<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laksamana Yudo Tegaskan Konsekuensi Berat bagi Pelanggar Netralitas TNI</title><description>Laksamana Yudo Tegaskan Konsekuensi Berat bagi Pelanggar Netralitas TNI
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2881984/laksamana-yudo-tegaskan-konsekuensi-berat-bagi-pelanggar-netralitas-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2881984/laksamana-yudo-tegaskan-konsekuensi-berat-bagi-pelanggar-netralitas-tni"/><item><title>Laksamana Yudo Tegaskan Konsekuensi Berat bagi Pelanggar Netralitas TNI</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2881984/laksamana-yudo-tegaskan-konsekuensi-berat-bagi-pelanggar-netralitas-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2881984/laksamana-yudo-tegaskan-konsekuensi-berat-bagi-pelanggar-netralitas-tni</guid><pubDate>Rabu 13 September 2023 08:08 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/13/337/2881984/laksamana-yudo-tegaskan-konsekuensi-berat-bagi-pelanggar-netralitas-tni-aVTf8p6LaU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Puspen TNI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/13/337/2881984/laksamana-yudo-tegaskan-konsekuensi-berat-bagi-pelanggar-netralitas-tni-aVTf8p6LaU.jpg</image><title>Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Puspen TNI)</title></images><description>




JAKARTA - Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit TNI dalam Pemilu 2024 akan dibuat.

Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU RI  dan Ketua Bawaslu RI.

Panglima TNI menyatakan, aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detail dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti.

&amp;ldquo;Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).






BACA JUGA:
Ingatkan Netralitas dalam Pemilu 2024, Panglima TNI: Kita Hanya Berpikir Tentang Kedaulatan Negara








Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas. Prajurit TNI harus netral.

Begitu juga, tidak boleh ada purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.




BACA JUGA:
Prajurit TNI Unjuk Kebolehan di Garuda Shield, Negara Asing Kagum Kekuatan Militer Indonesia&amp;nbsp; &amp;nbsp;









&amp;ldquo;Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai kampanye, misalnya kendaraaan berpelat dinas, tidak boleh itu,&amp;rdquo; tutur Panglima TNI.


Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Panglima TNI menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang dilanggar prajurit TNI.






BACA JUGA:
Cerita Panglima TNI Diprotes Warga saat Truk Marinir Dipakai untuk Kampanye








&amp;ldquo;Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,&amp;rdquo; katanya.





</description><content:encoded>




JAKARTA - Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit TNI dalam Pemilu 2024 akan dibuat.

Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU RI  dan Ketua Bawaslu RI.

Panglima TNI menyatakan, aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detail dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti.

&amp;ldquo;Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).






BACA JUGA:
Ingatkan Netralitas dalam Pemilu 2024, Panglima TNI: Kita Hanya Berpikir Tentang Kedaulatan Negara








Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas. Prajurit TNI harus netral.

Begitu juga, tidak boleh ada purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.




BACA JUGA:
Prajurit TNI Unjuk Kebolehan di Garuda Shield, Negara Asing Kagum Kekuatan Militer Indonesia&amp;nbsp; &amp;nbsp;









&amp;ldquo;Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai kampanye, misalnya kendaraaan berpelat dinas, tidak boleh itu,&amp;rdquo; tutur Panglima TNI.


Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Panglima TNI menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang dilanggar prajurit TNI.






BACA JUGA:
Cerita Panglima TNI Diprotes Warga saat Truk Marinir Dipakai untuk Kampanye








&amp;ldquo;Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,&amp;rdquo; katanya.





</content:encoded></item></channel></rss>
