<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fantastis! Perputaran Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun</title><description>Hal tersebut terungkap berdasarkan 32 Laporan Hasil Analisis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2881976/fantastis-perputaran-uang-narkoba-jaringan-fredy-pratama-capai-rp51-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2881976/fantastis-perputaran-uang-narkoba-jaringan-fredy-pratama-capai-rp51-triliun"/><item><title>Fantastis! Perputaran Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2881976/fantastis-perputaran-uang-narkoba-jaringan-fredy-pratama-capai-rp51-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2881976/fantastis-perputaran-uang-narkoba-jaringan-fredy-pratama-capai-rp51-triliun</guid><pubDate>Rabu 13 September 2023 07:53 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/13/337/2881976/fantastis-perputaran-uang-narkoba-jaringan-fredy-pratama-capai-rp51-triliun-eui8auROEu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PPATK Ungkap Perputaran Uang Narkoba/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/13/337/2881976/fantastis-perputaran-uang-narkoba-jaringan-fredy-pratama-capai-rp51-triliun-eui8auROEu.jpg</image><title>PPATK Ungkap Perputaran Uang Narkoba/Foto: MNC Portal</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUyNi81L3g4bzBybGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama mencapai Rp51 triliun sejak 2013 hingga 2023.
&quot;Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013 - 2023,&quot; kata  Sekretaris Utama PPATK, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA:
Polri: 39 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Terancam Hukuman Mati

Hal tersebut terungkap berdasarkan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang berisi identitas para pelaku, serta perusahaan yang terafiliasi dengan sindikat tersebut.
&quot;Selanjutnya PPATK menindaklanjuti dengan memberikan hasil analisis secara bertahap, tercatat ada 32 hasil analisis yang berisi identitas para pelaku sekaligus perusahaan perusahaan yang terafiliasi,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Selamatkan Jutaan Warga!

Alberd Teddy menegaskan, bahwa pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dengan intelijen Thailand, guna mendektesi seluruh keberadaan aset tersangka yang berada di luar negeri.
&quot;Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari,&quot; kata Alberd.Adapun tindak lanjut PPATK, kata Alberd, ialah melakukan pemberhentian sementara terhadap 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama, dengan total saldo sebanyak Rp45 miliar.

&quot;Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp45 miliar,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUyNi81L3g4bzBybGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama mencapai Rp51 triliun sejak 2013 hingga 2023.
&quot;Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013 - 2023,&quot; kata  Sekretaris Utama PPATK, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA:
Polri: 39 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Terancam Hukuman Mati

Hal tersebut terungkap berdasarkan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang berisi identitas para pelaku, serta perusahaan yang terafiliasi dengan sindikat tersebut.
&quot;Selanjutnya PPATK menindaklanjuti dengan memberikan hasil analisis secara bertahap, tercatat ada 32 hasil analisis yang berisi identitas para pelaku sekaligus perusahaan perusahaan yang terafiliasi,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Selamatkan Jutaan Warga!

Alberd Teddy menegaskan, bahwa pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dengan intelijen Thailand, guna mendektesi seluruh keberadaan aset tersangka yang berada di luar negeri.
&quot;Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari,&quot; kata Alberd.Adapun tindak lanjut PPATK, kata Alberd, ialah melakukan pemberhentian sementara terhadap 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama, dengan total saldo sebanyak Rp45 miliar.

&quot;Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp45 miliar,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
