<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Konflik Pulau Rempang, Mahfud MD: 80 Persen Warga Sudah Setuju Tapi Ada Provokasi</title><description>Menurut Mahfud, beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/12/337/2881827/konflik-pulau-rempang-mahfud-md-80-persen-warga-sudah-setuju-tapi-ada-provokasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/12/337/2881827/konflik-pulau-rempang-mahfud-md-80-persen-warga-sudah-setuju-tapi-ada-provokasi"/><item><title>Konflik Pulau Rempang, Mahfud MD: 80 Persen Warga Sudah Setuju Tapi Ada Provokasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/12/337/2881827/konflik-pulau-rempang-mahfud-md-80-persen-warga-sudah-setuju-tapi-ada-provokasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/12/337/2881827/konflik-pulau-rempang-mahfud-md-80-persen-warga-sudah-setuju-tapi-ada-provokasi</guid><pubDate>Selasa 12 September 2023 21:06 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/12/337/2881827/konflik-pulau-rempang-mahfud-md-80-persen-warga-sudah-setuju-tapi-ada-provokasi-6sW2Z1sgVW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/12/337/2881827/konflik-pulau-rempang-mahfud-md-80-persen-warga-sudah-setuju-tapi-ada-provokasi-6sW2Z1sgVW.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD kembali memberikan tanggapan mengenai demo anarkis di depan kantor BP Batam terkait konflik pengembangan Pulau Rempang.
Mahfud mengatakan bahwa pada tanggal 6 September 2023, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.
Menurut Mahfud, beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak. Salah satunya adalah pemberian tanah seluas 500 meter persegi kepada setiap kepala keluarga.

BACA JUGA:
Shin Tae-yong Cetak 2 Sejarah Gila Usai Bawa Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Piala Asia U-23 2024

Selain itu, juga akan dibangun rumah dengan luas 45 meter persegi untuk setiap kepala keluarga dengan nilai kompensasi sebesar Rp120 juta.
&quot;Besar loh itu (ganti ruginya), daerah terluar,&quot; kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA:
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Turkmenistan U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024: Menang 2-0, Garuda Muda Lolos ke Putaran Final

&quot;Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80% sudah setuju semua,&quot; jelas Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa warga terdampak akan di relokasi ke daerah terdekat yang berada di sekitar pesisir pantai. Mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di sekitar pantai, dan akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi, dengan total jumlah 1.200 kepala keluarga.&quot;Ini akan dilakukan di atas tanah seluas 2.000 hektar. Jadi, kesepakatan MoU mencakup penggunaan 17.500 hektar untuk investasi, dengan 2.000 hektar digunakan untuk pengembangan usaha dan 1.200 kepala keluarga menerima kompensasi dalam bentuk ganti rugi dan relokasi,&quot; jelasnya.
Mahfud berharap bahwa aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati dalam menangani masalah ini dan mengimbau agar memberitahu warga tentang kesepakatan terkait kompensasi ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Klasemen Akhir Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23 2024: JuaTimnas Indonesia U-23 Lolos ke Qatar Usai Jadi Juara Grup!

&quot;Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa, ya ada provokatornya juga, buktinya 8 orang ditangkap. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, dapat 500 meter,&quot; tutur Mahfud.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Berapa Pajak Mobil Honda Brio? Termahal Rp3,5 Juta

&quot;Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa, ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini. Supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD, terus masyarakat di situ sudah ada tanggal 6 September,&quot; ujar Mahfud.</description><content:encoded>


JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD kembali memberikan tanggapan mengenai demo anarkis di depan kantor BP Batam terkait konflik pengembangan Pulau Rempang.
Mahfud mengatakan bahwa pada tanggal 6 September 2023, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.
Menurut Mahfud, beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak. Salah satunya adalah pemberian tanah seluas 500 meter persegi kepada setiap kepala keluarga.

BACA JUGA:
Shin Tae-yong Cetak 2 Sejarah Gila Usai Bawa Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Piala Asia U-23 2024

Selain itu, juga akan dibangun rumah dengan luas 45 meter persegi untuk setiap kepala keluarga dengan nilai kompensasi sebesar Rp120 juta.
&quot;Besar loh itu (ganti ruginya), daerah terluar,&quot; kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA:
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Turkmenistan U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024: Menang 2-0, Garuda Muda Lolos ke Putaran Final

&quot;Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80% sudah setuju semua,&quot; jelas Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa warga terdampak akan di relokasi ke daerah terdekat yang berada di sekitar pesisir pantai. Mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di sekitar pantai, dan akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi, dengan total jumlah 1.200 kepala keluarga.&quot;Ini akan dilakukan di atas tanah seluas 2.000 hektar. Jadi, kesepakatan MoU mencakup penggunaan 17.500 hektar untuk investasi, dengan 2.000 hektar digunakan untuk pengembangan usaha dan 1.200 kepala keluarga menerima kompensasi dalam bentuk ganti rugi dan relokasi,&quot; jelasnya.
Mahfud berharap bahwa aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati dalam menangani masalah ini dan mengimbau agar memberitahu warga tentang kesepakatan terkait kompensasi ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Klasemen Akhir Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23 2024: JuaTimnas Indonesia U-23 Lolos ke Qatar Usai Jadi Juara Grup!

&quot;Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa, ya ada provokatornya juga, buktinya 8 orang ditangkap. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, dapat 500 meter,&quot; tutur Mahfud.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Berapa Pajak Mobil Honda Brio? Termahal Rp3,5 Juta

&quot;Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa, ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini. Supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD, terus masyarakat di situ sudah ada tanggal 6 September,&quot; ujar Mahfud.</content:encoded></item></channel></rss>
