PM Finlandia pada 2019 dalam usia 34 tahun. Ia sekarang berumur 36 tahun,&quot; ucapnya.



&quot;Dan tidak ada jaminan juga negara dipimpin generasi tua akan menjadi lebih baik,&quot; tuturnya.

Faisal kemudian menjelaskan soal untung dan rugi soal pemimpin muda. Dari keuntungan, pemimpin muda punya jiwa keberanian lebih tinggi dan lebih progresif dalam mempimpin.


Sementara kerugiannya adalah pengalaman belum maksimal dan dikhawatirkan program yang dibuat tidak matang.



&quot;Kedua, jaringan politik baik lokal dan internasional, ini bisa menghambat ruang gerak politik, jaringan politik nasional dan internasional masih minim,&quot; ucapnya.




Ia menilai, gugatan batas usai capres-cawapres ini menjadi polemik karena bertepatan dengan waktu jelang Pilpres 2024. Sehingga, kondisi politik menjadi bertambah panas.




&quot;Seandainya JR usia presiden jauh-jauh hari tidak akan menimbulkan reaksi politik,&quot; kata Faisal.





Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres digugat tiga kelompok.







Pada Perkara 55/PUU-XXI/2023 penggugatnya yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.







Lalu, perkara 29/PUU-XXI/2023 penggugatnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakilkan Sekretaris PSI Dedek Prayudi, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anthony Winza Probowo, Wakil Sekjen PSI Danik Eka Rahmaningtyas, dan kader PSI Mikhail Gorbachev.







Kemudian, Perkara 51/PUU-XXI/2023 penggugatnya dari Partai Garuda yang diwakilkan oleh Ketua umum Pimpinan Pusat Partai Garuda Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Garuda Yohanna Murtika.





</content:encoded></item></channel></rss>
