<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SDN di Kota Bogor Dirumahkan   </title><description>Oknum guru yang diduga lecehkan siswi SD Negeri Pengadilan 2, Kota Bogor telah dirumahkan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/12/338/2881383/diduga-lecehkan-siswinya-oknum-guru-sdn-di-kota-bogor-dirumahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/12/338/2881383/diduga-lecehkan-siswinya-oknum-guru-sdn-di-kota-bogor-dirumahkan"/><item><title> Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SDN di Kota Bogor Dirumahkan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/12/338/2881383/diduga-lecehkan-siswinya-oknum-guru-sdn-di-kota-bogor-dirumahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/12/338/2881383/diduga-lecehkan-siswinya-oknum-guru-sdn-di-kota-bogor-dirumahkan</guid><pubDate>Selasa 12 September 2023 10:55 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/12/338/2881383/diduga-lecehkan-siswinya-oknum-guru-sdn-di-kota-bogor-dirumahkan-ajC7rbk084.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SDN Pengadilan 2 di Kota Bogor (foto: MPI/Putra RA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/12/338/2881383/diduga-lecehkan-siswinya-oknum-guru-sdn-di-kota-bogor-dirumahkan-ajC7rbk084.jpg</image><title>SDN Pengadilan 2 di Kota Bogor (foto: MPI/Putra RA)</title></images><description>

BOGOR - Oknum guru yang diduga lecehkan siswi SD Negeri Pengadilan 2, Kota Bogor telah dirumahkan. Oknum tersebut tidak diperkenankan ke sekolah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

&quot;Iya (oknum guru), di rumahkan dulu. Ibu gak bisa berhentiin karena bukan wewenang ibu,&quot; kata Kepala Sekolah SD Negeri Pengadilan 2, Ida Widiawati saat ditemui wartawan, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA:
 Oknum Guru SDN di Kota Bogor Diduga Lecehkan Muridnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tindakan tersebut langsung dilakukan setelah pihak sekolah mendapat aduan dari orangtua siswi terkait dugaan pelecehan pada 8 September 2023.

&quot;Anak ke orang tua, orang tua ke sekolah. Langsung hari itu juga ibu membuat surat ke Disdik,&quot; jelasnya.

Saat ini, pihak sekolah juga telah menyerahkan dugaan kasus tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) UPTD PPA Kota Bogor. Yang pasti, pihak sekolah berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

BACA JUGA:
Kasus Pelecehan Santriwati di Karanganyar, Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka

&quot;Karena mereka sudah mengumpulkan data, jadi laporan dari orang tua langsung ke sana,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehaan oleh oknum guru tersebut.



&quot;Laporan sudah kami terima, sedang tindaklanjuti,&quot; kata Rizka dikonfirmasi.



Belum diketahui pasti kronologi dugaan pelecehan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait.



&quot;Mohon waktu,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

BOGOR - Oknum guru yang diduga lecehkan siswi SD Negeri Pengadilan 2, Kota Bogor telah dirumahkan. Oknum tersebut tidak diperkenankan ke sekolah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

&quot;Iya (oknum guru), di rumahkan dulu. Ibu gak bisa berhentiin karena bukan wewenang ibu,&quot; kata Kepala Sekolah SD Negeri Pengadilan 2, Ida Widiawati saat ditemui wartawan, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA:
 Oknum Guru SDN di Kota Bogor Diduga Lecehkan Muridnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tindakan tersebut langsung dilakukan setelah pihak sekolah mendapat aduan dari orangtua siswi terkait dugaan pelecehan pada 8 September 2023.

&quot;Anak ke orang tua, orang tua ke sekolah. Langsung hari itu juga ibu membuat surat ke Disdik,&quot; jelasnya.

Saat ini, pihak sekolah juga telah menyerahkan dugaan kasus tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) UPTD PPA Kota Bogor. Yang pasti, pihak sekolah berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

BACA JUGA:
Kasus Pelecehan Santriwati di Karanganyar, Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka

&quot;Karena mereka sudah mengumpulkan data, jadi laporan dari orang tua langsung ke sana,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehaan oleh oknum guru tersebut.



&quot;Laporan sudah kami terima, sedang tindaklanjuti,&quot; kata Rizka dikonfirmasi.



Belum diketahui pasti kronologi dugaan pelecehan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait.



&quot;Mohon waktu,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
